PERANAN
ETIKA DALAM BERBISNIS
Disusun Oleh :
Nama : Irsandy Hafizh
Kelas : 3EA28
NPM : 15214471
Dosen : Rowland Bismark F.P
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2017
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Semakin
terbukanya pasar nasional sebagai dampak dari proses globalisasi ekonomi
semakin menumbuhkan minat untuk melakukan kegiatan bisnis. Kegiatan bisnis yang
tengah berkembang di Indonesia, akan memicu terjadi persaingan yang sangat
ketat dan kadang kala akibat dari ketatnya persaingan dapat menyebabkan pelaku
bisnis menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya, akibatnya terjadilah
persaingan yang tidak sehat dalam bisnis. Persaingan yang tidak sehat ini dapat
merugikan orang banyak, selain itu juga dalam jangka panjang dapat merugikan
pelaku bisnis itu sendiri. Permasalahan etika ini tidak hanya ada pada bisnis
skala kecil, namun tidak jarang bisnis dalam skala besarpun mengahadapi
permasalahan yang sama yaitu permasalah etika dalam bisnis. Tina Dacin (2011:1)
mengatakatan bahwa penipuan tetap merupakan masalah yang sulit dipecahkan dan
mahal dalam organisasi saat ini. Sebuah survey menemukan bahwa sekitar
sepertiga dari organisasi di seluruh dunia adalah korban dari kejahatan
ekonomi.
Dalam
bisnis aspek hukum dan aspek etika bisnis sangat mempengaruhi terwujudnya
persaingan yang sehat. Munculnya persaingan yang tidak sehat menunjukkan bahwa
peranan hukum dan etika bisnis dalam persaingan bisnis ekonomi belum berjalan
sebagaimana semestinya. Dengan munculnya berbagai masalah pelanggaran etika
dalam bisnis menyebabkan banyaknya tuntutan untuk menerapkan etika kegiatan
bisnis, dengan diterapkannya etika dalam bisnis akan meminimalisir hal-hal
negatif yang tidak diinginkan, dan secara tidak lansung dapat membantu tatanan
perkonomian. Bisnis merupakan suatu hal yang tidak dapat terlepas dari
masyarakat, dalam kata lain masyarakat merupakan bagian dalam bisnis dan
sebaliknya. Karena bisnis tidak dapat terlepas dari masyarakat maka bisnis
seharusnya patuh pada norma-norma yang ada di masyarakat. Tata hubungan bisnis
dengan masyarakat yang tidak dapat dipisahkan tersebut telah menciptakan
etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnis, baik etika bisnis antar sesama
pelaku bisnis ataupun etika bisnis terhadap masyarakat, baik dalam hubungan
langsung maupun tidak langsung.
Dalam
ilmu ekonomi,
bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen
atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata
bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy
yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun
masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang
mendatangkan keuntungan. Bisnis adalah keseluruhan dari aspek kegiatan untuk
menyalurkan barang-barang melalui saluran yang produktif dimulai dengan membeli
barang mentah (bahan baku) sampai menjadi barang jadi (siap pakai). Bisnis
sudah sangat menyebar di Negara Indonesia maupun negara lain. Banyak orang di
Indonesia maupun di dunia ingin menjadi Pebisnis. Sudah banyak orang yang
mendapat keuntungan dari dunia bisnis ini. Namun ada sebagian orang yang tidak
ingin ikut dalam dunia bisnis ini. Kebanyakan orang yang tidak ingin ikut dalam
dunia bisnis takut akan kerugian yang dia terima.
Menurut
jenisnya, bisnis terbagi dalam empat kelompok sebagai berikut : Monopsoni,
Oligopoli, Monopoli, dan Oligopsoni. Bisnis bertujuan untuk memperoleh
keuntungan, memenuhi kebutuhan dan keinginan masyarakat. Dalam ekonomi kapitalis,
dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk
mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan
operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang
mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini. Bisnis
koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau
institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model
bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik. Dimana bisnis besar kebanyakan
dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja. Kebanyakan
bisnis di Indonesia dikelola serikat pekerja atau masyarakat umum.
Manusia
merupakan sumber daya organisasi yang paling berharga, unik, dan tidak
tergantikan oleh hal lain. Ketika sekumpulan manusia atau individu ini saling
berinteraksi dalam sebuah organisasi, maka satu hal yang tidak dapat dihindari
adalah terciptanya komunikasi di antara mereka. Komunikasi merupakan suatu
kegiatan untuk menyampaikan, menerima, dan menerjemahkan informasi di antara
anggota organisasi. Jadi Komunikasi sangat penting sekali dalam dunia bisnis. Banyak
unsur unsur penting dalam aktivitas ekonomi atau aktivitas berbisnis yaitu
Manusia, Modal, Material, Metode, Manejerial, dan Peralatan. Semua unsur sangat
penting, karena kalau tidak ada satu unsur saja aktivitas ekonomi atau
aktivitas berbisnis tidak berjalan dengan baik atau lancar. Bisnis perlu
dipelajari, karena peranan bisnis sangatlah penting dalam kehidupan masyarakat.
Melalui kegiatan bisnis, suatu perusahaan/badan dapat memenuhi setiap kebutuhan
(demand) dari konsumen yang beraneka ragam dan kemudian konsumen merasa
terpuaskan.
Meskipun
bentuk kepemilikan bisnis berbeda-beda pada setiap negara, ada beberapa bentuk
yang dianggap umum:
Perusahaan perseorangan: Perusahaan
perseorangan adalah bisnis yang kepemilikannya digang oleh satu
orang. Pemilik perusahaan perseorangan memiliki tanggung jawab tak terbatas
atas harta perusahaan. Artinya, apabila bisnis mengalami kerugian, pemilik lah
yang harus menanggung seluruh kerugian itu.
Persekutuan: Persekutuan adalah bentuk
bisnis dimana dua orang atau lebih bekerja sama mengoperasikan perusahaan untuk
mendapatkan profit. Sama seperti perusahaan perseorangan, setiap sekutu (anggota
persekutuan) memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan.
Persekutuan dapat dikelompokkan menjadi persekutuan komanditer dan firma.
Perseroan: Perseroan
adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh beberapa orang dan diawasi oleh
dewan
direktur. Setiap pemilik memiliki tanggung jawab yang terbatas atas
harta perusahaan.
Koperasi: adalah bisnis yang
beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk
menyejahterakan anggotanya. Karateristik utama koperasi yang membedakan dengan
badan usaha lain adalah anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas
ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa
koperasi.
Konsep
Lingkungan Bisnis adalah sekumpulan factor faktor tertentu yang akan
mempengaruhi arah kebijakan dari suatu perusahaan dalam mengelola aktifitas
bisnisnya. Faktor faktor tersebut meliputi lingkungan eksternal yang dibagi
dalam lingkungan jauh (makro) yaitu : Politik, Ekonomi, Sosbud dan teknologi,
dan lingkungan industri. Serta lingkungan internal yaitu meliputi aspek-aspek
dan kebijakan internal didalam lingkungan perusahaan. Oleh karena itu,
lingkungan bisnis diklasifikasikan menjadi 2 macam. Lingkungan Internal yaitu,
segala sesuatu di dalam orgnisasi / perusahaan yang akan mempengaruhi organisasi
/ perusahaan tersebut. Lingkungan Eksternal yaitu segala sesuatu di luar
batas-batas organisasi/perusahaan yang mungkin mempengaruhi organisasi/perusahaan.
Lingkungan Internal dipengaruhi oleh beberapa factor, yaitu Tenaga kerja (Man),
Modal (Money), Material / bahan baku (Material), Peralatan/perlengkapan
produksi (Machine), Metode (Methods). Lingkungan internal ini biasanya
digunakan untuk menentukan Strength(kekuatan) perusahaan, dan juga mengetahui
Weakness (kelemahan) perusahaan. Lingkungan eksternal dibagi menjadi 2, yaitu,
Lingkungan Mikro, dimana perusahaan dapat melakukan aksi – reaksi terhadap
faktor – faktor penentu Opportunty (peluang pasar) dan juga Threat (ancaman
dari luar). Lingkungan Makro,dimana perusahaan hanya dapat merespon lingkungan
di luar perusahaan.
Sebuah
bisnis harus dipikirkan secara matang-matang, agar mendapat hasil yang
maksimal. Sebab bisnis memerlukan waktu, uang, tenaga dan kesabaran yang dapat
menanggung resiko dalam menjalankan kegiatan yang disebut dengan entrepreneur
atau bisnisman. Usaha yang sangat menunjang dapat menopang masyarakat untuk
mencari kehidupan perekonomian yang berdampak baik, sehingga dapat memenuhi
kebutuhan tingkat sosial budaya terhadap kehidupan.khususnya lingkungan sekitar
dimana peran bisnis sangat berpengaruh dalam taraf hidup masyarakat. Pentingnya
peranan bisnis dalam kehidupan mampu membuat kita mengembangkan ide-ide yang
kreatif dan inovatif dalam menjalani usaha. Agar kita mampu bersaing secara
positif dalam menjalani usaha yang kita kembangkan di era global ini.
Sebenarnya, jika kita mempunyai niat dan tekat serta ketekunan yang baik juga
bagus untuk menjalankan sebuah bisnis atau usaha yang akan dilakukan, kita juga
akan mendapat hasil yang maksimal dari apa yang kita perbuat dan kita jalani. Seperti
pepatah jawa mengatakan gremat-gremet waton slamet,alon-alon waton klaton, yang
artinya merayap asalkan selamat, pelan-pelan asal kesampaian, dalam pepatah ini
berarti kita itu harus memulai bisnis atau usaha secara perlahan, tidak boleh
secara buru-buru, kemudian kita juga harus memiliki prinsip untuk selalu
memajukan dan mempertahankan bisnis yang kita jalankan agar mendapat hasil yang
maksimal, jika kita memulai bisnis tanpa mealui proses yang baik dan hanya
tergesa-gesa itu akan menjerumuskan kita sendiri pada kegagalan yang akan kita
terima nanti.
Bisnis
juga terikat dengan hukum. Dalam praktek hukum, banyak masalah timbul dalam
hubungan dengan bisnis, baik pada taraf nasional maupun taraf internasional.
Walaupun terdapat hubungan erat antara norma hukum dan norma etika, namun dua
macam hal itu tidak sama. Ketinggalan hukum, dibandingkan dengan etika, tidak
terbatas pada masalah-masalah baru, misalnya, disebabkan perkembangan
teknologi. Tanpa disadari, kasus pelanggaran etika bisnis merupakan hal yang
biasa dan wajar pada masa kini. Secara tidak sadar, kita sebenarnya menyaksikan
banyak pelanggaran etika bisnis dalam kegiatan berbisnis di Indonesia. Banyak
hal yang berhubungan dengan pelanggaran etika bisnis yang sering dilakukan oleh
para pebisnis yang tidak bertanggung jawab di Indonesia. Berbagai hal tersebut
merupakan bentuk dari persaingan yang tidak sehat oleh para pebisnis yang ingin
menguasai pasar. Selain untuk menguasai pasar, terdapat faktor lain yang juga
mempengaruhi para pebisnis untuk melakukan pelanggaran etika bisnis, antara
lain untuk memperluas pangsa pasar, serta mendapatkan banyak keuntungan. Ketiga
faktor tersebut merupakan alasan yang umum untuk para pebisnis melakukan
pelanggaran etika dengan berbagai cara.
Etika
Bisnis (juga dikenal sebagai etika korporasi) adalah suatu bentuk etika terapan
atau etika profesi yang mempelajari prinsip-prinsip etis dan moral atau
masalah-masalah etika yang muncul dalam lingkungan bisnis (sumber: Wikipedia).
Ini berlaku untuk semua aspek perilaku bisnis dan relevan dengan perilaku
individu dan organisasi bisnis secara keseluruhan. Etika Terapan adalah bidang
etika yang berhubungan dengan pertanyaan-pertanyaan etis dalam berbagai bidang
seperti medis, teknik, hukum dan etika bisnis. Etika bisnis dapat menjadi suatu
disiplin ilmu baik normatif maupun deskriptif. Sebagai praktik perusahaan dan
spesialisasi karir, bidang ini terutama normatif. Cakupan dan kuantitas etika
bisnis mencerminkan derajat yang usahanya dianggap bertentangan dengan nilai-nilai
sosial non-ekonomi. . Sebagai contoh, hari ini situs perusahaan yang paling
besar memberikan tekanan pada komitmen untuk mempromosikan nilai-nilai sosial
non-ekonomi di bawah berbagai pos (misalnya kode etik, tanggung jawab sosial).
Dalam beberapa kasus, perusahaan harus merumuskan kembali nilai-nilai inti
mereka dalam terang pertimbangan etika bisnis.
Peranan
bisnis sangatlah penting dalam kehidupan masyarakat, karena melalui kegiatan
bisnis suatu perusahaan akan dapat memenuhi setiap kebutuhan (needs) keinginan
(wants) dari masyarakat konsumen yang beraneka ragam, sehingga konsumen merasa
terpuaskan (customer satisfactions). Setiap perusahaan yang berkinerja baik dan
mampu memberikan layanan yang memuaskan konsumen maka dipastikan akan
memperoleh ‘profit’ atau keuntungan dan usahanya akan terus berkembang dengan
pesat. Bisnis sangat penting dalam kehidupan, karena bisnis dapat membuat
pendapatan yang lebih tinggi dan meningkatkan taraf kehidupan serta
kesejahteraan bagi kita untuk menjadi lebih baik. Mungkin sebagian orang,
bisnis merupakan kebutuhan sekunder, karena bisnis merupakan pekerjaan sampingan
yang menguntungkan. Contohnya kita membuat toko online di salah satu situs
website misalnya facebook,twitter,berniaga.com ataupun toko bagus.com. Disisi
lain sebagian masyarakat menganggap bisnis adalah kebutuhan utama atau primer
yang wajib mereka miliki untuk menunjang kebutuhan secara langsung ataupun
tidak langsung. Salah satu contoh yaitu sebuah perusahaan bekerja sama dengan
perusahaan lain lalu mengadakan sebuah tender , jika salah satu perusahaan itu
memenangkan tender tersebut maka dialah yang akan mengerjakan pekerjaan yang
ditawarkan.
Bisnis
itu membantu kita untuk mencari pundi-pundi keuntungan. Dalam kehidupan, bisnis
dapat meningkatkan kesejahteraan pada diri sendiri ataupun orang disekeliling
kita. Namun Bisnis juga dapat merugikan bila kita tidak serius menggarapnya. Perilaku
etis dalam kegiatan berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan
hidup bisnis. Ketidaketisan dalam berbisnis akan merugikan bisnis itu sendiri,
terutama jika dilihat dari perspektif jangka panjang. Moral bisnis yang baik
adalah perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai sosial yang dijunjung tinggi
dalam berbisnis.Dalam dunia bisnis pelaku bisnis akan selalu memiliki hubungan
dan kerja sama dengan semua pihak, baik didalam maupun diluar perusahaan,
menjaga agar hubungan tetap berjalan dengan baik, pelaku bisnis harus memiliki
etika yang baik karena etika dalam bisnis merupakan salah satu faktor yang
menentukan keberhasilan suatu usaha. Berdasarkan uraian diatas maka penulisan
ini bermaksud untuk membahas tentang “PERANAN ETIKA DALAM BERBISNIS”.
1.2
Rumusan Masalah
Dalam hal ini berdasarkan
latar belakang yang diuraikan di atas, maka penulis merumuskan masalah sebagai
berikut :
1.
Apakah etika mempunyai peranan dalam berbisnis?
2.
Bagaimanakah contoh pelanggaran etika bisnis?
1.3 Tujuan
Penelitian
Tujuan dari penulisan ini
adalah sebagai berikut :
1. untuk
mengetahui apakah etika mempunyai peranan dalam berbisnis
2. untuk
mengatahui pelanggaran etika dalam
berbisnis
BAB II
TELAAH LITERATUR
2.1 Pengertian
Etika
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani
kuno. Bentuk tunggal kata 'etika' yaitu ethos sedangkan bentuk
jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak
arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat,
akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta
etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari
bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles
dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul
kata), etika mempunyai
arti yaitu ilmu tentang apa yang
biasa dilakukan atau ilmu
tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
K. Bertens
berpendapat bahwa arti kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut
dapat lebih dipertajam dan susunan atau urutannya lebih baik dibalik, karena
arti kata ke-3 lebih mendasar daripada arti kata ke-1. Sehingga arti dan
susunannya menjadi seperti berikut :
1. nilai dan norma moral yang
menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Misalnya, jika
orang berbicara tentang etika orang Jawa, etika agama Budha, etika Protestan dan sebagainya, maka
yang dimaksudkan etika di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai
sistem nilai. Sistem nilai ini bisa berfungsi dalam hidup manusia
perorangan maupun pada taraf sosial.
2.
kumpulan asas atau nilai moral.
Yang dimaksud di sini adalah kode
etik.
Contoh
: Kode Etik Jurnalistik
3.
ilmu tentang yang baik atau
buruk.
2.2 Macam – Macam Etika
a.
Etika
deskriptif
Hanya melukiskan tingkah laku moral dalam arti luas,
misalnya adat kebiasaan suatu kelompok, tanpa memberikan penilaian. Etika
deskriptif memelajari moralitas yang terdapat pada kebudayaan tertentu, dalam
periode tertentu. Etika ini dijalankan oleh ilmu-ilmu sosial: antropologi,
sosiologi, psikologi, dll, jadi termasuk ilmu empiris, bukan filsafat.
b.
Etika
normatif
Etika yang tidak hanya melukiskan, melainkan
melakukan penilaian (preskriptif: memerintahkan). Untuk itu ia mengadakan
argumentasi, alasan-alasan mengapa sesuatu dianggap baik atau buruk. Etika
normatif dibagi menjadi dua, etika umum yang memermasalahkan tema-tema umum,
dan etika khusus yang menerapkan prinsip-prinsip etis ke dalam wilayah manusia
yang khusus, misalnya masalah kedokteran, penelitian. Etika khusus disebut
juga etika terapan.
c.
Metaetika
Meta berati melampaui atau melebihi. Yang dibahas
bukanlah moralitas secara langsung, melainkan ucapan-ucapan kita di bidang
moralitas. Metaetika bergerak pada tataran bahasa, atau memelajari logika
khusus dari ucapan-ucapan etis. Metaetika dapat ditempatkan dalam wilayah
filsafat analitis, dengan pelopornya antara lain filsuf Inggris George Moore
(1873-1958). Filsafat analitis menganggap analisis bahasa sebagai bagian
terpenting, bahkan satu-satunya, tugas filsafat.
Salah satu masalah yang ramai dibicarakan dalam
metaetika adalah the is/ought question, yaitu apakah ucapan normatif dapat
diturunkan dari ucapan faktual. Kalau sesuatu merupakan kenyataan (is), apakah
dari situ dapat disimpulkan bahwa sesuatu harus atau boleh dilakukan (ought).
Dalam dunia modern terdapat terutama tiga situasi
etis yang menonjol. Pertama, pluralisme moral, yang timbul berkat globalisasi
dan teknologi komunikasi. Bagaimana seseorang dari suatu kebudayaan harus
berperilaku dalam kebudayaan lain. ini menyangkut lingkup pribadi. Kedua,
masalah etis baru yang dulu tidak terduga, terutama yang dibangkitkan oleh
adanya temuan-temuan dalam teknologi, misalnya dalam biomedis. Ketiga, adanya
kepedulian etis yang universal, misalnya dengan dideklarasikannya HAM oleh PBB
pada 10 Desember 1948.
2.3 Pengertian
Bisnis
Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis
lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa
Inggris “business”, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks
individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan
aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan. Di dalam melakukan bisnis,
kita wajib untuk memperhatikan etika agar di pandang sebagai bisnis yang
baik. Bisnis beretika adalah bisnis yang
mengindahkan serangkaian nilai-nilai luhur yang bersumber dari hati nurani,
empati, dan norma. Bisnis bisa disebut etis apabila dalam mengelola bisnisnya
pengusaha selalu menggunakan nuraninya.
Berikut ini ada beberapa pengertian bisnis menurut para
ahli antara lain:
1. Chwee
(1990)
Bisnis
merupakan suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan
kebutuhan masyarakat.
2. Grifin
dan ebert
Bisnis
adalah suatu organisasi yang menyediakan barang atau jasa yang bertujuan untuk
mendapatkan keuntungan.
3. Allan
afuah (2004)
Bisnis
adalah suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dana
menjual barang ataupun jasa agar mendapatkan keuntungan dalam pemenuhan
kebutuhan masyarakat dan ada di dalam industry.
2.4 Pengertian
Etika Bisis
Secara sederhana yang dimaksud
dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang
mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan,
industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita
menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak
tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari
ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi
dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan
bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan
hukum.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam
artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan
dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
- Utilitarian Approach :
setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu,
dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat
memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak
membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
- Individual Rights Approach :
setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus
dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari
apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang
lain.
- Justice Approach :
para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil
dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan
ataupun secara kelompok.
2.5
Prinsip-prinsip Etika Bisnis
1.
Prinsip otonomi
Prinsip
otonomi memandang bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan
bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya.
Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan
misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan
dan komunitasnya.
2. Prinsip
kejujuran
Kejujuran
merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus diarahkan pada semua
pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini
dapat dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan
dari lingkungan perusahaan tersebut.
3.
Prinsip tidak berniat jahat
Prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran.
Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan
itu.
4.
Prinsip
keadilan
Perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang
terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai
kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain.
5. Prinsip hormat pada diri sendiri
Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui
prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan.
Etika
bisnis di
butuhkan karena untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki
daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan
nilai (value-creation) yang tinggi,diperlukan suatu landasan yang
kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang
baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang
andal serta etika perusahaan yangdilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika perusahaan akan selalu menguntungkanerusahaan untuk jangka menengah maupun jangka panjang karena :
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika perusahaan akan selalu menguntungkanerusahaan untuk jangka menengah maupun jangka panjang karena :
1. Akan
dapat mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi baik
intern perusahaan maupun dengan eksternal.
2.
Akan
dapat meningkatkan motivasi pekerja.
3.
Akan
melindungi prinsip kebebasan ber-niaga
4.
Akan
meningkatkan keunggulan bersaing.
Tindakan
yang tidak etis, bagi perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen
dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif,misalnya melalui gerakan
pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi. Hal ini akan dapat
menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan perusahaan yang
menjunjung tinggi nilai-nilai etika pada umumnya perusahaan yang memiliki
peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak
mentolerir tindakan yang tidak etis misalnya diskriminasi dalam sistem
remunerasi atau jenjang karier. Karyawan yang berkualitas adalah aset yang
paling berharga bagi perusahaan oleh karena itu semaksimal mungkin harus tetap
dipertahankan.
Memang benar, Kita tidak bisa berasumsi bahwa pasar atau dunia bisnis dipenuhi oleh orang-orang jujur, berhati mulia dan bebas dari akal bulus serta kecurangan/manipulasi. Tetapi sungguh, tidak ada gunanya berbisnis dengan mengabaikan etika dan aspek spiritual. Biarlah pemerintah melakukan pengawasan, biarlah masyarakat memberikan penilaian, dan sistem pasar (dan sistem tuhan tentunya) akan bekerja dengan sendirinya
Memang benar, Kita tidak bisa berasumsi bahwa pasar atau dunia bisnis dipenuhi oleh orang-orang jujur, berhati mulia dan bebas dari akal bulus serta kecurangan/manipulasi. Tetapi sungguh, tidak ada gunanya berbisnis dengan mengabaikan etika dan aspek spiritual. Biarlah pemerintah melakukan pengawasan, biarlah masyarakat memberikan penilaian, dan sistem pasar (dan sistem tuhan tentunya) akan bekerja dengan sendirinya
Dalam
zaman informasi seperti ini, baik-buruknya sebuah dunia usaha dapat tersebar
dengan cepat dan massif. Memperlakukan karyawan, konsumen, pemasok, pemodal dan
masyarakat umum secara etis, adil dan jujur adalah satu-satunya cara supaya
kita dapat bertahan di dalam dunia bisnis sekarang. Adapun manfaat perusahaan
dalam menerapkan etika bisnis. Yaitu:
A.
Perusahaan
mendapatkan kepercayaan dari konsumen.
Perusahaan
yang jujur akan menciptakan konsumen yang loyal. Bahkan konsumen akan
merekomendasikan kepada orang lain untuk menggunakan produk tersebut.
B.
Citra
perusahaan di mata konsumen baik.
Dengan
citra yang baik maka perusahaan akan lebih dikenal oleh masyarakat dan
produknya pun dapat mengalami peningkatan penjualan
C.
Meningkatkan
motivasi pekerja.
Karyawan
akan bekerja dengan giat apabila perusahaan tersebut memiliki citra yang baik
dimata perusahaan.
D.
Keuntungan
perusahaan dapat di peroleh.
Etika
adalah berkenaan dengan bagaimana kita hidup pada saat ini dan mempersiapkan
diri untuk masa depan. Bisnis yang tidak punya rencana untuk menghasilkan
keuntungan bukanlah perusahaan yang beretika. Dalam perusahaan modern, tanggung
jawab atas tindakan perusahaan sering didistribusikan kepada sejumlah pihak
yang bekerja sama. Tindakan perusahaan biasanya terdiri atas tindakan atau
kelalaian orang-orang berbeda yang bekerja sama sehingga tindakan atau
kelalaian mereka bersama-sama menghasilkan tindakan perusahaan. Jadi, siapakah
yang bertanggung jawab atas tindakan yang dihasilkan bersama-sama itu?
Pandangan tradisional berpendapat bahwa mereka yang melakukan secara sadar dan
bebas apa yang diperlukan perusahaan, masing-masing secara moral bertanggung
jawab. Lain halnya pendapat para kritikus pandangan tradisional, yang
menyatakan bahwa ketika sebuah kelompok terorganisasi seperti perusahaan
bertindak bersama-sama, tindakan perusahaan mereka dapat dideskripsikan sebagai
tindakan kelompok, dan konsekuensinya tindakan kelompoklah, bukan tindakan individu,
yang mengharuskan kelompok bertanggung jawab atas tindakan tersebut.
Tidak
bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan
memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra
produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan
beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan
maupun nilai perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi
nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki
peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak
mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem
remunerasi atau jenjang karier. Karyawan yang berkualitas adalah aset yang
paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal
mungkin harus mempertahankan karyawannya. Dalam menciptakan etika bisnis, ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1.
Pengendalian
diri
2.
Pengembangan
tanggung jawab social (social responsibility)
3. Mempertahankan
jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan
informasi dan teknologi
4.
Menciptakan
persaingan yang sehat
5.
Menerapkan
konsep “pembangunan berkelanjutan”
6.
Menghindari
sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7.
Mampu
menyatakan yang benar itu benar
8.
Menumbuhkan
sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke
bawah
9.
Konsekuen
dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan
rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
11. Perlu adanya sebagian etika
bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan
perundang-undangan
Etika
bisnis merupakan aspek penting dalam membangun hubungan bisnis dengan pihak
lain. Sukses atau gagalnya suatu bisnis sangat ditentukan oleh etika bisnis
seseorang. Etika bisnis yang baik juga dapat membangun komunikasi yang lebih
baik dan mengembangkan sikap saling percaya antarsesama pebisnis. Ada dua hal
yang harus Anda perhatikan dalam berbisnis. Yang pertama adalah memerhatikan
kepentingan dan menjaga perasaan orang lain. Yang kedua adalah mencegah
terjadinya salah paham dengan orang lain, karena masing-masing budaya atau negara
mempunyai etika bisnis yang berbeda. Meski begitu, terdapat beberapa etika yang
berlaku umum.
Perilaku
dan sikap Anda bisa mencerminkan tentang diri Anda. Perilaku juga mencerminkan
watak Anda sehingga ada beberapa hal yang harus dihindari. Perilaku yang hanya
mementingkan diri sendiri, tidak disiplin, dan tidak bisa dipercaya, dapat
membuat bisnis tidak berkembang. Etika bisnis yang tepat dapat membangkitkan
sifat-sifat yang positif.
Tunjukkan
sifat positif Anda. Misalnya, Anda perlu tahu kapan harus menunjukkan perhatian
dan belas kasih tanpa menjadi emosional. Tanamkanlah rasa percaya pada diri
sendiri tanpa harus bersifat sombong. Dengan mempelajari etika bisnis, Anda
akan menunjukkan bahwa diri Anda memiliki pikiran yang terbuka, sehingga akan
membuat Anda dihargai oleh orang lain.
Semua
etika bisnis yang baik harus didasari dengan kepekaan dan tenggang rasa.
Sebaiknya Anda pelajari etika umum (termasuk juga dari negara-negara lain),
mulai dari cara merespon, menyapa, dan sebagainya. Hal ini akan mampu membangun
hubungan bisnis yang kuat. Anda juga harus berbicara secara hati-hati. Saat
bicara pada rekan bisnis sebaiknya pikirkan kata-kata yang tepat, agar tidak
terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, seperti misalnya membuat orang
tersinggung. Etika bisnis mendorong kehati-hatian dalam berkomunikasi dan
memilih bentuk-bentuk ekspresi yang bisa diterima.
Cobalah
untuk berpakaian secara tepat, berdiri dan duduk di tempat sesuai dengan posisi
Anda pada waktu yang tepat. Jaga postur tubuh yang baik, sehingga akan
menciptakan kesan yang baik dan menghindari kesalahpahaman.
Perusahaan
yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika pada umumnya perusahaan yang memiliki
peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak
mentolerir tindakan yang tidak etis misalnya diskriminasi dalam sistem
remunerasi atau jenjang karier. Karyawan yang berkualitas adalah aset yang
paling berharga bagi perusahaan oleh karena itu semaksimal mungkin harus tetap
dipertahankan.
Untuk
memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka
nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam
manajemen korporasi yakni dengan cara menuangkan etika bisnis dalam suatu kode
etik (code of conduct), memperkuat sistem pengawasan, menyelenggarakan
pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus
Selain Etika
berbisnis juga harus mempunyai moral
sejalan dengan berakhirnya pertemuan para pemimpin APEC di Osaka Jepang dan
dengan diperjelasnya istilah untuk menjadikan Asia Pasifik ditahun 2000 menjadi
daerah perdagangan yang bebas sehingga baik kita batas dunia akan semakin
"kabur" (borderless) world. Hal ini jelas membuat semua kegiatan
saling berpacu satu sama lain untuk mendapatkan kesempatan (opportunity) dan
keuntungan (profit). Kadang kala untuk mendapatkan kesempatan dan keuntungan
tadi, memaksa orang untuk menghalalkan segala cara mengindahkan ada pihak yang
dirugikan atau tidak.
Dengan
kondisi seperti ini, pelaku bisnis kita jelas akan semakin berpacu dengan waktu
serta negara-negara lainnya agar terwujud suatu tatanan perekonomian yang
saling menguntungkan. Namun perlu kita pertanyakan apakah yang diharapkan oleh
pemimpin APEC tersebut dapat terwujud manakala masih ada bisnis kita khususnya
dan internasional umumnya dihinggapi kehendak saling "menindas" agar
memperoleh tingkat keuntungan yang berlipat ganda. Inilah yang merupakan
tantangan bagi etika bisnis kita.
Jika
kita ingin mencapai target pada tahun 2000 an, ada saatnya dunia bisnis kita
mampu menciptakan kegiatan bisnis yang bermoral dan beretika, yang terlihat
perjalanan yang seiring dan saling membutuhkan antara golongan menengah kebawah
dan pengusaha golongan keatas. Apakah hal ini dapat diwujudkan ? Berbicara
tentang moral sangat erat kaitannya dengan pembicaraan agama dan budaya,
artinya kaidah-kaidah dari moral pelaku bisnis sangat dipengaruhi oleh ajaran
serta budaya yang dimiliki oleh pelaku-pelaku bisnis sendiri. Setiap agama
mengajarkan pada umatnya untuk memiliki moral yang terpuji, apakah itu dalam
kegiatan mendapatkan keuntungan dalam ber-"bisnis". Jadi, moral sudah
jelas merupakan suatu yang terpuji dan pasti memberikan dampak positif bagi
kedua belah pihak. Umpamanya, dalam melakukan transaksi, jika dilakukan dengan
jujur dan sesuai aturan, jelas kedua belah pihak akan merasa puas dan
memperoleh kepercayaan satu sama lain, yang pada akhirnya akan terjalin kerja
sama yang erat saling menguntungkan.
Moral
dan bisnis perlu terus ada agar terdapat dunia bisnis yang benar-benar menjamin
tingkat kepuasan, baik pada konsumen maupun produsen. Kenapa hal perlu ini
dibicarakan? Isu yang mencuat adalah
semakin pesatnya perkembangan informasi tanpa diimbangi dengan dunia bisnis
yang ber "moral", dunia ini akan menjadi suatu rimba modern yang di
kuat menindas yang lemah sehingga apa yang diamanatkan UUD 1945, Pasal 33 dan
GBHN untuk menciptakan keadilan dan pemerataan tidak akan pernah terwujud.
Moral lahir dari orang yang memiliki dan mengetahui ajaran agama dan budaya. Agama telah mengatur seseorang dalam melakukan hubungan dengan orang sehingga dapat dinyatakan bahwa orang yang mendasarkan bisnisnya pada agama akan memiliki moral yang terpuji dalam melakukan bisnis. Berdasarkan ini sebenarnya moral dalam berbisnis tidak akan bisa ditentukan dalam bentuk suatu peraturan (rule) yang ditetapkan oleh pihak-pihak tertentu. Moral harus tumbuh dari diri seseorang dengan pengetahuan ajaran agama yang dianut budaya dan dimiliki harus mampu diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Moral lahir dari orang yang memiliki dan mengetahui ajaran agama dan budaya. Agama telah mengatur seseorang dalam melakukan hubungan dengan orang sehingga dapat dinyatakan bahwa orang yang mendasarkan bisnisnya pada agama akan memiliki moral yang terpuji dalam melakukan bisnis. Berdasarkan ini sebenarnya moral dalam berbisnis tidak akan bisa ditentukan dalam bentuk suatu peraturan (rule) yang ditetapkan oleh pihak-pihak tertentu. Moral harus tumbuh dari diri seseorang dengan pengetahuan ajaran agama yang dianut budaya dan dimiliki harus mampu diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Peranan Etika Dalam Berbisnis
Ada
beberapa alasan mengapa etika itu penting bagi kegiatan bisnis, anatara lain :
a. Etika
seharusnya menjadi pedoman bagi semua kegiatan manusia, karena bisnis adalah
kegiatan masyarakat maka etika seharusnya menjadi pedoman dalam kegiatan bisnis
tersebut.
b. Bahwa
aktifitas bisnis adalah sama dengan aktifitas masyarakat lainnya, tidak akan
dapat berlangsung kecualai para pelakunya mematuhi standard etika yang ada.
c. Pertimbangan
etika sangat konsisten dengan tujuan bisnis, khususnya tujuan untuk
memaksimumkan keuntungan.
Masyarakat
juga cenderung menghukum atau menyalahkan pelaku bisnis yang tidak bermoral
serta menghargai atau memuji pelaku bisnis yang bermoral, sehingga pemahaman ini
menjadi bahwa pelaku bsinis yang bermoral akan memperoleh keuntungan walaupun
tidak jelas dalam bentuk dan jangka waktunya, sedangkan pelaku bsinis yang
tidak bermoral akan mengalami kerugian yang juga tidak jelas bentuknya seperti
apa dan jangka waktunya.
Peranan
etika dalam kegiatan bisnis anatara lain adalah :
1.
Etika
harus menjadi pedoman dalam kegiatan masyarakat, karena itu seharusnya juga
menjadi pedoman bagi bisnis. Mana tindakan yang tepat, benar dan boleh
dilakukan dalam bisnis yang diharapkan menguntungkan semua pihak yang terlibat.
(Satyanugraha, 2003)
2.
Etka
berperan sebagai penghubung pelaku bisnis. Jika produsen sebagai penyedia
produk yang akan dibeli oleh konsumen menyediakan fasilitas pelayanan purna
jual bagi setiap konsumen yang telah memakai produknya, bukankah ini sebuah
celah bagi keduanya untuk terus berhubungan. Pelayanan purna jual tentu
merupakan refleksi nilai atau etika bisnis yang diterapkan perusahaan untuk
menjaga loyalitas konsumennya (Tjiptono,2005)
3.
Etika
juga berperan sebagai syarat utama untuk konsistensi perusahaan. Perusahaan
yang beretika akan selalu berusaha untuk memuaskan pelanggan atau konsumennya.
Loyalitas konsumen akan dapat membantu perusahaan agar tetap bias bertahan.
(Tjiptono, 2005)
Jika
terus dikaji akan banyak peranan lain yang dapat dipikul oleh nilai atau etika
ini. Etka memerlukan pemahamansemua pihak agar kegiatan masyarakat tetap
berlangsung dan menguntungkan semua yang terlibat, akan menjadi suatu jawaban
terjadinya kesenjangan dan kepincangan dunia bisnis. Tanpa etika yang
diterapkan oleh semua pihak yang terkait dalam kegiatan bisnis tersebut tentu
kegiatan bisnis tidak akan dapat bertahan. Bahwa etika merupakan keharusan
untuk bisnis dalam jangka panjang dan untuk kelangsungan bisnis. (Satyanugraha,
2003).
Peranan
etika juga dapat menyebabkan pelanggaran. Pelanggaran etika bisa terjadi di
mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk mendapatkan keuntungan yang
sebesar-besarnya banyak perusahaan yang menghalalkan segala cara. Praktek
curang ini bukan saja merugikan masyarakat, tapi perusahaan itu sendiri
sebenarnya. Perilaku etis dalam kegiatan berbisnis adalah sesuatu yang penting
demi kelangsungan hidup bisnis itu sendiri. Bisnis yang tidak etis akan
merugikan bisnis itu sendiri terutama jika dilihat dari perspektif jangka
panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang menguntungkan, tetapi bisnis
yang baik adalah selain bisnis tersebut menguntungkan juga bisnis yang baik
secara moral.
Banyak
hal yang berhubungan dengan pelanggaran etika bisnis yang sering dilakukan oleh
para pebisnis yang tidak bertanggung jawab di Indonesia. Praktek bisnis yang
terjadi selama ini dinilai masih cenderung mengabaikan etika, rasa keadilan dan
kerapkali diwarnai praktek-praktek tidak terpuji atau moral hazard
3.2 Contoh Kasus Pelanggaran
Etika Bisnis
JAKARTA –
Membeli sebuah barang lewat situs jual beli online (online shop) menjadi
pilihan di tengah kesibukan konsumen. Namun nyatanya, masih ada pihak-pihak
yang memanfaatkan hal ini untuk melakukan penipuan. Seperti yang menimpa
seorang dokter gigi berinisial NP, warga Cilandak. Dia yang tertarik dengan
penjualan kucing di situs tokobagus.com malah ditipu mentah-mentah
oleh sang penjual. Kucing seharga Rp3 juta itu gagal menjadi koleksinya.
Korban
awalnya berniat untuk menambah koleksi kucingnya dan sengaja mencarinya di
internet. Dia kemudian tertarik dengan salag satu kucing yang dijual itu. Nomor
telepon yang tertera dalam postingan itu pun langsung dihubungi.Perjanjian pun
kemudian dilakukan antara kedua belah pihak. Kata sepakat kemudian terlontar
dan NP diwajibkan mengirim uang tersebut ke rekening yang dituju sang
penjual. Uang tersebut kemudian dikirim ke rekening BRI 032801001159533
atas nama Reski. Sang penjuak menjanjikan kucing tersebut akan sampai paling
lama 12 jam ke rumah NP.
Lama
ditunggu kucing tersebut tak kunjung diterima. NP pun berpikir dirinya sudah
ditipu dan memutuskan melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan,
kemarin sore. Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Aswin
membenarkan laporan itu. Katanya, Kamis (14/2/2013), NP, warga Cilandak Barat,
Jakarta Selatan, tertipu saat membeli kucing melalui online shop
di tokobagus.com. Akibat kejadian itu, korban kehilangan uang sebesar
Rp3.000.000 dan melaporkan kasus penipuan tersebut dilaporkan ke Mapolres
Jakarta Selatan. Terkait penipuan online seperti itu, Aswin mengimbau agar
masyarakat berhati-hati dan selektif dalam setiap transaksi juak beli di situs
jual beli online. “Lebih baik datang langsung dan jangan mudah percaya
penjualan lewat online, karena saat ini marak modus penipuan tersebut,”
ujarnya. (sumber : Okezone.com)
BAB IV
KESIMPULAN
4.1 Kesimpulan
Dalam penulisan ini dapat
disimpulkan bahwa ada perusahaan atau serikat pekerja tertentu yang menjalankan etika bisnisnya dengan baik
dan ada juga yang tidak menjalankan etika bisnisnya sehingga banyak melakukan
pelanggaran.
Beberapa
faktor yang menyebabkan pelanggaran etika bisnis diantaranya yaitu banyaknya
kompetitor baru dengan produk mereka yang lebih menarik, inginnya produsen
menambah pangsa pasar dan keinginan produsen menguasai pasar. Kalau etika nya
baik kinerja nya pun juga bisa ikut membaik. Etika dalam berbisnis juga dapat
mempengaruhi loyalitas kepada pelanggan bisnis kita.
DAFTAR PUSTAKA
Gustina
2008, “Etika Bisnis Suatu Kajian Nilai Dan Moral Dalam Bisnis” Jurnal Ekonomi
Dan Bisnis Vol.3 No.2
Najmudin
2011, “STUDI TENTANG INTERVENSI ETIKA DAN PENINGKATAN MORAL MAHASISWA” Jurnal
Bisnis Ekonomi Vol.18 No.1
Irfan 2008, “PERSEPSI AKUNTAN
INTERN TENTANG ETIKA BISNIS” Jurnal Riset AKuntansi & Bisnis” Vol.8 No.1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar