Strategi Memasuki Pasar dan
Strategi Bersaing, dan Mampu Memecahan Kasus-Kasus Koperasi Sebagai Badan Usaha
Kelompok
1:
Irsandy
Hafizh(15214471)
Putri
Sulistiowati(18214626)
Rifqiyah
Fadhilah(19214383)
3EA28
Ekonomi Koperasi
Ambo
Sakka H
Universitas Gunadarma
PENDAHULUAN
Koperasi merupakan
salah satu bentuk usaha yang berdiri di Indonesia. Koperasi juga merupakan
suatu gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan.
Keberadaan koperasi sangat berpengaruh terhadap pembangunan perekonomian
nasional karena secara khusus tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya
dan mensejahterakan masyarakat pada umumnya.
Koperasi
sebagai lembaga di mana orang-orang yang memiliki kepentingan relatif homogen, berhimpun
untuk meningkatkan kesejahteraannya. Dalam pelaksanaan kegiatannya, koperasi
dilandasi oleh nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang mencirikannya sebagai
lembaga ekonomi yang sarat dengan nilai etika bisnis. Nilai-nilai yang
terkandung dalam koperasi, seperti menolong diri sendiri, percaya pada diri
sendiri dan kebersamaan akan melahirkan efek sinergis. Efek ini akan menjadi
suatu kekuatan yang sangat ampuh bagi koperasi untuk mampu bersaing dengan para
pelaku ekonomi lainnya. Konsepsi demikian mendudukkan koperasi sebagai badan
usah yang cukup strategis bagi anggotanya dalam mencapai tujuan-tujuan ekonomis
yang pada gilirannya berdampak pada masyarakat secara luas. Disinilah koperasi
harus tetap mempertahankan hidupnya agar dapat bersaing dalam pasar.
Di era globalisasi ini, teknologi dan informasi yang
berkembang secara pesat dapat meningkatkan peran koperasi di Indonesia.
Pengaruh koperasi terhadap pembangunan perekonomian di Indonesia tidak selalu
memberikan dampak yang positif. Hal ini dikarenakan dalam pekembangannya,
koperasi masih menhadapi hambatan-hambatan baik dari segi sumber daya
manusia, modal, maupun manajemen yang digunakan. Dengan demikian,
partisipasi anggota koperasi dan regulasi pemerintah sangat di perlukan agar koperasi
dapat bekerja secara efektif dan efisien sesuai dengan fungsi dan azas dari
koperasi itu sendiri.
Dalam
persaingan pasar, koperasi haruslah mampu mempertahankan dirinya agar para
pelanggan tetap mau berkerjasama dengan koperasi. Dalam makalah ini akan di
bahas bagaimana koperasi menaganaliis harga, mengigat bahawa pasar tak lepas
dari harga –harga yang selau bersaing dengan ketat. Mulai bagaiman koperasi
memproduksi barang dengan murah mampu bersaing dengan para penjual dan
bagaimana koperasi mempertahankan dirinya dalam pasar persaingan sempurna dan
tak sempurna dengan motode pertahanan harga pasar.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Hubungan Pasar dengan Koperasi
Ditinjau dari sisi
produksi dan konsumsi, anggota koperasi dapat dikelompokkan menjadi Koperasi
Produsen dan Koperasi Konsumen. Untuk memahami bagaimana hubungan kedua sisi
ini ditinjau dari fungsi koperasi sebagai perusahaan yang melakukan transaksi
bisnis dengan pasar, perlu digambarkan hubungan ekonomi pasar dengan produsen
bergabung dengan koperasi dan yang tidak bergabung dengan koperasi.
a. Hubungan
Produsen dengan Pasar tanpa Koperasi
Hubungan produsen
dengan pasar tanpa koperasi dapat digambarkan sebagai berikut. Misalnya
Produsen (P) yang menghasilakn kakao akan menjual produksinya ke pasar (Konsumen
C). Dalam hal ini Produsen P dan Konsumen C tidak terintegrasi atau tidak
saling mengetahui dengan baik. Oleh karena itu, peran pedagang (T) adalah
sangat strategis untuk menjembatani kepentingan ekonomi kedua belah pihak.
b. Hubungan
Produsen Anggota Koperasi dengan Pasar
Menurut konsep
koperasi, sekelompok orang baik itu sebagai produsen maupun sebagai konsumen
yang mempunyai kepentingan ekonomi yang sama dapat membentuk perusahaan
koperasi. Adanya persamaan kepentingan ekonomi ini membentuk “hubungan khusus”
antara anggota koperasi dengan perusahaannya yang disebut
koperasi. Sebenarnya produsen/anggota koperasi sendiri dapat berhubungan
langsung ke pasar untuk menjual produksinya, tetapi karena pertimbangan
efisiensi atau adanya keuntungan ekonomis dan nonekonomis yabg lebih besar,
mereka menyerahkan pemasarannya kepada koperasi.
Dengan demikian,
koperasi mengambil alih fungsi pemasaran atau penjualan yang semula dilakukan
secara sendiri oleh produsen tersebut. Selanjutnya koperasinya yang berinteraksi
atau melakukan lobi bisnis dengan pasar atau konsumen C untuk memasarkan
produksi anggotanya. Dalam pemasaran produk anggota, perusahaan koperasi dan
anggotanya telah terikat dengan kesatuan organisasi koperasi. Ada hubungan
perserikatan yang dibangun berdasarkan kebersamaan dan kekeluargaan dalam
lingkungan yang demokratis. Sebagai konsekuensi logis dari hubungan ini, maka
keuntungan ekonomis yang diperoleh dari pemasaran bersama melalui perusahaan
koperasi tersebut akan jatuh langsung ke tangan anggota. Namun sebaliknya, bila
koperasi mengalami kerugian, anggota pun akan ikut menanggungnya.
Dalam hal ini kedudukan
produsen P1,P2,P3, dan seterusnya tidak lagi terpisah dengan perusahaan yang
memasarkannya yaitu koperasi, karena perusahaan koperasi tersebut adalah milik
bersama para produsen. Dengan demikian, hubungan ekonomi antara produsen P
dengan perusahaan koperasi tidak lagi berdasarkan mekanisme pasar, melainkan
diatur oleh nilai, norma, dan prinsip-prinsip koperasi itu sendiri. Agar
koperasi yang beroperasi di pasar persaingan monopolistik mencapai kesuksesan,
maka ia harus mampu memberikan tambahan pendapatan kepada anggotanya dan atau
secara umum harus mampu memperbesar kemakmuran para anggotanya. Pada pasar
persaingan monopolistik kemampuan tersebut masih terbuka mengingat kurva
permintaan yang dicapai adalah elastis, dengan demikian sampai batas tertentu
koperasi masih mampu bersaing dalam menetapkan harga.
Asumsi yang mendasari
model persaingan monopolistik secara mutlak sama seperti kompetisi sempurna,
kecuali mengenai produk yang homogen. Pada pasar persaingan monopolistik para
penjual bersaing dengan diferensiasi (pembedaan) produk dalam hal kualitas,
iklan, lokasi, pengepakan, dan lain-lain. Setiap penjual telah mencoba membuat
produknya berbeda sedikit disbanding produk (barang) penjual lainnya. Menurut
banyak ahli ekonomi, strukrur pasar seperti ini adalah secara empiris saling
relevan dalam dunia nyata. Satu perbedaan analisis yang membedakan situasi
persaingan sempurna dengan persaingan monopolistik adalah bahwa karena ke
heterogenan produk, sehingga setiap penjualan dapat berperilaku sebagai
monopolistik kecil. Jika penjual mengubah harga produknya, maka akan ada
perpindahan konsumen secara total ke penjual lain. Oleh karena itu kurva permintaan
individual tidak akan horizontal seperti pada pasar persaingan sempurna, tetapi
akan menurun dari kiri atas ke kanan bawah dengan elastisitas yang kurang
sempurna.
Chamberlin (Hendar dan
Kusnadi, 1999) mengatakan bahwa kurva permintaan tidak hanya ditentukan oleh
kebijakan penentuan harga oleh produsen, tetapi juga oleh
penampilan (style) dari barang itu sendiri,
pelayanan (service)produsen dan juga kegiatan
iklan (advertensi). Dengan demikian permintaan menggambarkan jumlah
barang yang diminta konsumen untuk sifat produk tertentu, jenis pelayanan
tertentu yang ditawarkan dengan kebijakan yang tertentu pula. Jadi posisi kurva
permintaan akan bergeser bila :
1. Ada perubahan
dalam penampilan (style) produk, pelayanan penjualan dan strategi
pemasaran ;
2. Produsen
pesaing mengubah tingkat harga jual, jumlah output, pelayanan
penjualan dan kebijakan pemasarannya ; dan
3. Selera,
penghasilan, harga atau kebijakan penjualan produsen lain berubah.
Diferensiasi
(pembedaan) produk mendapat tekanan khusus dalam model Chamberlin. Pembedaan
ini bisa dalam arti yang sesungguhnya (real different)atau hanya sekedar
semu (funcied). Dikatakan semu bila produk tersebut pada dasarnya
sama dengan produk sejenis lainnya, tetapi dengan promosi khusus, konsumen
diberi kesempatan seolah-olah produk tersebut berbeda satu dengan yang lainnya.
Perbedaan di antara dua produk bisa dalam arti yang sebenarnya apabila di
antara dua produk tersebut ada perbedaan di antara spesifikasi dalam artian
input yang digunakan, letak perusahaan atau pelayanan produsen terhadap
konsumen. Akibat dari adanya perbedaan produk ini, produsen sampai dengan
tingkat tertentu dapat menetapkan tingkat harga jual, karena walaupun sedikit,
ia mempunyai kekuatan monopoli dalam menjual output-nya. Koperasi masuk
dalam rantai tata niaga Teori usaha-usaha organisasi koperasi bisa di kaitkan
dengan system pasar yang berlaku umum yang dibedakan berdasarkan
produsen,konsumen,dan pedagang sebagai perantara dari pedagang ke konsumen.
Produsen adalah orang
atau badan usha yang memperhatikan produk tertentu baik itu hasil jual produk
dari sesuai rangkaian proses produksi maupun produk setengah jadi untuk
menghasilkan produk jual.Konsumen adalah orang atau baadan usaha yang dalam
kegiatan menerima input dari pihak-pihak lain guna pemakaian sendiri atau
diproses lebih lanjut untuk kepentingan pihak lain. Dalam memelakukan pemasaran
produsen dapat ditangani sendiri dengan segala konsekuensinya.misalnya biaya
advertensi,transport,dan biaya sebagai penyalur produk.Rangkaian produsen dapat
mencakup sebagai pedagang,segala harus diiperhitungkan segala aspek kedepan nya
dan dapat berkonsentrasi pada urusan produksinya.Untuk meningkatkan daya saing
bagi koperasi juga bisa diciptakan integrasi di setiap jalur dalm proses
jalannya produk mulai dari produsen ke konsumen. Jaringan kerja sama koperasi
meliputi gabungan antara koperasi primer dsan koperasi sekunder,namun jaringan
kerja sama yang lebih di kenal dengan integrasi koperasi belum bisa berkembang
di Indonesia.Jaringan kerja sama koperasi horizontal dengan maksud
mengendalikan harga jual produk sedemikian rupa guna berkompetisi terhadap
produk yang sama dari pihak nonkoperasi dengan meliputi
pemasaran,periklanan,servis kepada pembeli bisa di control bersama.daya saing
akan lebih kuat lagi,jika ada integrasi dari para konsumen dan sebagainya.
Keuntungan kerja sama
agar dapat dimanfaatkan dan usah-usaha ekonomi para anggota didukung
efisien,maka koperasi desa (koperasi primer) bergabung membentuk organisasi
koperasi tingkat kabupaten(pusat koperasi) disebut koperasi sekunder.
Organisasi dalam pasar diperlukan guna menghadapi struktur pasar,baik struktur
pasar persaingan sempurna maupun struktur pasar persaingan tidak sempurna
(monopolistik,oligopoly,dan monopoli).oleh karena itu,koperasi sama halnya
dengan badan usaha yang lain harus berusaha memaksimumkan keuntunganya.Salah
satu cara adalah dengan menentukan harga yang bisa menarik konsumen. Dalam
persaingan monopolistic,para penjual bersaing melalui diferensiasi
produk(perbedaan diantara produk mengenai antara
kualitas,harga,lokasi,kemasan,dan iklan) agar produk dapat di bedakan dengan
produk yang di jual produk lain. Kondisi pasar yang memiliki kemampuan mencapai
hasil-hasil ekonomis yang lebih baik bagi anggotanya dengan memusatkan
kebijakan harga pasar bagi koperasi dan menentukan harga yang harus di bayar
anggota kepada koperasi pemasok dan berapa harga yang diperoleh anggota kepada
anggota koperasi masyarakat. Struktur pasar tergantung pada
pertimbangan-pertimbangan,seperti jumlah penjual dan pembeli di pasar,kemasan
produk mereka,dan kemudahan perusahaan untuk memasuki dan meninggalkan
pasar. Kinerja perusahan meliputi hasil-hasil ekonomis dan nonekonomis
yang ditentukan oleh struktur pasar atas perilaku perusahan yang harus di hasilkannya.kinerja
adalah yang berkaitan dengan dimensi-dimensi yang berbeda dengan memperlihatkan
saling keterkaitan antara Struktur-Perilaku-Kinerja,struktur pasar menentukan
perilaku perusahaan dalam industry/pasar dan sebaliknya menentukan kualitas kinerja
perusahan maupun pasar tersebut
2.2 Kelemahan dan Kekuatan Koperasi Dalam
System Pasar
Seperti halnya
organisasi lain, koperasi memiliki kelebihan dan kelemahan
dalam memasarkan produknya ke pasar Menurut Hendar Kusnadi
(1999:73) bersatunya para produsen dalam sebuah organisasi koperasi
merupakan ajang yang baik dalam mengatur harga jual. Adanya pihak
internal yang berasal dari hubungan pasar antara koperasi memudahkan
pasar dalam membentuk harga dan mengatur strategi dalam menekan biaya produksi.
Jadi , ketika dihadapkan oleh resiko bilamana pihak koperasi harus melayani
nonanggota , resiko itu akan ditanggung bersama oleh anggota koperasi bisa
disimpulkan bahwa biaya yang nantinya dikeluarkan per anggota bila
terjadi resiko akan jauh lebih murah.
Meskipun demikian
struktur dasar koperasi kurang mendukung kewirausahaan koperasi. ini berdampak
pada rendahnya tingkat pertumbuhan koperasi dimana koperasi tidak dapat
mencari dan memanfaatkan peluang yang ada. Prinsip keanggotan koprasi bersifat terbuka
dan sukarela ,akan melemahkan struktur permodalan dalam jangka panjang sebab
jika perusahaan koperasi tidak mampu melayani kepentingan koperasi
anggota, ia bisa keluar dari keanggotaan koperasi. Konsekuensinya, modal yang
tertaman dalam koperasi harus dikembalikan.
2.3 Koperasi Dalam Pasar Monopoli
Pasar Monopoli: Bentuk
dari organisasi pasar, dimana hanya ada satu perusahaan atau penjual suatu
produk di pasar yang bersangkutan.
Ø Ciri-cirinya:
•Hanya menghasilkan satu jenis produk.
•Tidak terdapat produk substitusi,
artinya tidak dapat digantikan dengan produk lain.
•Terdapat banyak konsumen. Yang bersaing
dalam pasar tersebut adalah konsumen, sedangkan pengusaha bebas dari
persaingan.
•Memasuki pasar monopoli secara legal
maupun alamiah sangat sulit.
Ø Sifat-Sifat
Pasar Monopoli;
•Lokalcontohnya KUD sebagai penyalur
tunggal Kredit Usaha Tani(KUT) dan pupuk.Regional(kabupaten dan propinsi),
contohnya dalam penyediaan air minum bersih oleh perusahaan Daerah Air Minum
(PDAM)
•Nasional contohnya, monopoli
dibidang pelayanan pos, telepon, telegram dan listrik
Jadi, berdasarkan
sifat-sifat diatas Koperasi akan sulit untuk menjadi pelaku monopoli di masa
yang akan datang baik secara lokal, regional maupun nasional. Dengan titik
pandang dari prospek yang akan datang, struktur Pasar Monopoli tidak banyak
memberi harapan bagi Koperasi. Selain tuntutan lingkungan untuk menghapus
yang bersifat monopoli, pasar yang dihadapi akan semakin terbuka
untuk persaingan.
2.4 Koperasi Dalam Persaingan
Pasar Monopolistik
Pasar persaingan
Monopolistik diartikan sebagai pasar monopoli yang bersaing. Adapun
Ciri-cirinya:
•Banyak penjual dan pengusaha dari
produk yang beragam
•Produk yang dihasilkan tidak homogen
•Jadi produk substitusi, artinya dapat
digantikan dengan produk lain
•Keluar masuk pasar relatif mudah
•Harga produk tidak sama di semua pasar,
tetapi berbeda sesuai keinginan penjual.
•Pengusaha dan konsumen sama-sama
bersaing, tetapi persaingan tersebut tidak sempurna karena produk yang
dihasilkan tidak sama.
2.5 Koperasi Dalam Pasar Persaingan Sempurna
Sebuah
jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan
produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar
dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaam sehingga
penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya
berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di
pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat
identik.
Yang perlu dicermati
dari konsepsi pasar persaingan sempurna ini bagi koperasi sebagai perusahaan di
pasar global adalah :
1.Total penerimaan koperasi hanya
ditentukan oleh jumlah produk yang dijual karma harga adalah konstan
2.Harga pasar tidak dapat dikendalikan oleh
koperasi ataupun perusahaan lain secara perseorangan
3.Perubahan harga pasar hanya terjadi
karena adanya perubahan pada kurva permintaan pasar atau pada kurva penawaran
ataupun karena kedua-duanya.
Oleh sebab itu
persaingan harga tidak cocok oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar
persaingan sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar maka
koperasi harus mampu bersaing dalam hal biaya. Menurut konsepsi koperasi
biaya, produksi akan dapat diminimumkan berdasarkan skala ekonomi baik sebagai
koperasi produsen mupun konsumen.
2.6 Koperasi Dalam Pasar Oligopoli
Oligopoli adalah
struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan yang menguasai pasar, baik
secara independen maupun secara diam-diam bekerjasama. Oleh karena itu perusahaan
dalam pasar hanya sedikit, maka akan selalu ada rintangan bagi perusahaan baru
untuk memasuki pasar. Dewasa ini banyak koperasi di pasar-pasar lokal yang
telah berintegrasi vertikal atau pasar-pasar yang lebih besar dimana
perusahaan-perusahaan yang telah mapan masih sangat terbatas. Hal ini
menunjukkan bahwa koperasi telah berada di struktur pasar oligopoli, yaitu
struktur pasar dimana hanya terdapat beberapa penjual yang
menyebabkan kegiatan penjual yang satu mempunyai peranan penting bagi
penjual yang lain. Integrasi vertikal yang dilaksanakan oleh
perusahaan koperasi atau perusahaan-perusahaan lainnya di samping sebagai upaya
peningkatan efisiensi perusahaan, juga untuk menghadiri persaingan yang lebih
ketat antar penjual.Dengan kebijakan harga yang lebih aktif, koperasi
menciptakan rangsangan-rangsangan yang lebih kuat bagi para pesaingnya dalam
mengurangi kesempatan masuknya koperasi baru. Jika koperasi berproduksi dengan
kemampuan yang lebih rendah, maka para pesaing dapat dengan mudah menyingkirkan
koperasi keluar pasar dan menjadikan koperasi tergantung bantuan dari luar
(bantuan pemerintah) untuk tetap hidup. Dengan demikian apakah para
pesaing oligopolistik akan memulai perang harga untuk menyingkirkan koperasi.
Hal ini menurut Hendar
dan Kusnadi (1999) akan sangat tergantung pada faktor-faktor :
Ø Perbedaan
kenggulan biaya (cost advantages) dari koperasi. Koperasi yang
mempunyai rata-rata lebih rendah daripada para pesaingnya akan susah untuk
disingkirkan dari persaingan dengan kebijakan harga yang lebih aktif.
Sebaliknya koperasi yang mempunyai biaya rata-rata lebih besar daripada para
pesaingnya akan mudah disingkirkan dengan kebijakan harga aktif.Posisi
likuiditas dari para pelaku kegiatan ekonomi. Untuk menyingkirkan koperasi
diperlukan dana cair yang cukup besar guna membiayai kemungkinan kerugian yang
diderita akibat penetapan harga yang lebih ekstern (harga predator). Bila dana
tersebut tidak mencukupi, maka para pelaku ekonomi tidak akan mudah untuk
menyingkirkan koperasi.
Ø Keinginan
para anggota untuk membiayai kerugian yang mungkin timbul (tingkat loyalitas
anggota). Sebagai dampak dari kebijakan harga aktif para pesaing koperasi
adalah kerugian yang akan diderita koperasi. Bila anggota mampu membiayai
berbagai kerugian yang ditimbulkan, akan susah bagi pesaing untuk menyingkirkan
koperasi.
Ø Dari
ketiga hal tersebut yang paling penting adalah kenggulan atau kelemahan dalam
hal biaya. Pada umumnya disinilah kelemahan koperasi karena modalnya kecil.
sehingga tidak mampu berproduksi secara masal. Karena tidak bisa membuat produk
masal, maka produknya menjadi produk biaya tinggi.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
1. Koperasi
merupakan suatu bentuk usaha yang didirikan oleh sekelompok orang atau badan
hukum yang memiliki tujuan ekonomi yang sama dan berdasarkan atas azas
kekeluargaan.
2. Landasan
koperasi Indonesia terdiri dari landasan idiil yaiyu pancasila, landasan
strukturil yaitu UUd 1945, dan landasan mental yaitu setia kawan dan kesadaran
pribadi.
3. Fungsi
koperasi di Indonesia adalah:
a. Untuk
membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi
dan sosial mereka.
b. Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional
dengan koperasi sokogurunya.
4. Ruang
lingkup ekonomi koperasi adalah membahas tentang peran ilmu ekonomi dalam
mengembangkan koperasi.
5. Arti
penting ekonomi koperasi adalah adanya perbedaan pokok antara koperasi dengan
organisasi ekonomi lain. Koperasi adalah organisasi ekonomi yang anggotanya
sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan. Organisasi lainnya (non
koperasi) adalah organisasi ekonomi yang dimiliki oleh anggotanya (pemodal)
tetapi mereka bukan pelanggan dari organisasi ekonomi yang dibentuk.
Saran
Untuk memasuki pasar kita harus memperhatikan
faktor-faktor pendukung lain termasuk kelemahan dan kekuatannya. Dalam bersaing
kita harus mempunyai strategi-strategi dalam bersaing. Kita harus mengetahui
keadaan di pasar agar kita bisa memasuki pasar tersebut dan dapat bersaing
dengan yang lain.
Daftar
Pustaka
1. Panji
Anogara, Ninik Widiyanti, 199, Dinamika Koperasi, Jakarta: PT. Rineka Cipta
2. Rasyid
Y Nyoman dan widdyatomoko, 200; Ekonomi Koperasi, Dasar Struktur Manajemen.
3. Arifin
Sitip dan holoman T, 2001; Koperasi, Teori dan Praktek, Penerbit Erlangga,
Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar