Minggu, 02 Oktober 2016

EKONOMI KOPERASI

Pola Manajemen Koperasi

Kelompok 1:
Irsandy Hafizh(15214471)
Putri Sulistiowati(18214626)
Rifqiyah Fadhilah(19214383)
3EA28
Ekonomi Koperasi
Ambo Sakka H
Universitas Gunadarma

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Ekonomi koperasi tidak terlepas dari konsep ekonomi dan koperasi. Ekonomi secara umum diartikan sebagai usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup, sedang koperasi adalah organisasi ekonomi dimana anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan.Asumsi manusia rasional merupakan dasar dari pemikiran ekonomi, sehingga setiap kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh manusia yang rasional akan berprinsip pada "Prinsip Ekonomi", yaitu menggunakan sumber yang terbatas untuk mencapai hasil yang maksimal.
Bila koperasi mempunyai keunggulan dalam menawarkan produk kepada anggotanya dibanding dengan nonkoperasi maka dengan sendirunya anggota akan bertransaksi dengan koperasi. Jika koperasi mempunyai keunggulan dalam menawarkan alternatif investasi kepada para investor, maka investor akan menanamkan dananya ke dalam koperasi. Dengan demikian, anggota masyarakat dapat dianggap sebagai konsumen potensial atau investor potensial sewaktu-waktu dapat ditarik oleh unit-unit usaha dalam rangka hubungan bisnis.Ekonomi koperasi menyoroti pola pengambilan keputusan anggota untuk terap berada dalam koperasi atau ke luar dari koperasi. Anggota pontensial masuk menjadi anggota koperasi bila mereka menganggap secara subyektif koperasi memberi manfaat (nilai) yang lebih besar dari pada organisasi ekonomi lainnya. Manfaat ini pula yang memberikan dorongan anggota untuk berpartisipasi aktif dalam koperasi baik partisipasi kontributif maupun intensif. Anggapan yang mendasari pemilihan alternatif ini adalah manusia rasional, artinya setiap alternatif yang di pilih adalah alternatif terbaik sesuai peinsip ekonomi.
Ekonomi koperasi memberikan gambaran pada pihak manajemen koperasi bagaimana cara yang terbaik dalam mengambil keputusan penting tetntang pelayanan kepada anggota sehingga koperasi dalam mengambil keputusan penting tentang pelayanan kepada anggota sehingga koperasi dapat terus berkembang melalui peningkatan partisipasi anggota. Ekonomi koperasi juga memberikan petunjuk tentang variabel-variabel kritis yang perlu di perhatikan dalam rangka memperoleh keunggulan bersaing dengan para pesaingnya.

1.2  Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas dapat dirumuskan bahwa :
1.      Apa pengertian dari manajemen dan perangkat koperasi ?
2.      Apa pengertian dari manajemen menurut para ahli ?
3.      Apa pengertian dari koperasi menurut para ahli ?
4.      Apa pengertian dari manajemen koperasi ?
5.      Bagaimana pendekatan sistem pola koperasi ?

1.3  Tujuan
Dari rumusan masalah diatas,tujuan dibuatnya makalah ini yaitu sebagai berikut.
1.      Untuk mengetahui pengertian dari manajemen,perangkat koperasi,manajemen koperasi
2.      Untuk menjelaskan pengertian dari manajemen koperasi dan koperasi menurut para ahli
3.      Untuk menjelaskan pendekatan sistem pola dari koperasi



BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Manajemen dan Perangkat Koperasi
Ø  Pengertian Manajemen
Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya- sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.

Ø  Pengertian Koperasi
Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic system with social content”.
Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.

Ø  Pengertian Manajemen Koperasi
Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:
o   Anggota
o   Pengurus
o   Manajer
o   Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan

Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:
o   Rapat anggota
o   Pengurus
o   Pengawas

v  Rapat Anggota
o   Koperasi merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi.
o   Koperasi dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat.
o   Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu.
o   Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.

v  Pengurus
o   Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
o   Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan- keputusan rapat anggota.

v  Pengawas
o   Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan
o   Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu:
Ø  Mempunyai kemampuan berusaha
Ø  Mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang disegani anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya. Dihargai pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan iindahkan nasihat-nasihatnya.
Ø  Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
Ø  Rajin bekerja, semangat dan lincah.
Ø  Pengurus sulit diharapkan untuk bekerja full time
Ø  Pengurus mempunyai tugas penting yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan.
Ø  Tugas manajer tidak dapat dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh ketekunan.

v  Manajer
Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people).

v  Pendekatan Sistem pada Koperasi
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi ). Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).

2.2 Pengertian Manajemen Menurut Para Ahli    
            Pengertian manajemen atau definisinya secaraa umum memang memiliki banyak sudut pandang dan persepsi. Namun adalam hal visi dan tujunnya, kesemua pengertian tersebut akan mengerucut kepada satu hal, yaitu pengambilan keputusan. Pengertian manajemen yang seringkali kita dengar dalam keseharian kita, sejatinya bermakna seni dalam mengelola dan mengatur. Seni tersebut menjadi krusial dalamrangka menjaga ketabilan sebuah entitas bsinis atau perusahaan dan organisasi.
a.       Manajemen secara etimologis
Menegement yang artinya seni mengatur dan melasanakan. Kata manajemen sering digunakan dalam sehari-hari kita sangat membantu dalam mengerjakan sesuatu.
b.      Menurut Drs.Oey Liang Lee mengartikan manajemen adalah ilmu dalam perencanaan, pengorganisasian, penyusunan, pengarahan dan pengawasan dari manusia untuk menentukan capaian tujan sebagaimana yang telah ditetapkan.
c.       Pengertian manajemen menurut James A.F. Stoner adalah proses perencanaan, pengorganisasian dan penggunaan terhadap sumber daya organisasi lainnya supaya tujuan organisasi dapat tercapainya sesuai dengan yang ditetapkan.
d.      Menurut Lawrence A. Appley adalah suatu seni untuk mencapai tujuan tertentu lewat usaha yang dilakukan oleh orang lain.
e.       Menurut Horold Koont dan Cyril O’Donnel adalah suatu usaha untuk mencapai tujuan lewat kegiatan orang lain.
f.       Menurut Stoner adalah suatu proses dalam perencanaan, pengorganisasian,mengendalikan dan memimpin segala macam usaa daripada anggotanya organisasi dan menggunakan segala sumberdaya organisasi dalam mencapai sasaran.
g.      Menurut Wilson Bangun adalah suatu rangkaian aktivitas yang dikerjakan oleh para anggota organisasi agar tujuan dapat tercapai dengan rangkaian yang teratur da tersusun baik.
Tentunya dari beberapa pengertian manajemen menurut para ahli diatas memiliki kesamaan makna walaupun disampaikan dalam bentuk dan tolak ukur yang berbeda. Adapun pengertian manajemen yang sering digunakan oleh orang yaitu pengertian manajemen menurut Ricky W.Griffin, dimana beliau mengartikan manajemen adalah sebagai proses perencanaan,pengorganisasian, pengoordinasan dan pengendalian atau kontrol sumber daya dalam mecapai sasaran dengan efisien dan efektif.

2.3 Pengertian Koperasi Menurut Para Ahli
1.      Menurut Undang-Undang Nomer 25 Tahun 1992 tentang perkoprasian Bab I tentang ketentuan umum,pasal 1:Ayat (1) Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya dengan berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan ; ayat (2) Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan koperasi; ayat (3) Koperasi Prmer adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang; ayat (4) Koperasi Sekunder adalah koperasi yang didirikanoleh dan beranggotakan koperasi; ayat (5) Gerakan Koperasi adalah keseluruhan organisasi dan kegiatan perkoperasian yang bersifat terpadu menuju tercapainya cita-cita bersama koperasi.

2.      Menurut Hatta (1995):
Koperasi yang benar-benar koperasi (The ideal type coop-erative) adalah bentuk kerja sama dengan sukarela antara mereka yang sama cita-citanya untuk membela keperluan dan kepentingan berasama. Koperasiyang sebenarnya tidak dikemudiakan oleh cita-cita keuntunga (erwebsprinzip), melainkan oleh cita-cita memenuhi keperluan bersama (bedarfdeckungsprinzip).

3.      International Cooperative Alliance (ICA)
Mendefinisikan koperasi sebagai kumpulan orang-orang atau badan hukum, yang bertujuan untuk perbaikan sosial ekonomi anggtanya dengan memenuhi kebutuhan ekonomi anggotanya dengan jalan berusaha bersama-sama saling membantu atara satu dengan lainnya dengan cara membatasi keuntungan, usaha tersebut harus didasarkan prinsip koperasi.

4.      Menurut Calver, Koperasi adalah organisasi orang-orang yang hasratnya dilakukan secara sukarela sebagai manusia atas dasar kemmapuan untuk mencapai tujuan ekonomi masing-masing.
Dari definisi-definisi tersebut dapat disimpulkan sebagai berikut:
a.       Koperasi adalah organisasi yang terdiri atas orang-orang (kumpulan orang) atau dapat pula kumpulan badan hukum koperasi yang mempunyai kepentingan yang sama.
b.      Koperasi adalah sebuah perusahaan di mana orang-orang berkumpul bukan untuk manyatukan uang atau modal melainkan sebagai akibat kesamaan kebutuhna ekonomi.
c.       Koperasi adalah perusahaan yang harus dapat memberikan pelayanan ekonomi kepada anggotanya dan masyarakat lingkungannya.
d.      Koperasi adalah perusahaan yang didukung oleh orang-orang sebagai anggotanya dalam menghimpun kekuatan-kekuatan yang meliputi para penghasil barang, pemberi jasa dan pemakai barang atau jasa yang ada.
e.       Dalam tubuh koperasi terkandung aspek pendidikan yang sangat dalam.
f.       Di Indonesia koperasi berwajh ganda bila dilihat dari tujuannya, sebab selian untuk kebutuhan anggotanya ia juga merupakan alat sesuai untuk mempercepat proses pembangunan.
Jika koperasi dipandang dari sudut ekonomi, pengertian koperasi dapat dinyatakan dalam kriteria indentitas yaitu anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan. Ropke (1985, h.24) menjelaskan, “koperasi adalah suatu organisasi bisnis yang para pemilik/anggotanya adalah juga pelanggan utama perusahaan tersebut. Kriteria ientitas suatu koperasi akanmerupakan dalil/prinsip identitas yang membedakan unit usaha koperasi dari unit usaha yang lainnya”.
            Sejalan dengan pendapatRopke, Muenkner (1989 h.40) memberikan definisi koperasi sebagai organisasi ekonomi yang mempunyai ciri-ciri khusus sebagai berikut:
a.       Adanya sekelompok orang yang menjalin hubungan antara sesamanya atas dasar sekurang-kurangnya satu kepentingan yang sama (kelompok koperasi),
b.      Adanya dorongan (motivasi) untuk mengorganisasikan diri dalam kelompok guna memenuhi kebutuhan melalui usaha bersama atas dasar swadaya dan saling tolong menolong (motivasi swadaya),
c.       Adanya perusahaan yang didirikan dan dikelola secara bersama-sama (perusahaan koperasi), dan
d.      Tugas perusahaan tersebut adalah untuk memberikan pelayanan kepada anggotanya (promosi anggota)

2.4 Pengertian Manajemen Koperasi
      “
Ilmu Manajemen adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara mencapai tujuan dengan efektif dan efisien dengan menggunakan bantuan / melalui orang lain”. Yang dimaksud orang lain disini mempunyai arti yang sangat luas, karena dapat berupa bantuan dalam ujud pikiran, tenaga dan dapat pula intuisinya.
Menurut G. Terry, mendefinisikan bahwa :
“Manajemen adalah suatu proses tertentu yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan penggunaan suatu ilmu dan seni yang bersama-sama menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan”.



2.5 Pendekatan Sistem Pola Koperasi
      Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu :

1.    Organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat- sifat sosial (pendekatan          sosiologi).
2.  Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa   dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).

















BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Melihat dari uraian-uraian di atas maka dapat kita tarik beberapa kesimpulan bahwa letak kaitan Unsur-unsur manajemen dengan alat koperasi adalah sangat berhubungan, dimana setiap bagian dari fungsi manajemen merupakan suatu roda yang menggerakkan bagian dari alat alat tersebut. Koperasi adalah suatu badan usaha yang bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Dengan menerapkan pola-pola manajemen yang baik tentunya akan membuat koperasi tersebut dapat mencapai tujuannya Hal ini dapat dilihat dari bagaimana peran fungsi manajemen dalam memberikan kontribusi pada alat kopersai, yaitu:

1.      Planning.
2.      Organizing.
3.      Directing.
4.      Coodinating.
5.      Controlling.


Saran

Semoga Pemerintah dapat memajukan Koperasi yang ada di Indonesia. Memang kita menyadari bahwa pertumbuhan koperasi baik dalam arti ekonomi maupun sosial merupakan suatu proses yang bertahap sehingga diperlukan waktu.

DAFTAR PUSTAKA
Nasution Muslimin,3002; Evaluasi Kinerja Koperasi , Metode Sistem Diagnisa, Bank Bukopin dan TPP-KUKM, Jakarta.
Ropke Jochen, 2002. Ekonomi Koprasi, Penerbit Salemba, Jakarta.





1 komentar:

  1. Casino - DrMCD
    The first casino for me to offer a real player experience - no registration, no login needed We have created a real casino on 과천 출장샵 our 여주 출장안마 platform  Rating: 4.5 · 성남 출장안마 ‎10 수원 출장마사지 votes 당진 출장마사지

    BalasHapus