Selasa, 04 Juli 2017

PELANGGARAN E-COMMERCE DI BUKALAPAK


Disusun Oleh :
Irsandy Hafizh
3EA28
15214471


FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2017

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
           
Etika Bisnis (juga dikenal sebagai etika korporasi) adalah suatu bentuk etika terapan atau etika profesi yang mempelajari prinsip-prinsip etis dan moral atau masalah-masalah etika yang muncul dalam lingkungan bisnis (sumber: Wikipedia). Ini berlaku untuk semua aspek perilaku bisnis dan relevan dengan perilaku individu dan organisasi bisnis secara keseluruhan. Etika Terapan adalah bidang etika yang berhubungan dengan pertanyaan-pertanyaan etis dalam berbagai bidang seperti medis, teknik, hukum dan etika bisnis. Etika bisnis dapat menjadi suatu disiplin ilmu baik normatif maupun deskriptif. Sebagai praktik perusahaan dan spesialisasi karir, bidang ini terutama normatif. Cakupan dan kuantitas etika bisnis mencerminkan derajat yang usahanya dianggap bertentangan dengan nilai-nilai sosial non-ekonomi. Sebagai contoh, hari ini situs perusahaan yang paling besar memberikan tekanan pada komitmen untuk mempromosikan nilai-nilai sosial non-ekonomi di bawah berbagai pos (misalnya kode etik, tanggung jawab sosial). Dalam beberapa kasus, perusahaan harus merumuskan kembali nilai-nilai inti mereka dalam terang pertimbangan etika bisnis.
Peranan bisnis sangatlah penting dalam kehidupan masyarakat, karena melalui kegiatan bisnis suatu perusahaan akan dapat memenuhi setiap kebutuhan (needs) keinginan (wants) dari masyarakat konsumen yang beraneka ragam, sehingga konsumen merasa terpuaskan (customer satisfactions). Setiap perusahaan yang berkinerja baik dan mampu memberikan layanan yang memuaskan konsumen maka dipastikan akan memperoleh ‘profit’ atau keuntungan dan usahanya akan terus berkembang dengan pesat. Bisnis sangat penting dalam kehidupan, karena bisnis dapat membuat pendapatan yang lebih tinggi dan meningkatkan taraf kehidupan serta kesejahteraan bagi kita untuk menjadi lebih baik. Mungkin sebagian orang,  bisnis merupakan kebutuhan sekunder, karena bisnis merupakan pekerjaan sampingan yang menguntungkan. Contohnya kita membuat toko online di salah satu situs website misalnya facebook,twitter,berniaga.com ataupun toko bagus.com. Disisi lain sebagian masyarakat menganggap bisnis adalah kebutuhan utama atau primer yang wajib mereka miliki untuk menunjang kebutuhan secara langsung ataupun tidak langsung. Salah satu contoh yaitu sebuah perusahaan bekerja sama dengan perusahaan lain lalu mengadakan sebuah tender , jika salah satu perusahaan itu memenangkan tender tersebut maka dialah yang akan mengerjakan pekerjaan yang ditawarkan.
Perkembangan internet menyebabkan terbentuknya sebuah dunia baru yang lazim disebut dunia maya. Di dunia maya ini setiap individu memiliki hak dan kemampuan untuk berinteraksi dengan individu lain tanpa batasan apapun yang dapat menghalanginya. Sehingga globalisasi yang sempurna sebenarnya telah berjalan di dunia maya yang menghubungkan seluruh komunitas digital. Dari seluruh aspek kehidupan manusia yang terkena dampak kehadiran internet, sektor bisnis merupakan sektor yang paling terkena dampak dari perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi serta paling cepat tumbuh. Melalui e-commerce, untuk pertama kalinya seluruh manusia di muka bumi memiliki kesempatan dan peluang yang sama agar dapat bersaing dan berhasil berbisnis di dunia maya.
Kemajuan teknologi komputer, teknologi informasi, dan teknologi komunikasi menimbulkan suatu tindak pidana baru yang memiliki karakteristik yang berbeda dengan tindak pidana konvensional. Penyalahgunaan komputer sebagai salah satu dampak dari ketiga perkembangan tersebut tidak terlepas dari sifatnya yang khas sehingga membawa persoalan baru yang agak rumit untuk dipecahkan, berkenaan dengan masalah. Kejahatan komputer berhubungan dengan kode etik profesi karena masih dalam konteks profesi yaitu dalam hal ini di bidang IT. Yang kemudian meningkat menjadi tindak kejahatan di dunia maya atau dikenal sebagai cybercrime. Hal ini jelas juga mengganggu jalannya dunia bisnis di cyberspace dimana banyak pengguna yang sangat dirugikan.
Bukalapak merupakan salah satu pasar daring (online marketplace) terkemuka di Indonesia (biasa dikenal juga dengan jaringan toko daring ) yang dimiliki dan dijalankan oleh PT. Bukalapak. Seperti halnya situs layanan jual - beli daring (online) dengan model bisnis consumer-to-consumer (C2C), Bukalapak menyediakan sarana penjualan dari konsumen-ke-konsumen di mana pun. Siapa pun bisa membuka toko daring untuk kemudian melayani calon pembeli dari seluruh Indonesia baik satuan ataupun dalam jumlah banyak. Pengguna perorangan ataupun perusahaan dapat membeli dan menjual produk, baik baru maupun bekas.
Berdasarkan uraian diatas maka penulisan ini bermaksud untuk membahas tentang “PELANGGARAN E-BUSSINES DI BUKALAPAK”.

1.2  Rumusan Masalah
Dalam hal ini berdasarkan latar belakang yang diuraikan di atas, maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut :
1.      Bagaimanakah pelanggaran e-commerce di bukalapak ?
2.      Apa saja alat e-commerce di bukalapak ?
3.      Bagaimana hubungan potensi pelanggaran pada bisnis e-commerce ?
4.      Bagaimana keunggulan bersaing bukalapak secara berkelanjutan ?

1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan dari penulisan ini adalah sebagai berikut :
1.      untuk mengetahui pelanggaran e-commerce di bukalapak
2.      untuk mengatahui alat e-commerce di bukalapak
3.      untuk mengetahui hubungan potensi pelanggaran pada bisnis e-commerce
4.      untuk mengetahui keunggulan bersaing bukalapak secara berkelanjutan

BAB II
 TELAAH LITERATUR

2.1 Pengertian E-bussines
E-bussiness (Inggris: Electronic Business, atau "E-business") dapat diterjemahkan sebagai kegiatan bisnis yang dilakukan secara otomatis dan semiotomatis dengan menggunakan sistem informasi komputer. Istilah yang pertama kali diperkenalkan oleh Lou Gerstner, seorang CEO perusahaan IBM ini, sekarang merupakan bentuk kegiatan bisnis yang dilakukan dengan menggunakan teknologi Internet. E-bisnis memungkinkan suatu perusahaan untuk berhubungan dengan sistem pemrosesan data internal dan eksternal mereka secara lebih efisien dan fleksibel. E-bisnis juga banyak dipakai untuk berhubungan dengan suplier dan mitra bisnis perusahaan, serta memenuhi permintaan dan melayani kepuasan pelanggan secara lebih baik.
Dalam penggunaan sehari-hari, 'e-bisnis' tidak hanya menyangkut e-dagang (perdagangan elektronik atau e-commerce) saja. Dalam hal ini, e-dagang lebih merupakan sub bagian dari e-bisnis, sementara e-bisnis meliputi segala macam fungsi dan kegiatan bisnis menggunakan data elektronik, termasuk pemasaran Internet (e-pemasaran). Sebagai bagian dari e-bisnis, e-dagang lebih berfokus pada kegiatan transaksi bisnis lewat www atau Internet. Dengan menggunakan sistem manajemen pengetahuan, e-dagang mempunyai goal untuk menambah revenu dari perusahaan .
Sementara itu, e-bisnis berkaitan secara menyeluruh dengan proses bisnis termasuk value chain: pembelian secara elektronik (electronic purchasing), manajemen rantai suplai (supply chain management), pemrosesan order elektronik, penanganan dan pelayanan kepada pelanggan, dan kerja sama dengan mitra bisnis. E-bisnis memberi kemungkinan untuk pertukaran data di antara satu perusahaan dengan perusahaan lain, baik lewat webInternetintranetextranet atau kombinasi di antaranya.

2.2 Pengertian E-commerce
Perdagangan elektronik (bahasa Inggris: electronic commerce atau e-commerce) adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-commerce dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.
Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-commerce ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), pemasaran elektronik (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.
E-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekadar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-commerce juga memerlukan teknologi basisdata atau pangkalan data(databases), surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.

2.2.1 Dampak pada E-commerce
Dampak positif :
1.      Revenue Stream (aliran pendapatan) baru yang mungkin lebih menjanjikan yang tidak bisa ditemui di sistem transaksi tradisional.
2.      Dapat meningkatkan market exposure (pangsa pasar).
3.      Menurunkan biaya operasional(operating cost).
4.      Melebarkan jangkauan (global reach).
5.      Meningkatkan customer loyality.
6.      Meningkatkan supplier management.
7.      Memperpendek waktu produksi.
8.      Meningkatkan value chain (mata rantai pendapatan).
Dampak Negatif :
1.      Kehilangan segi finansial secara langsung karena kecurangan. Seorang penipu mentransfer uang dari rekening satu ke rekening lainnya atau dia telah mengganti semua data finansial yang ada.
2.      Pencurian informasi rahasia yang berharga. Gangguan yang timbul bisa menyingkap semua informasi rahasia tersebut kepada pihak-pihak yang tidak berhak dan dapat mengakibatkan kerugian yang besar bagi si korban.
3.      Kehilangan kesempatan bisnis karena gangguan pelayanan. Kesalahan ini bersifat kesalahan non-teknis seperti aliran listrik tiba-tiba padam.
4.      Penggunaan akses ke sumber oleh pihak yang tidak berhak. Misalkan seorang hacker yang berhasil membobol sebuah sistem perbankan. Setelah itu dia memindahkan sejumlah rekening orang lain ke rekeningnya sendiri.
5.       Kehilangan kepercayaan dari para konsumen. Ini karena berbagai macam faktor seperti usaha yang dilakukan dengan sengaja oleh pihak lain yang berusaha menjatuhkan reputasi perusahaan tersebut.
6.      Kerugian yang tidak terduga. Disebabkan oleh gangguan yang dilakukan dengan sengaja, ketidakjujuran, praktek bisnis yang tidak benar, kesalahan faktor manusia, kesalahan faktor manusia atau kesalahan sistem elektronik

2.3 Sejarah Bukalapak
Bukalapak didirikan oleh Achmad Zaky pada awal tahun 2010 sebagai divisi agensi digital bernama Suitmedia yang berbasis di Jakarta. Namun, Bukalapak baru berstatus sebagai sebuah Perseroan Terbatas (PT) pada September 2011 dan dikelola oleh manajemen yang dipimpin oleh Achmad Zaky sebagai CEO (Chief Executive Office) dan Nugroho Herucahyono sebagai CTO (Chief Technology Officer).
Setelah berdiri kurang lebih setahun, Bukalapak mendapat penambahan modal dari Batavia Incubator (perusahaan gabungan dari Rebright Partners yang dipimpin oleh Takeshi Ebihara, Japanese Incubator dan Corfina Group). Di tahun 2012, Bukalapak menerima tambahan investasi dari GREE Ventures yang dipimpin oleh Kuan Hsu.
Pada bulan Maret 2014, Bukalapak mengumumkan investasi oleh Aucfan, IREP, 500 Startups, dan GREE Ventures. Tidak berselang lama dari pemberitaan tersebut, di tanggal 18 Maret 2014 Bukalapak pun meluncurkan aplikasi seluler untuk Android. Aplikasi yang dikenal dengan mobile Bukalapak tersebut diciptakan khusus untuk para penjual untuk mempermudah penjual dalam mengakses lapak dagangannya dan melakukan transaksinya melalui smartphone. Sejak pertama kali diluncurkan sampai dengan 3 Juli 2014, applikasi tersebut telah didownload oleh lebih dari 87 ribu user Bukalapak.
Walaupun baru berdiri kurang lebih 3 tahun, Bukalapak memiliki reputasi yang baik dalam hal customer service dan websitenya yang mudah untuk di akses. Bukalapak pun seiring dengan berjalannya waktu, semakin berkembang dengan inovasi terbarunya untuk mempermudah para pengguna Bukalapak untuk transaksinya.
Pada 25 Juni 2014 Bukalapak menambahkan fitur Quick Buy, yaitu di mana pembeli tidak perlu melakukan registrasi akun terlebih dahulu ketika akan membeli barang. Ketika muncul halaman, cukup isi data pembelian dan pembeli memilih tab Beli Tanpa Akun. Tahapan ini, pembeli cukup memasukkan email yang selalu aktif dan detail alamat pengiriman barang. E-mail aktif tersebut nantinya digunakan untuk mengirim tagihan pembayaran dan sebagai kontak untuk menghubungi pembeli jika terjadi kesalahan saat transaksi. Oleh karena itu untuk email diharapkan tidak salah dalam penulisannya, karena nantinya akan berpengaruh kepada verifikasi transaksi anda.
Bukalapak memiliki program untuk memfasilitasi para UKM yang ada di Indonesia untuk melakukan transaksi jual beli secara online. Hal ini dikarenakan transaksi melalui online dapat mempermudah UKM dalam menjual produk-produk yang mereka miliki tanpa harus memiliki toko offline. Untuk yang telah memiliki toko offline, Bukalapak mengharapkan dengan adanya situs tersebut dapat membantu meningkatkan penjualan toko offline tersebut.
Dari laporan keuangan EMTEK tahun 2015 (pemilik 49% saham Bukalapak), diketahui bahwa Bukalapak telah mendapatkan dana investasi dari EMTEK total hingga Rp 439 miliar. Namun sepanjang tahun 2015 Bukalapak tercatat masih merugi hingga Rp 229 miliar rupiah, dengan pemasukan Rp 6,4 miliar

BAB III
 PEMBAHASAN

3.1 Pelanggaran E-commerce di bukalapak
            Contoh Kasus Penghapusan Produk :
Selamat sore agan agan, sebelumnya ijinkan saya mengeluarkan unek - unek sebagai pelapak di Bukalapak. Saya sebagai pelapak di Bukalapak menjual produk berupa Antivirus Kaspersky dan BitDefender. Produk saya berupa Key lisensi , karena peraturan di Bukalapak mengharuskan mengirimkan barang fisik, jadinya saya kirim produk saya di dalam CD Installer dan saya kirim lewat JNE. Masalah mulai beberapa hari yang lalu, produk saya dihapus terus menerus sama pihak BL dengan alasan "Barang tidak relevan" lalu "Barang dilarang" saya sempet baca Barang Terlarang tapi tidak menemukan produk saya masuk kategori itu, paling deket alasannya ya "Dilarang menjual EBook, CD, DVD bajakan" tapi produk yang ane jual sekali lagi ane tekankan produk ORIGINAL, kalau pihak Bukalapak meragukan, bisa saya kasih sample 1 buat di test di komputer bukalapak sana.
Kemudian kemarin 18/5 saya email ke [email]policy@SENSOR[/email] menanyai perihal tersebut. Berikut percakapan saya :


Dan berikut jawaban dari Tim Policy

Oke, saya paham kesalahan ada di Pihak saya yang mencantumkan deskripsi produk yang melanggar ketentuan dari Bukalapak,  saya buat lapak lagi, dengan deskripsi yang sudah dianjurkan sama Bukalapak, kurang lebih deskripsi ane seperti ini untuk semua produk :


Tapi tiba tiba sorenya salah satu produk saya dihapus lagi dengan alasan, Produk Dilarang Oleh Bukalapak


Lalu saya email lagi ke Pihak Bukalapak menanyakan kenapa produk ane masih dihapus dan sampai sekarang belum ada jawaban


Setelah itu saya hanya beranggapan "Mungkin ini hanya kesalahan sistem, jadi produk saya tidak sengaja ke hapus". Tiba tiba sore tadi 19/05 produk saya semuanya di hapus dengan alasan "Barang Tidak Relevan" dan "Menjual Barang Yang Dilarang oleh BL"


dan lalu akun saya dinonaktifkan selama 15 hari

Yang ingin saya tanyakan ke Bukalapak :
1.      Kenapa barang saya masih dianggap tidak relevan? Padahal saya sudah mengikuti deskripsi yang dianjurkan oleh pihak anda sendiri. Tapi masih saja produk saya dihapus semua. Saya rugi beli paket push dengan tujuan mengangkat produk saya yang ujung ujungnya dihapus.
2.      Kenapa barang saya dianggap barang yang dilarang? saya udah cek kategori barang yang dilarang berulang ulang dan tidak merasa kalau produk yang saya jual masuk kategori tersebut. saya tekankan produk saya ORIGINAL, kalau perlu silahkan pihak bukalapak mendownload software Kaspersky dari kaspersky.com dan saya akan memberikan license keynya. Silahkan diinput sendiri dan dicek apakah lisensi saya palsu atau original. Kalaupun dilarang menjual produk kaspersky tetapi kenapa banyak seller lain yang menjual barang yang serupa tapi tidak ditindak?
contoh :


Mohon tanggapan Billy terkait hal ini karena saya sudah menanyakan hal ini ke pihak policy dari kemarin tapi tidak ada tanggapan, Terima kasih.

Tanggapan :
Halo Agan Revantine, Billy akan melakukan klarifikasi terhadap permasalahan yang agan Revantine Hadapi ya.  Saat ini memang benar pada akun agan Revantine yang terdaftar di Bukalapak, barang yang anda jual dilakukan penonaktifan dan saat ini akun Bukalapak agan Revantine di Freeze sementara, untuk permasalahan tersebut Billy ingin menjelaskan bahwa pada email pertama yang agan terima


Dijelaskan di email tersebut, bahwa "Lisensi di kirim dalam CD Instaler ke alamat pembeli" dapat kami jelaskan bahwa bahwa maksud dari kalimat tersebut tetap pada acuan bahwa barang tersebut adalah dalam Bentuk CD Original/Asli atau CD Box packaging yang Original. karena berdasarkan deskripsi lapak yang juga agan lampirkan sebagai berikut :
                                
                                  

          untuk hal tersebut jelas telah menyalahi tentang aturan penjualan yang berlaku di Bukalapak pada aturan barang terlarang nomor 16. E-Book, CD, DVD, dan Software bajakan karena jelas pada barang yang agan Revantine jual sesuai deskripsi adalah CD Copy dan Bukan CD Original atau CD Box Packaging. Terlepas jika Lisensi yang agan Revantine miliki adalah kode Lisensi yang original, maka sesuai aturan yang berlaku di Bukalapak transaksi tersebut tidak memenuhi syarat transaksi yang valid di Bukalapak karena yang di perjualbelikan adalah barang yang berbentuk Virtual (License key) sementara barang yang di kirimkan adalah barang Copy (Non Original). Untuk produk serupa yang masih Anda lihat di Bukalapak[dot]com, saat ini tim kami sedang dalam proses penghapusan. Anda juga bisa mengirimkan link barang tersebut ke pada kami hal tersebut bisa anda lakukan dengan cara melaporkan jenis pelanggaran. Silakan laporkan pelanggaran dengan cara klik tombol "Laporkan Barang" pada halaman barang yang melanggar atau tombol Laporkan Pelanggaran pada halaman Pelapak jika pelanggaran ada pada header atau deskripsi Pelapak.
Terima Kasih. atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih, dan Jika agan dan aganwati sekalian terutama Agan Revantine masih ada yang ditanyakan silahkan lakukan konfirmasi

3.2 Alat E-bussines di bukalapak
            Alat yang digunakan pada e-bussines di bukalapak antara lain adalah :
·         Teknologi informasi dan komunikasi
·         Komputer, data yang telah terkomputerisasi
·         Jaringan internet

3.3 Hubungan potensi pelanggaran pada bisnis E-commerce
            Dari kasus di atas dapat dilihat bahwa terjadi penghapusan produk oleh Bukalapak, Karena melanggar ketentuan tentang aturan penjualan yang berlaku di Bukalapak. Model pelanggaran seperti ini banyak di temui karena menyalahi/melanggar ketentuan aturan penjualan. Karena banyak yang menjual CD copyan atau bajakan yang melanggar hukum, jika Bukalapak tegas akan hal ini akan banyak terjadi pengahapusan produk yang menyalahi aturan dan mungkin akan banyak penjual-penjual lainnya akan beralih dari bukalapak karena bukalapak memiliki peraturan yang sangat ketat. Dan pastinya akan banyak peminat CD copyan atau bajakan yang beralih dari bukalapak.

3.4 Keunggulan bersaing bukalapak secara berkelanjutan
Pada saat ini, pentingnya keunggulan bersaing sangat besar. Jadi keunggulan bersaing adalah tentang bagaimana suatu perusahaan benar-benar dapat menerapkan strategi generik tersebut kedalam prakteknya. Pada dasarnya keunggulan bersaing berkembang dari nilai yang perusahaan mampu ciptakan untuk pembelinya. Keunggulan bersaing mungkin mengambil bentuk harga yang lebih rendah dibandingkan harga pesaing untuk manfaat yang sesuai atau penyediaan manfaat unik yang lebih sekedar mengimbangi harga premi. Keunggulan bersaing yang dimiliki bukalapak adalah :
1.      Trust
Bukalapak terus berupaya menciptakan trust antar penjual dan pembeli. Bukalapak mengedukasi penjual dan pembeli tentang pola-pola penipuan yang dilakukan lewat online. Bukalapak juga menyediakan customer care yang bisa di hubungi di (021) 7695075. Lewat jalur inilah pengguna bisa menyampaikan keluhan ataupun masalah pengguna. Selain line telepon, Bukalapak juga menyediakan feature feedback di http://www.bukalapak.com/feedbacks. Lewat fitur ini Bukalapak menangani masalah dan keluhan pengguna satu per satu.
2.      Platform
Bukalapak.com bukanlah forum, melainkan platform jual beli online. Di atas platform inilah Bukalapak akan terus membangun aplikasi-aplikasi yang mungkin bermanfaat bagi komunitas Bukalapak.com. Sampaikan keinginan dan kebutuhan pengguna lewat line telepon yang sudah disebutkan di atas atau melalui fitur feedback. Tim Bukalapak akan mengolah masukan pengguna untuk kemudian kita realisasikan apabila memang dibutuhkan dan memberikan nilai tambah bagi semua penghuni Bukalapak.com
3.      Lengkap, Nyaman & Berkualitas
Karena Bukalapak.com adalah pasar, disini pada dasarnya semua orang bisa menjual barang apa saja, tidak untuk selain barang. Bukalapak tidak melayani penjualan jasa ataupun penawaran bisnis. Bukalapak memiliki tim yang terus melakukan pendekatan ke komunitas penjual/pembeli untuk memastikan penjual dan pembeli bertemu lewat mekanisme pasar di Bukalapak.com. Bukalapak juga memiliki tim untuk terus menjaga kualitas barang. Mereka memonitor barang satu persatu untuk memastikan tidak ada indikasi bentuk penipuan ataupun informasi yang invalid terhadap barang. Ini memberikan kenyamanan bagi pengunjung Bukalapak.com.
4.      Kebijakan Privasi
BukaLapak berhak mengatur dan melindungi segala informasi yang diberikan pengguna pada saat melakukan pendaftaran, mengakses dan menggunakan segala layanan dalam situs ini. BukaLapak berhak mengatur dan melindungi informasi mengenai hak cipta seperti: bentuk, elemen, kreasi, ide, tampilan dan materi yang diakses/diunduh melalui alamat situs ini. Informasi yang dikumpulkan oleh BukaLapak hanya akan digunakan untuk kepentingan komunikasi dengan pengguna.
5.      Payment system
Payment System adalah metode transaksi mirip rekening bersama tradisional; penjual menerima dana pembayaran setelah pembeli terima barang sehingga jika penjual tidak mengirim barang, dana pembeli tetap aman dan dapat dikembalikan 100%. Keunggulan Payment System Bukalapak.com dibanding rekening bersama tradisional:
·         Lebih cepat – karena pembeli dapat langsung membayar tanpa harus hubungi penjual untuk sepakat menggunakan rekening bersama seperti yang dilakukan di forum jual beli.
·         Notifikasi SMS – tiap pembeli melunasi pembayaran maka secara real-time penjual mendapat SMS dari sistem Bukalapak.com untuk segera kirim barang.
·         E-banking – tak seperti rekening bersama tradisional, lewat Payment System Bukalapak.com pembeli dapat membayar lewat transfer, BCA KlikPay atau Mandiri Clickpay.
·         Tercatat sistem – proses transaksi diatur otomatis oleh komputer sehingga kecil kemungkinan ada kesalahan yang dapat dilakukan manusia.
·         Otomatis refund – sistem otomatis deteksi dan mengembalikan(refund) dana ke pembeli jika dalam 3 hari penjual tidak mengirim barang.
·         Feedback positif – penjual tetap mendapat feedback positif jika tidak ada konfirmasi dari pembeli, jadi tidak perlu meminta-minta pembeli untuk beri feedback/rekomendasi.
·         Tim Customer Service – walau transaksi telah diatur oleh sistem, BL tetap miliki tim Customer Service yang sigap melayani pembeli dan penjual yang belum paham cara bertransaksi dengan Payment System Bukalapak.com
  
BAB IV
 KESIMPULAN

4.1 Kesimpulan

Dalam penulisan ini dapat disimpulkan bahwa dengan jumlah situs di web meningkat terus setiap harinya, ada banyak masalah yang perlu ditangani untuk memastikan fungsionalitas yang aman dari sebuah website. Ketika kita berbicara e-commerce maka keamanan adalah salah satu hal yang terpenting untuk membuat fungsi website terlaksana dengan baik. Upaya pemerintah untuk menjamin keamanan transaksi elektronik melalui UU ITE ini patut diapresiasi. Untuk itu para pelaku pelanggaran harus ditindaklanjuti dengan tegas agar tidak mengulangi kesalahannya lagi. Dan kita tetap waspada apa bila ingin melakukan pembelian/transaksi secara online.

DAFTAR PUSTAKA

Gustina 2008, “Etika Bisnis Suatu Kajian Nilai Dan Moral Dalam Bisnis” Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Vol.3 No.2

Kaskus, 2010. “KECEWA DENGAN BUKALAPAK PENGHAPUSAN PRODUK YANG TIDAK FAIR”   https://www.kaskus.co.id/thread/573d89a7902cfe97218b4567/kecewa-dengan-bukalapak-penghapusan-produk-yang-tidak-fair/. 2 Juli 2017

Wikipedia. “Bukalapak”  https://id.wikipedia.org/wiki/Bukalapak.  2 Juli 2017.

Wikipedia. “E-Bussines”. https://id.wikipedia.org/wiki/E-Business . 2 Juli 2017.

Wikipedia. Perdagangan Elektronik. http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_elektronik. 2 juli 2017

www.bukalapak.com



Tidak ada komentar:

Posting Komentar