Minggu, 30 Oktober 2016

EKONOMI KOPERASI

Strategi Memasuki Pasar dan Strategi Bersaing, dan Mampu Memecahan Kasus-Kasus Koperasi Sebagai Badan Usaha

Kelompok 1:
Irsandy Hafizh(15214471)
Putri Sulistiowati(18214626)
Rifqiyah Fadhilah(19214383)
3EA28
Ekonomi Koperasi
Ambo Sakka H

Universitas Gunadarma
BAB I
PENDAHULUAN
 Koperasi merupakan salah satu bentuk usaha yang berdiri di Indonesia. Koperasi juga merupakan suatu gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan. Keberadaan koperasi sangat berpengaruh terhadap pembangunan perekonomian nasional karena secara khusus tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya dan mensejahterakan masyarakat pada umumnya.
                Koperasi sebagai lembaga di mana orang-orang yang memiliki kepentingan relatif homogen, berhimpun untuk meningkatkan kesejahteraannya. Dalam pelaksanaan kegiatannya, koperasi dilandasi oleh nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang mencirikannya sebagai lembaga ekonomi yang sarat dengan nilai etika bisnis. Nilai-nilai yang terkandung dalam koperasi, seperti menolong diri sendiri, percaya pada diri sendiri dan kebersamaan akan melahirkan efek sinergis. Efek ini akan menjadi suatu kekuatan yang sangat ampuh bagi koperasi untuk mampu bersaing dengan para pelaku ekonomi lainnya. Konsepsi demikian mendudukkan koperasi sebagai badan usah yang cukup strategis bagi anggotanya dalam mencapai tujuan-tujuan ekonomis yang pada gilirannya berdampak pada masyarakat secara luas. Disinilah koperasi harus tetap mempertahankan hidupnya agar dapat bersaing dalam pasar.
            Di era globalisasi ini, teknologi dan informasi yang berkembang secara pesat dapat meningkatkan peran koperasi di Indonesia. Pengaruh koperasi terhadap pembangunan perekonomian di Indonesia tidak selalu memberikan dampak yang positif. Hal ini dikarenakan dalam pekembangannya, koperasi masih menhadapi hambatan-hambatan baik dari segi  sumber daya  manusia, modal, maupun manajemen yang digunakan. Dengan demikian, partisipasi anggota koperasi dan regulasi pemerintah sangat di perlukan agar koperasi dapat bekerja secara efektif dan efisien sesuai dengan fungsi dan azas dari koperasi itu sendiri.
                Dalam persaingan pasar, koperasi haruslah mampu mempertahankan dirinya agar para pelanggan tetap mau berkerjasama dengan koperasi. Dalam makalah ini akan di bahas bagaimana koperasi menaganaliis harga, mengigat bahawa pasar tak lepas dari harga –harga yang selau bersaing dengan ketat. Mulai bagaiman koperasi memproduksi barang dengan murah mampu bersaing dengan para penjual dan bagaimana koperasi mempertahankan dirinya dalam pasar persaingan sempurna dan tak sempurna dengan motode pertahanan harga pasar.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1       Hubungan Pasar dengan Koperasi
Ditinjau dari sisi produksi dan konsumsi, anggota koperasi dapat dikelompokkan menjadi Koperasi Produsen dan Koperasi Konsumen. Untuk memahami bagaimana hubungan kedua sisi ini ditinjau dari fungsi koperasi sebagai perusahaan yang melakukan transaksi bisnis dengan pasar, perlu digambarkan hubungan ekonomi pasar dengan produsen bergabung dengan koperasi dan yang tidak bergabung dengan koperasi.
a.       Hubungan Produsen dengan Pasar tanpa Koperasi
Hubungan produsen dengan pasar tanpa koperasi dapat digambarkan sebagai berikut. Misalnya Produsen (P) yang menghasilakn kakao akan menjual produksinya ke pasar (Konsumen C). Dalam hal ini Produsen P dan Konsumen C tidak terintegrasi atau tidak saling mengetahui dengan baik. Oleh karena itu, peran pedagang (T) adalah sangat strategis untuk menjembatani kepentingan ekonomi kedua belah pihak.
b.      Hubungan Produsen Anggota Koperasi dengan Pasar
Menurut konsep koperasi, sekelompok orang baik itu sebagai produsen maupun sebagai konsumen yang mempunyai kepentingan ekonomi yang sama dapat membentuk perusahaan koperasi. Adanya persamaan kepentingan ekonomi ini membentuk “hubungan khusus” antara anggota koperasi dengan perusahaannya yang disebut koperasi. Sebenarnya produsen/anggota koperasi sendiri dapat berhubungan langsung ke pasar untuk menjual produksinya, tetapi karena pertimbangan efisiensi atau adanya keuntungan ekonomis dan nonekonomis yabg lebih besar, mereka menyerahkan pemasarannya kepada koperasi.
Dengan demikian, koperasi mengambil alih fungsi pemasaran atau penjualan yang semula dilakukan secara sendiri oleh produsen tersebut. Selanjutnya koperasinya yang berinteraksi atau melakukan lobi bisnis dengan pasar atau konsumen C untuk memasarkan produksi anggotanya. Dalam pemasaran produk anggota, perusahaan koperasi dan anggotanya telah terikat dengan kesatuan organisasi koperasi. Ada hubungan perserikatan yang dibangun berdasarkan kebersamaan dan kekeluargaan dalam lingkungan yang demokratis. Sebagai konsekuensi logis dari hubungan ini, maka keuntungan ekonomis yang diperoleh dari pemasaran bersama melalui perusahaan koperasi tersebut akan jatuh langsung ke tangan anggota. Namun sebaliknya, bila koperasi mengalami kerugian, anggota pun akan ikut menanggungnya.
Dalam hal ini kedudukan produsen P1,P2,P3, dan seterusnya tidak lagi terpisah dengan perusahaan yang memasarkannya yaitu koperasi, karena perusahaan koperasi tersebut adalah milik bersama para produsen. Dengan demikian, hubungan ekonomi antara produsen P dengan perusahaan koperasi tidak lagi berdasarkan mekanisme pasar, melainkan diatur oleh nilai, norma, dan prinsip-prinsip koperasi itu sendiri. Agar koperasi yang beroperasi di pasar persaingan monopolistik mencapai kesuksesan, maka ia harus mampu memberikan tambahan pendapatan kepada anggotanya dan atau secara umum harus mampu memperbesar kemakmuran para anggotanya. Pada pasar persaingan monopolistik kemampuan tersebut masih terbuka mengingat kurva permintaan yang dicapai adalah elastis, dengan demikian sampai batas tertentu koperasi masih mampu bersaing dalam menetapkan harga.
Asumsi yang mendasari model persaingan monopolistik secara mutlak sama seperti kompetisi sempurna, kecuali mengenai produk yang homogen. Pada pasar persaingan monopolistik para penjual bersaing dengan diferensiasi (pembedaan) produk dalam hal kualitas, iklan, lokasi, pengepakan, dan lain-lain. Setiap penjual telah mencoba membuat produknya berbeda sedikit disbanding produk (barang) penjual lainnya. Menurut banyak ahli ekonomi, strukrur pasar seperti ini adalah secara empiris saling relevan dalam dunia nyata. Satu perbedaan analisis yang membedakan situasi persaingan sempurna dengan persaingan monopolistik adalah bahwa karena ke heterogenan produk, sehingga setiap penjualan dapat berperilaku sebagai monopolistik kecil. Jika penjual mengubah harga produknya, maka akan ada perpindahan konsumen secara total ke penjual lain. Oleh karena itu kurva permintaan individual tidak akan horizontal seperti pada pasar persaingan sempurna, tetapi akan menurun dari kiri atas ke kanan bawah dengan elastisitas yang kurang sempurna.
Chamberlin (Hendar dan Kusnadi, 1999) mengatakan bahwa kurva permintaan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan penentuan harga oleh produsen, tetapi juga oleh penampilan (style) dari barang itu sendiri, pelayanan (service)produsen dan juga kegiatan iklan (advertensi). Dengan demikian permintaan menggambarkan jumlah barang yang diminta konsumen untuk sifat produk tertentu, jenis pelayanan tertentu yang ditawarkan dengan kebijakan yang tertentu pula. Jadi posisi kurva permintaan akan bergeser bila :
1. Ada perubahan dalam penampilan (style) produk, pelayanan penjualan dan strategi pemasaran ;
2. Produsen pesaing mengubah tingkat harga jual, jumlah output, pelayanan penjualan dan kebijakan pemasarannya ; dan
3. Selera, penghasilan, harga atau kebijakan penjualan produsen lain berubah.

Diferensiasi (pembedaan) produk mendapat tekanan khusus dalam model Chamberlin. Pembedaan ini bisa dalam arti yang sesungguhnya (real different)atau hanya sekedar semu (funcied). Dikatakan semu bila produk tersebut pada dasarnya sama dengan produk sejenis lainnya, tetapi dengan promosi khusus, konsumen diberi kesempatan seolah-olah produk tersebut berbeda satu dengan yang lainnya. Perbedaan di antara dua produk bisa dalam arti yang sebenarnya apabila di antara dua produk tersebut ada perbedaan di antara spesifikasi dalam artian input yang digunakan, letak perusahaan atau pelayanan produsen terhadap konsumen. Akibat dari adanya perbedaan produk ini, produsen sampai dengan tingkat tertentu dapat menetapkan tingkat harga jual, karena walaupun sedikit, ia mempunyai kekuatan monopoli dalam menjual output-nya. Koperasi masuk dalam rantai tata niaga Teori usaha-usaha organisasi koperasi bisa di kaitkan dengan system pasar yang berlaku umum yang dibedakan berdasarkan produsen,konsumen,dan pedagang sebagai perantara dari pedagang ke konsumen.
Produsen adalah orang atau badan usha yang memperhatikan produk tertentu baik itu hasil jual produk dari sesuai rangkaian proses produksi maupun produk setengah jadi untuk menghasilkan produk jual.Konsumen adalah orang atau baadan usaha yang dalam kegiatan menerima input dari pihak-pihak lain guna pemakaian sendiri atau diproses lebih lanjut untuk kepentingan pihak lain. Dalam memelakukan pemasaran produsen dapat ditangani sendiri dengan segala konsekuensinya.misalnya biaya advertensi,transport,dan biaya sebagai penyalur produk.Rangkaian produsen dapat mencakup sebagai pedagang,segala harus diiperhitungkan segala aspek kedepan nya dan dapat berkonsentrasi pada urusan produksinya.Untuk meningkatkan daya saing bagi koperasi juga bisa diciptakan integrasi di setiap jalur dalm proses jalannya produk mulai dari produsen ke konsumen. Jaringan kerja sama koperasi meliputi gabungan antara koperasi primer dsan koperasi sekunder,namun jaringan kerja sama yang lebih di kenal dengan integrasi koperasi belum bisa berkembang di Indonesia.Jaringan kerja sama koperasi horizontal dengan maksud mengendalikan harga jual produk sedemikian rupa guna berkompetisi terhadap produk yang sama dari pihak nonkoperasi dengan meliputi pemasaran,periklanan,servis kepada pembeli bisa di control bersama.daya saing akan lebih kuat lagi,jika ada integrasi dari para konsumen dan sebagainya.
Keuntungan kerja sama agar dapat dimanfaatkan dan usah-usaha ekonomi para anggota didukung efisien,maka koperasi desa (koperasi primer) bergabung membentuk organisasi koperasi tingkat kabupaten(pusat koperasi) disebut koperasi sekunder. Organisasi dalam pasar diperlukan guna menghadapi struktur pasar,baik struktur pasar persaingan sempurna maupun struktur pasar persaingan tidak sempurna (monopolistik,oligopoly,dan monopoli).oleh karena itu,koperasi sama halnya dengan badan usaha yang lain harus berusaha memaksimumkan keuntunganya.Salah satu cara adalah dengan menentukan harga yang bisa menarik konsumen. Dalam persaingan monopolistic,para penjual bersaing melalui diferensiasi produk(perbedaan diantara produk mengenai antara kualitas,harga,lokasi,kemasan,dan iklan) agar produk dapat di bedakan dengan produk yang di jual produk lain. Kondisi pasar yang memiliki kemampuan mencapai hasil-hasil ekonomis yang lebih baik bagi anggotanya dengan memusatkan kebijakan harga pasar bagi koperasi dan menentukan harga yang harus di bayar anggota kepada koperasi pemasok dan berapa harga yang diperoleh anggota kepada anggota koperasi masyarakat. Struktur pasar tergantung pada pertimbangan-pertimbangan,seperti jumlah penjual dan pembeli di pasar,kemasan produk mereka,dan kemudahan perusahaan untuk memasuki dan meninggalkan pasar. Kinerja perusahan meliputi hasil-hasil ekonomis dan nonekonomis yang ditentukan oleh struktur pasar atas perilaku perusahan yang harus di hasilkannya.kinerja adalah yang berkaitan dengan dimensi-dimensi yang berbeda dengan memperlihatkan saling keterkaitan antara Struktur-Perilaku-Kinerja,struktur pasar menentukan perilaku perusahaan dalam industry/pasar dan sebaliknya menentukan kualitas kinerja perusahan maupun pasar tersebut

2.2       Kelemahan dan Kekuatan Koperasi Dalam System Pasar
Seperti halnya organisasi lain, koperasi memiliki kelebihan dan kelemahan dalam  memasarkan produknya ke pasar Menurut Hendar Kusnadi (1999:73) bersatunya para produsen dalam sebuah organisasi  koperasi merupakan ajang  yang baik dalam mengatur harga jual. Adanya pihak internal yang berasal dari hubungan pasar  antara koperasi memudahkan pasar dalam membentuk harga dan mengatur strategi dalam menekan biaya produksi. Jadi , ketika dihadapkan oleh resiko bilamana pihak koperasi harus melayani nonanggota , resiko itu akan ditanggung bersama oleh anggota koperasi bisa disimpulkan bahwa biaya yang nantinya dikeluarkan per anggota  bila terjadi resiko akan jauh lebih murah. 
Meskipun demikian struktur dasar koperasi kurang mendukung kewirausahaan koperasi. ini berdampak pada rendahnya tingkat pertumbuhan koperasi  dimana koperasi tidak dapat mencari dan memanfaatkan peluang yang ada. Prinsip keanggotan koprasi bersifat terbuka dan sukarela ,akan melemahkan struktur permodalan dalam jangka panjang sebab jika perusahaan  koperasi tidak mampu melayani kepentingan koperasi anggota, ia bisa keluar dari keanggotaan koperasi. Konsekuensinya, modal yang tertaman dalam koperasi harus dikembalikan.

2.3       Koperasi Dalam Pasar Monopoli
Pasar Monopoli: Bentuk dari organisasi pasar, dimana hanya ada satu perusahaan atau penjual suatu produk di pasar yang bersangkutan.

Ø  Ciri-cirinya:
•Hanya menghasilkan satu jenis produk.
•Tidak terdapat produk substitusi, artinya tidak dapat digantikan dengan produk lain.
•Terdapat banyak konsumen. Yang bersaing dalam pasar tersebut adalah konsumen, sedangkan pengusaha bebas dari persaingan.
•Memasuki pasar monopoli secara legal maupun alamiah sangat sulit.

Ø  Sifat-Sifat Pasar Monopoli;
•Lokalcontohnya KUD sebagai penyalur tunggal Kredit Usaha Tani(KUT) dan pupuk.Regional(kabupaten dan propinsi), contohnya dalam penyediaan air minum bersih oleh perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
•Nasional contohnya, monopoli dibidang pelayanan pos, telepon, telegram dan listrik

Jadi, berdasarkan sifat-sifat diatas Koperasi akan sulit untuk menjadi pelaku monopoli di masa yang akan datang baik secara lokal, regional maupun nasional. Dengan titik pandang dari prospek yang akan datang, struktur Pasar Monopoli tidak banyak memberi harapan bagi Koperasi. Selain tuntutan lingkungan untuk menghapus yang bersifat monopoli, pasar yang dihadapi akan semakin terbuka untuk persaingan.

2.4       Koperasi Dalam Persaingan Pasar Monopolistik
Pasar persaingan Monopolistik diartikan sebagai pasar monopoli yang bersaing. Adapun Ciri-cirinya:
•Banyak penjual dan pengusaha dari produk yang beragam
•Produk yang dihasilkan tidak homogen
•Jadi produk substitusi, artinya dapat digantikan dengan produk lain
•Keluar masuk pasar relatif mudah
•Harga produk tidak sama di semua pasar, tetapi berbeda sesuai keinginan penjual.
•Pengusaha dan konsumen sama-sama bersaing, tetapi persaingan tersebut tidak sempurna karena produk yang dihasilkan tidak sama.

2.5       Koperasi Dalam Pasar Persaingan Sempurna
            Sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaam sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik.
Yang perlu dicermati dari konsepsi pasar persaingan sempurna ini bagi koperasi sebagai perusahaan di pasar global adalah :
1.Total penerimaan koperasi hanya ditentukan oleh jumlah produk yang dijual karma harga adalah konstan
2.Harga pasar tidak dapat dikendalikan oleh koperasi ataupun perusahaan lain secara perseorangan
3.Perubahan harga pasar hanya terjadi karena adanya perubahan pada kurva permintaan pasar atau pada kurva penawaran ataupun karena kedua-duanya.

Oleh sebab itu persaingan harga tidak cocok oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar persaingan sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal biaya. Menurut konsepsi koperasi biaya, produksi akan dapat diminimumkan berdasarkan skala ekonomi baik sebagai koperasi produsen mupun konsumen.

2.6       Koperasi Dalam Pasar Oligopoli
Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan yang menguasai pasar, baik secara independen maupun secara diam-diam bekerjasama. Oleh karena itu perusahaan dalam pasar hanya sedikit, maka akan selalu ada rintangan bagi perusahaan baru untuk memasuki pasar. Dewasa ini banyak koperasi di pasar-pasar lokal yang telah berintegrasi vertikal atau pasar-pasar yang lebih besar dimana perusahaan-perusahaan yang telah mapan masih sangat terbatas. Hal ini menunjukkan bahwa koperasi telah berada di struktur pasar oligopoli, yaitu struktur pasar dimana hanya terdapat beberapa penjual  yang menyebabkan kegiatan penjual yang satu mempunyai peranan penting bagi penjual  yang lain. Integrasi vertikal yang dilaksanakan oleh perusahaan koperasi atau perusahaan-perusahaan lainnya di samping sebagai upaya peningkatan efisiensi perusahaan, juga untuk menghadiri persaingan yang lebih ketat antar penjual.Dengan kebijakan harga yang lebih aktif, koperasi menciptakan rangsangan-rangsangan yang lebih kuat bagi para pesaingnya dalam mengurangi kesempatan masuknya koperasi baru. Jika koperasi berproduksi dengan kemampuan yang lebih rendah, maka para pesaing dapat dengan mudah menyingkirkan koperasi keluar pasar dan menjadikan koperasi tergantung bantuan dari luar (bantuan pemerintah) untuk tetap hidup. Dengan demikian apakah para pesaing oligopolistik akan memulai perang harga untuk menyingkirkan koperasi.

Hal ini menurut Hendar dan Kusnadi (1999) akan sangat tergantung pada faktor-faktor :
Ø Perbedaan kenggulan biaya (cost advantages) dari koperasi. Koperasi yang mempunyai rata-rata lebih rendah daripada para pesaingnya akan susah untuk disingkirkan dari persaingan dengan kebijakan harga yang lebih aktif. Sebaliknya koperasi yang mempunyai biaya rata-rata lebih besar daripada para pesaingnya akan mudah disingkirkan dengan kebijakan harga aktif.Posisi likuiditas dari para pelaku kegiatan ekonomi. Untuk menyingkirkan koperasi diperlukan dana cair yang cukup besar guna membiayai kemungkinan kerugian yang diderita akibat penetapan harga yang lebih ekstern (harga predator). Bila dana tersebut tidak mencukupi, maka para pelaku ekonomi tidak akan mudah untuk menyingkirkan koperasi.
Ø Keinginan para anggota untuk membiayai kerugian yang mungkin timbul (tingkat loyalitas anggota). Sebagai dampak dari kebijakan harga aktif para pesaing koperasi adalah kerugian yang akan diderita koperasi. Bila anggota mampu membiayai berbagai kerugian yang ditimbulkan, akan susah bagi pesaing untuk menyingkirkan koperasi.
Ø Dari ketiga hal tersebut yang paling penting adalah kenggulan atau kelemahan dalam hal biaya. Pada umumnya disinilah kelemahan koperasi karena modalnya kecil. sehingga tidak mampu berproduksi secara masal. Karena tidak bisa membuat produk masal, maka produknya menjadi produk biaya tinggi.




















BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
1.      Koperasi merupakan suatu bentuk usaha yang didirikan oleh sekelompok orang atau badan hukum yang memiliki tujuan ekonomi yang sama dan berdasarkan atas azas kekeluargaan.
2.      Landasan koperasi Indonesia terdiri dari landasan idiil yaiyu pancasila, landasan strukturil yaitu UUd 1945, dan landasan mental yaitu setia kawan dan kesadaran pribadi.
3.      Fungsi koperasi di Indonesia adalah:
a.       Untuk membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
b.      Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sokogurunya.
4.      Ruang lingkup ekonomi koperasi adalah membahas tentang peran ilmu ekonomi dalam mengembangkan koperasi.
5.      Arti penting ekonomi koperasi adalah adanya perbedaan pokok antara koperasi dengan organisasi ekonomi lain. Koperasi adalah organisasi ekonomi yang anggotanya sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan. Organisasi lainnya (non koperasi) adalah organisasi ekonomi yang dimiliki oleh anggotanya (pemodal) tetapi mereka bukan pelanggan dari organisasi ekonomi yang dibentuk.

Saran
              Untuk memasuki pasar kita harus memperhatikan faktor-faktor pendukung lain termasuk kelemahan dan kekuatannya. Dalam bersaing kita harus mempunyai strategi-strategi dalam bersaing. Kita harus mengetahui keadaan di pasar agar kita bisa memasuki pasar tersebut dan dapat bersaing dengan yang lain.

Daftar Pustaka
1.      Panji Anogara, Ninik Widiyanti, 199, Dinamika Koperasi, Jakarta: PT. Rineka Cipta
2.      Rasyid Y Nyoman dan widdyatomoko, 200; Ekonomi Koperasi, Dasar Struktur Manajemen.
3.      Arifin Sitip dan holoman T, 2001; Koperasi, Teori dan Praktek, Penerbit Erlangga, Jakarta.




Minggu, 02 Oktober 2016

EKONOMI KOPERASI

Pola Manajemen Koperasi

Kelompok 1:
Irsandy Hafizh(15214471)
Putri Sulistiowati(18214626)
Rifqiyah Fadhilah(19214383)
3EA28
Ekonomi Koperasi
Ambo Sakka H
Universitas Gunadarma

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Ekonomi koperasi tidak terlepas dari konsep ekonomi dan koperasi. Ekonomi secara umum diartikan sebagai usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup, sedang koperasi adalah organisasi ekonomi dimana anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan.Asumsi manusia rasional merupakan dasar dari pemikiran ekonomi, sehingga setiap kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh manusia yang rasional akan berprinsip pada "Prinsip Ekonomi", yaitu menggunakan sumber yang terbatas untuk mencapai hasil yang maksimal.
Bila koperasi mempunyai keunggulan dalam menawarkan produk kepada anggotanya dibanding dengan nonkoperasi maka dengan sendirunya anggota akan bertransaksi dengan koperasi. Jika koperasi mempunyai keunggulan dalam menawarkan alternatif investasi kepada para investor, maka investor akan menanamkan dananya ke dalam koperasi. Dengan demikian, anggota masyarakat dapat dianggap sebagai konsumen potensial atau investor potensial sewaktu-waktu dapat ditarik oleh unit-unit usaha dalam rangka hubungan bisnis.Ekonomi koperasi menyoroti pola pengambilan keputusan anggota untuk terap berada dalam koperasi atau ke luar dari koperasi. Anggota pontensial masuk menjadi anggota koperasi bila mereka menganggap secara subyektif koperasi memberi manfaat (nilai) yang lebih besar dari pada organisasi ekonomi lainnya. Manfaat ini pula yang memberikan dorongan anggota untuk berpartisipasi aktif dalam koperasi baik partisipasi kontributif maupun intensif. Anggapan yang mendasari pemilihan alternatif ini adalah manusia rasional, artinya setiap alternatif yang di pilih adalah alternatif terbaik sesuai peinsip ekonomi.
Ekonomi koperasi memberikan gambaran pada pihak manajemen koperasi bagaimana cara yang terbaik dalam mengambil keputusan penting tetntang pelayanan kepada anggota sehingga koperasi dalam mengambil keputusan penting tentang pelayanan kepada anggota sehingga koperasi dapat terus berkembang melalui peningkatan partisipasi anggota. Ekonomi koperasi juga memberikan petunjuk tentang variabel-variabel kritis yang perlu di perhatikan dalam rangka memperoleh keunggulan bersaing dengan para pesaingnya.

1.2  Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas dapat dirumuskan bahwa :
1.      Apa pengertian dari manajemen dan perangkat koperasi ?
2.      Apa pengertian dari manajemen menurut para ahli ?
3.      Apa pengertian dari koperasi menurut para ahli ?
4.      Apa pengertian dari manajemen koperasi ?
5.      Bagaimana pendekatan sistem pola koperasi ?

1.3  Tujuan
Dari rumusan masalah diatas,tujuan dibuatnya makalah ini yaitu sebagai berikut.
1.      Untuk mengetahui pengertian dari manajemen,perangkat koperasi,manajemen koperasi
2.      Untuk menjelaskan pengertian dari manajemen koperasi dan koperasi menurut para ahli
3.      Untuk menjelaskan pendekatan sistem pola dari koperasi



BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Manajemen dan Perangkat Koperasi
Ø  Pengertian Manajemen
Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya- sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.

Ø  Pengertian Koperasi
Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic system with social content”.
Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.

Ø  Pengertian Manajemen Koperasi
Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:
o   Anggota
o   Pengurus
o   Manajer
o   Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan

Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:
o   Rapat anggota
o   Pengurus
o   Pengawas

v  Rapat Anggota
o   Koperasi merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi.
o   Koperasi dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat.
o   Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu.
o   Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.

v  Pengurus
o   Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
o   Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan- keputusan rapat anggota.

v  Pengawas
o   Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan
o   Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu:
Ø  Mempunyai kemampuan berusaha
Ø  Mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang disegani anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya. Dihargai pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan iindahkan nasihat-nasihatnya.
Ø  Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
Ø  Rajin bekerja, semangat dan lincah.
Ø  Pengurus sulit diharapkan untuk bekerja full time
Ø  Pengurus mempunyai tugas penting yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan.
Ø  Tugas manajer tidak dapat dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh ketekunan.

v  Manajer
Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people).

v  Pendekatan Sistem pada Koperasi
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi ). Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).

2.2 Pengertian Manajemen Menurut Para Ahli    
            Pengertian manajemen atau definisinya secaraa umum memang memiliki banyak sudut pandang dan persepsi. Namun adalam hal visi dan tujunnya, kesemua pengertian tersebut akan mengerucut kepada satu hal, yaitu pengambilan keputusan. Pengertian manajemen yang seringkali kita dengar dalam keseharian kita, sejatinya bermakna seni dalam mengelola dan mengatur. Seni tersebut menjadi krusial dalamrangka menjaga ketabilan sebuah entitas bsinis atau perusahaan dan organisasi.
a.       Manajemen secara etimologis
Menegement yang artinya seni mengatur dan melasanakan. Kata manajemen sering digunakan dalam sehari-hari kita sangat membantu dalam mengerjakan sesuatu.
b.      Menurut Drs.Oey Liang Lee mengartikan manajemen adalah ilmu dalam perencanaan, pengorganisasian, penyusunan, pengarahan dan pengawasan dari manusia untuk menentukan capaian tujan sebagaimana yang telah ditetapkan.
c.       Pengertian manajemen menurut James A.F. Stoner adalah proses perencanaan, pengorganisasian dan penggunaan terhadap sumber daya organisasi lainnya supaya tujuan organisasi dapat tercapainya sesuai dengan yang ditetapkan.
d.      Menurut Lawrence A. Appley adalah suatu seni untuk mencapai tujuan tertentu lewat usaha yang dilakukan oleh orang lain.
e.       Menurut Horold Koont dan Cyril O’Donnel adalah suatu usaha untuk mencapai tujuan lewat kegiatan orang lain.
f.       Menurut Stoner adalah suatu proses dalam perencanaan, pengorganisasian,mengendalikan dan memimpin segala macam usaa daripada anggotanya organisasi dan menggunakan segala sumberdaya organisasi dalam mencapai sasaran.
g.      Menurut Wilson Bangun adalah suatu rangkaian aktivitas yang dikerjakan oleh para anggota organisasi agar tujuan dapat tercapai dengan rangkaian yang teratur da tersusun baik.
Tentunya dari beberapa pengertian manajemen menurut para ahli diatas memiliki kesamaan makna walaupun disampaikan dalam bentuk dan tolak ukur yang berbeda. Adapun pengertian manajemen yang sering digunakan oleh orang yaitu pengertian manajemen menurut Ricky W.Griffin, dimana beliau mengartikan manajemen adalah sebagai proses perencanaan,pengorganisasian, pengoordinasan dan pengendalian atau kontrol sumber daya dalam mecapai sasaran dengan efisien dan efektif.

2.3 Pengertian Koperasi Menurut Para Ahli
1.      Menurut Undang-Undang Nomer 25 Tahun 1992 tentang perkoprasian Bab I tentang ketentuan umum,pasal 1:Ayat (1) Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya dengan berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan ; ayat (2) Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan koperasi; ayat (3) Koperasi Prmer adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang; ayat (4) Koperasi Sekunder adalah koperasi yang didirikanoleh dan beranggotakan koperasi; ayat (5) Gerakan Koperasi adalah keseluruhan organisasi dan kegiatan perkoperasian yang bersifat terpadu menuju tercapainya cita-cita bersama koperasi.

2.      Menurut Hatta (1995):
Koperasi yang benar-benar koperasi (The ideal type coop-erative) adalah bentuk kerja sama dengan sukarela antara mereka yang sama cita-citanya untuk membela keperluan dan kepentingan berasama. Koperasiyang sebenarnya tidak dikemudiakan oleh cita-cita keuntunga (erwebsprinzip), melainkan oleh cita-cita memenuhi keperluan bersama (bedarfdeckungsprinzip).

3.      International Cooperative Alliance (ICA)
Mendefinisikan koperasi sebagai kumpulan orang-orang atau badan hukum, yang bertujuan untuk perbaikan sosial ekonomi anggtanya dengan memenuhi kebutuhan ekonomi anggotanya dengan jalan berusaha bersama-sama saling membantu atara satu dengan lainnya dengan cara membatasi keuntungan, usaha tersebut harus didasarkan prinsip koperasi.

4.      Menurut Calver, Koperasi adalah organisasi orang-orang yang hasratnya dilakukan secara sukarela sebagai manusia atas dasar kemmapuan untuk mencapai tujuan ekonomi masing-masing.
Dari definisi-definisi tersebut dapat disimpulkan sebagai berikut:
a.       Koperasi adalah organisasi yang terdiri atas orang-orang (kumpulan orang) atau dapat pula kumpulan badan hukum koperasi yang mempunyai kepentingan yang sama.
b.      Koperasi adalah sebuah perusahaan di mana orang-orang berkumpul bukan untuk manyatukan uang atau modal melainkan sebagai akibat kesamaan kebutuhna ekonomi.
c.       Koperasi adalah perusahaan yang harus dapat memberikan pelayanan ekonomi kepada anggotanya dan masyarakat lingkungannya.
d.      Koperasi adalah perusahaan yang didukung oleh orang-orang sebagai anggotanya dalam menghimpun kekuatan-kekuatan yang meliputi para penghasil barang, pemberi jasa dan pemakai barang atau jasa yang ada.
e.       Dalam tubuh koperasi terkandung aspek pendidikan yang sangat dalam.
f.       Di Indonesia koperasi berwajh ganda bila dilihat dari tujuannya, sebab selian untuk kebutuhan anggotanya ia juga merupakan alat sesuai untuk mempercepat proses pembangunan.
Jika koperasi dipandang dari sudut ekonomi, pengertian koperasi dapat dinyatakan dalam kriteria indentitas yaitu anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan. Ropke (1985, h.24) menjelaskan, “koperasi adalah suatu organisasi bisnis yang para pemilik/anggotanya adalah juga pelanggan utama perusahaan tersebut. Kriteria ientitas suatu koperasi akanmerupakan dalil/prinsip identitas yang membedakan unit usaha koperasi dari unit usaha yang lainnya”.
            Sejalan dengan pendapatRopke, Muenkner (1989 h.40) memberikan definisi koperasi sebagai organisasi ekonomi yang mempunyai ciri-ciri khusus sebagai berikut:
a.       Adanya sekelompok orang yang menjalin hubungan antara sesamanya atas dasar sekurang-kurangnya satu kepentingan yang sama (kelompok koperasi),
b.      Adanya dorongan (motivasi) untuk mengorganisasikan diri dalam kelompok guna memenuhi kebutuhan melalui usaha bersama atas dasar swadaya dan saling tolong menolong (motivasi swadaya),
c.       Adanya perusahaan yang didirikan dan dikelola secara bersama-sama (perusahaan koperasi), dan
d.      Tugas perusahaan tersebut adalah untuk memberikan pelayanan kepada anggotanya (promosi anggota)

2.4 Pengertian Manajemen Koperasi
      “
Ilmu Manajemen adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara mencapai tujuan dengan efektif dan efisien dengan menggunakan bantuan / melalui orang lain”. Yang dimaksud orang lain disini mempunyai arti yang sangat luas, karena dapat berupa bantuan dalam ujud pikiran, tenaga dan dapat pula intuisinya.
Menurut G. Terry, mendefinisikan bahwa :
“Manajemen adalah suatu proses tertentu yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan penggunaan suatu ilmu dan seni yang bersama-sama menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan”.



2.5 Pendekatan Sistem Pola Koperasi
      Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu :

1.    Organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat- sifat sosial (pendekatan          sosiologi).
2.  Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa   dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).

















BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Melihat dari uraian-uraian di atas maka dapat kita tarik beberapa kesimpulan bahwa letak kaitan Unsur-unsur manajemen dengan alat koperasi adalah sangat berhubungan, dimana setiap bagian dari fungsi manajemen merupakan suatu roda yang menggerakkan bagian dari alat alat tersebut. Koperasi adalah suatu badan usaha yang bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Dengan menerapkan pola-pola manajemen yang baik tentunya akan membuat koperasi tersebut dapat mencapai tujuannya Hal ini dapat dilihat dari bagaimana peran fungsi manajemen dalam memberikan kontribusi pada alat kopersai, yaitu:

1.      Planning.
2.      Organizing.
3.      Directing.
4.      Coodinating.
5.      Controlling.


Saran

Semoga Pemerintah dapat memajukan Koperasi yang ada di Indonesia. Memang kita menyadari bahwa pertumbuhan koperasi baik dalam arti ekonomi maupun sosial merupakan suatu proses yang bertahap sehingga diperlukan waktu.

DAFTAR PUSTAKA
Nasution Muslimin,3002; Evaluasi Kinerja Koperasi , Metode Sistem Diagnisa, Bank Bukopin dan TPP-KUKM, Jakarta.
Ropke Jochen, 2002. Ekonomi Koprasi, Penerbit Salemba, Jakarta.