Jumat, 24 Maret 2017

PERANAN ETIKA DALAM BERBISNIS

PERANAN ETIKA DALAM BERBISNIS




Disusun Oleh :
Nama         : Irsandy Hafizh
Kelas          : 3EA28
NPM          : 15214471
Dosen        : Rowland Bismark F.P



FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2017

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
           
Semakin terbukanya pasar nasional sebagai dampak dari proses globalisasi ekonomi semakin menumbuhkan minat untuk melakukan kegiatan bisnis. Kegiatan bisnis yang tengah berkembang di Indonesia, akan memicu terjadi persaingan yang sangat ketat dan kadang kala akibat dari ketatnya persaingan dapat menyebabkan pelaku bisnis menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya, akibatnya terjadilah persaingan yang tidak sehat dalam bisnis. Persaingan yang tidak sehat ini dapat merugikan orang banyak, selain itu juga dalam jangka panjang dapat merugikan pelaku bisnis itu sendiri. Permasalahan etika ini tidak hanya ada pada bisnis skala kecil, namun tidak jarang bisnis dalam skala besarpun mengahadapi permasalahan yang sama yaitu permasalah etika dalam bisnis. Tina Dacin (2011:1) mengatakatan bahwa penipuan tetap merupakan masalah yang sulit dipecahkan dan mahal dalam organisasi saat ini. Sebuah survey menemukan bahwa sekitar sepertiga dari organisasi di seluruh dunia adalah korban dari kejahatan ekonomi.
Dalam bisnis aspek hukum dan aspek etika bisnis sangat mempengaruhi terwujudnya persaingan yang sehat. Munculnya persaingan yang tidak sehat menunjukkan bahwa peranan hukum dan etika bisnis dalam persaingan bisnis ekonomi belum berjalan sebagaimana semestinya. Dengan munculnya berbagai masalah pelanggaran etika dalam bisnis menyebabkan banyaknya tuntutan untuk menerapkan etika kegiatan bisnis, dengan diterapkannya etika dalam bisnis akan meminimalisir hal-hal negatif yang tidak diinginkan, dan secara tidak lansung dapat membantu tatanan perkonomian. Bisnis merupakan suatu hal yang tidak dapat terlepas dari masyarakat, dalam kata lain masyarakat merupakan bagian dalam bisnis dan sebaliknya. Karena bisnis tidak dapat terlepas dari masyarakat maka bisnis seharusnya patuh pada norma-norma yang ada di masyarakat. Tata hubungan bisnis dengan masyarakat yang tidak dapat dipisahkan tersebut telah menciptakan etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnis, baik etika bisnis antar sesama pelaku bisnis ataupun etika bisnis terhadap masyarakat, baik dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan. Bisnis adalah keseluruhan dari aspek kegiatan untuk menyalurkan barang-barang melalui saluran yang produktif dimulai dengan membeli barang mentah (bahan baku) sampai menjadi barang jadi (siap pakai). Bisnis sudah sangat menyebar di Negara Indonesia maupun negara lain. Banyak orang di Indonesia maupun di dunia ingin menjadi Pebisnis. Sudah banyak orang yang mendapat keuntungan dari dunia bisnis ini. Namun ada sebagian orang yang tidak ingin ikut dalam dunia bisnis ini. Kebanyakan orang yang tidak ingin ikut dalam dunia bisnis takut akan kerugian yang dia terima.
Menurut jenisnya, bisnis terbagi dalam empat kelompok sebagai berikut : Monopsoni, Oligopoli, Monopoli, dan Oligopsoni. Bisnis bertujuan untuk memperoleh keuntungan, memenuhi kebutuhan dan keinginan masyarakat. Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini. Bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik. Dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja. Kebanyakan bisnis di Indonesia dikelola serikat pekerja atau masyarakat umum. 
Manusia merupakan sumber daya organisasi yang paling berharga, unik, dan tidak tergantikan oleh hal lain. Ketika sekumpulan manusia atau individu ini saling berinteraksi dalam sebuah organisasi, maka satu hal yang tidak dapat dihindari adalah terciptanya komunikasi di antara mereka. Komunikasi merupakan suatu kegiatan untuk menyampaikan, menerima, dan menerjemahkan informasi di antara anggota organisasi. Jadi Komunikasi sangat penting sekali dalam dunia bisnis. Banyak unsur unsur penting dalam aktivitas ekonomi atau aktivitas berbisnis yaitu Manusia, Modal, Material, Metode, Manejerial, dan Peralatan. Semua unsur sangat penting, karena kalau tidak ada satu unsur saja aktivitas ekonomi atau aktivitas berbisnis tidak berjalan dengan baik atau lancar. Bisnis perlu dipelajari, karena peranan bisnis sangatlah penting dalam kehidupan masyarakat. Melalui kegiatan bisnis, suatu perusahaan/badan dapat memenuhi setiap kebutuhan (demand) dari konsumen yang beraneka ragam dan kemudian konsumen merasa terpuaskan.
Meskipun bentuk kepemilikan bisnis berbeda-beda pada setiap negara, ada beberapa bentuk yang dianggap umum:                                                                                                                              
Perusahaan perseorangan: Perusahaan perseorangan adalah bisnis yang kepemilikannya digang oleh satu orang. Pemilik perusahaan perseorangan memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Artinya, apabila bisnis mengalami kerugian, pemilik lah yang harus menanggung seluruh kerugian itu.
Persekutuan: Persekutuan adalah bentuk bisnis dimana dua orang atau lebih bekerja sama mengoperasikan perusahaan untuk mendapatkan profit. Sama seperti perusahaan perseorangan, setiap sekutu (anggota persekutuan) memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Persekutuan dapat dikelompokkan menjadi persekutuan komanditer dan firma.                                                                                        
Perseroan: Perseroan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh beberapa orang dan diawasi oleh dewan direktur. Setiap pemilik memiliki tanggung jawab yang terbatas atas harta perusahaan.           
Koperasi: adalah bisnis yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain adalah anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Konsep Lingkungan Bisnis adalah sekumpulan factor faktor tertentu yang akan mempengaruhi arah kebijakan dari suatu perusahaan dalam mengelola aktifitas bisnisnya. Faktor faktor tersebut meliputi lingkungan eksternal yang dibagi dalam lingkungan jauh (makro) yaitu : Politik, Ekonomi, Sosbud dan teknologi, dan lingkungan industri. Serta lingkungan internal yaitu meliputi aspek-aspek dan kebijakan internal didalam lingkungan perusahaan. Oleh karena itu, lingkungan bisnis diklasifikasikan menjadi 2 macam. Lingkungan Internal yaitu, segala sesuatu di dalam orgnisasi / perusahaan yang akan mempengaruhi organisasi / perusahaan tersebut. Lingkungan Eksternal yaitu segala sesuatu di luar batas-batas organisasi/perusahaan yang mungkin mempengaruhi organisasi/perusahaan. Lingkungan Internal dipengaruhi oleh beberapa factor, yaitu Tenaga kerja (Man), Modal (Money), Material / bahan baku (Material), Peralatan/perlengkapan produksi (Machine), Metode (Methods). Lingkungan internal ini biasanya digunakan untuk menentukan Strength(kekuatan) perusahaan, dan juga mengetahui Weakness (kelemahan) perusahaan. Lingkungan eksternal dibagi menjadi 2, yaitu, Lingkungan Mikro, dimana perusahaan dapat melakukan aksi – reaksi terhadap faktor – faktor penentu Opportunty (peluang pasar) dan juga Threat (ancaman dari luar). Lingkungan Makro,dimana perusahaan hanya dapat merespon lingkungan di luar perusahaan.
Sebuah bisnis harus dipikirkan secara matang-matang, agar mendapat hasil yang maksimal. Sebab bisnis memerlukan waktu, uang, tenaga dan kesabaran yang dapat menanggung resiko dalam menjalankan kegiatan yang disebut dengan entrepreneur atau bisnisman. Usaha yang sangat menunjang dapat menopang masyarakat untuk mencari kehidupan perekonomian yang berdampak baik, sehingga dapat memenuhi kebutuhan tingkat sosial budaya terhadap kehidupan.khususnya lingkungan sekitar dimana peran bisnis sangat berpengaruh dalam taraf hidup masyarakat. Pentingnya peranan bisnis dalam kehidupan mampu membuat kita mengembangkan ide-ide yang kreatif dan inovatif dalam menjalani usaha. Agar kita mampu bersaing secara positif dalam menjalani usaha yang kita kembangkan di era global ini. Sebenarnya, jika kita mempunyai niat dan tekat serta ketekunan yang baik juga bagus untuk menjalankan sebuah bisnis atau usaha yang akan dilakukan, kita juga akan mendapat hasil yang maksimal dari apa yang kita perbuat dan kita jalani. Seperti pepatah jawa mengatakan gremat-gremet waton slamet,alon-alon waton klaton, yang artinya merayap asalkan selamat, pelan-pelan asal kesampaian, dalam pepatah ini berarti kita itu harus memulai bisnis atau usaha secara perlahan, tidak boleh secara buru-buru, kemudian kita juga harus memiliki prinsip untuk selalu memajukan dan mempertahankan bisnis yang kita jalankan agar mendapat hasil yang maksimal, jika kita memulai bisnis tanpa mealui proses yang baik dan hanya tergesa-gesa itu akan menjerumuskan kita sendiri pada kegagalan yang akan kita terima nanti.
Bisnis juga terikat dengan hukum. Dalam praktek hukum, banyak masalah timbul dalam hubungan dengan bisnis, baik pada taraf nasional maupun taraf internasional. Walaupun terdapat hubungan erat antara norma hukum dan norma etika, namun dua macam hal itu tidak sama. Ketinggalan hukum, dibandingkan dengan etika, tidak terbatas pada masalah-masalah baru, misalnya, disebabkan perkembangan teknologi. Tanpa disadari, kasus pelanggaran etika bisnis merupakan hal yang biasa dan wajar pada masa kini. Secara tidak sadar, kita sebenarnya menyaksikan banyak pelanggaran etika bisnis dalam kegiatan berbisnis di Indonesia. Banyak hal yang berhubungan dengan pelanggaran etika bisnis yang sering dilakukan oleh para pebisnis yang tidak bertanggung jawab di Indonesia. Berbagai hal tersebut merupakan bentuk dari persaingan yang tidak sehat oleh para pebisnis yang ingin menguasai pasar. Selain untuk menguasai pasar, terdapat faktor lain yang juga mempengaruhi para pebisnis untuk melakukan pelanggaran etika bisnis, antara lain untuk memperluas pangsa pasar, serta mendapatkan banyak keuntungan. Ketiga faktor tersebut merupakan alasan yang umum untuk para pebisnis melakukan pelanggaran etika dengan berbagai cara.
Etika Bisnis (juga dikenal sebagai etika korporasi) adalah suatu bentuk etika terapan atau etika profesi yang mempelajari prinsip-prinsip etis dan moral atau masalah-masalah etika yang muncul dalam lingkungan bisnis (sumber: Wikipedia). Ini berlaku untuk semua aspek perilaku bisnis dan relevan dengan perilaku individu dan organisasi bisnis secara keseluruhan. Etika Terapan adalah bidang etika yang berhubungan dengan pertanyaan-pertanyaan etis dalam berbagai bidang seperti medis, teknik, hukum dan etika bisnis. Etika bisnis dapat menjadi suatu disiplin ilmu baik normatif maupun deskriptif. Sebagai praktik perusahaan dan spesialisasi karir, bidang ini terutama normatif. Cakupan dan kuantitas etika bisnis mencerminkan derajat yang usahanya dianggap bertentangan dengan nilai-nilai sosial non-ekonomi. . Sebagai contoh, hari ini situs perusahaan yang paling besar memberikan tekanan pada komitmen untuk mempromosikan nilai-nilai sosial non-ekonomi di bawah berbagai pos (misalnya kode etik, tanggung jawab sosial). Dalam beberapa kasus, perusahaan harus merumuskan kembali nilai-nilai inti mereka dalam terang pertimbangan etika bisnis.
Peranan bisnis sangatlah penting dalam kehidupan masyarakat, karena melalui kegiatan bisnis suatu perusahaan akan dapat memenuhi setiap kebutuhan (needs) keinginan (wants) dari masyarakat konsumen yang beraneka ragam, sehingga konsumen merasa terpuaskan (customer satisfactions). Setiap perusahaan yang berkinerja baik dan mampu memberikan layanan yang memuaskan konsumen maka dipastikan akan memperoleh ‘profit’ atau keuntungan dan usahanya akan terus berkembang dengan pesat. Bisnis sangat penting dalam kehidupan, karena bisnis dapat membuat pendapatan yang lebih tinggi dan meningkatkan taraf kehidupan serta kesejahteraan bagi kita untuk menjadi lebih baik. Mungkin sebagian orang,  bisnis merupakan kebutuhan sekunder, karena bisnis merupakan pekerjaan sampingan yang menguntungkan. Contohnya kita membuat toko online di salah satu situs website misalnya facebook,twitter,berniaga.com ataupun toko bagus.com. Disisi lain sebagian masyarakat menganggap bisnis adalah kebutuhan utama atau primer yang wajib mereka miliki untuk menunjang kebutuhan secara langsung ataupun tidak langsung. Salah satu contoh yaitu sebuah perusahaan bekerja sama dengan perusahaan lain lalu mengadakan sebuah tender , jika salah satu perusahaan itu memenangkan tender tersebut maka dialah yang akan mengerjakan pekerjaan yang ditawarkan.
Bisnis itu membantu kita untuk mencari pundi-pundi keuntungan. Dalam kehidupan, bisnis dapat meningkatkan kesejahteraan pada diri sendiri ataupun orang disekeliling kita. Namun Bisnis juga dapat merugikan bila kita tidak serius menggarapnya. Perilaku etis dalam kegiatan berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis. Ketidaketisan dalam berbisnis akan merugikan bisnis itu sendiri, terutama jika dilihat dari perspektif jangka panjang. Moral bisnis yang baik adalah perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai sosial yang dijunjung tinggi dalam berbisnis.Dalam dunia bisnis pelaku bisnis akan selalu memiliki hubungan dan kerja sama dengan semua pihak, baik didalam maupun diluar perusahaan, menjaga agar hubungan tetap berjalan dengan baik, pelaku bisnis harus memiliki etika yang baik karena etika dalam bisnis merupakan salah satu faktor yang menentukan keberhasilan suatu usaha. Berdasarkan uraian diatas maka penulisan ini bermaksud untuk membahas tentang “PERANAN ETIKA DALAM BERBISNIS”.

1.2 Rumusan Masalah
Dalam hal ini berdasarkan latar belakang yang diuraikan di atas, maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut :
1.      Apakah etika mempunyai peranan dalam berbisnis?
2.      Bagaimanakah contoh pelanggaran etika bisnis?

1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan dari penulisan ini adalah sebagai berikut :
1.      untuk mengetahui apakah etika mempunyai peranan dalam berbisnis
2.      untuk mengatahui  pelanggaran etika dalam berbisnis


BAB II
 TELAAH LITERATUR

2.1 Pengertian Etika
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata 'etika' yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta ethaEthos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
K. Bertens berpendapat bahwa arti kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut dapat lebih dipertajam dan susunan atau urutannya lebih baik dibalik, karena arti kata ke-3 lebih mendasar daripada arti kata ke-1. Sehingga arti dan susunannya menjadi seperti berikut :
1.   nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Misalnya, jika orang berbicara tentang etika orang Jawa, etika agama  Budha, etika Protestan dan sebagainya, maka yang dimaksudkan etika di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai. Sistem nilai ini bisa berfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun  pada taraf sosial.
2.      kumpulan asas atau nilai moral. Yang dimaksud di sini adalah kode etik. 
Contoh : Kode Etik Jurnalistik  
3.      ilmu tentang yang baik atau buruk.
2.2  Macam – Macam Etika
a.       Etika deskriptif
Hanya melukiskan tingkah laku moral dalam arti luas, misalnya adat kebiasaan suatu kelompok, tanpa memberikan penilaian. Etika deskriptif memelajari moralitas yang terdapat pada kebudayaan tertentu, dalam periode tertentu. Etika ini dijalankan oleh ilmu-ilmu sosial: antropologi, sosiologi, psikologi, dll, jadi termasuk ilmu empiris, bukan filsafat.

b.      Etika normatif
Etika yang tidak hanya melukiskan, melainkan melakukan penilaian (preskriptif: memerintahkan). Untuk itu ia mengadakan argumentasi, alasan-alasan mengapa sesuatu dianggap baik atau buruk. Etika normatif dibagi menjadi dua, etika umum yang memermasalahkan tema-tema umum, dan etika khusus yang menerapkan prinsip-prinsip etis ke dalam wilayah manusia yang khusus, misalnya masalah kedokteran, penelitian. Etika khusus disebut juga etika terapan.

c.       Metaetika
Meta berati melampaui atau melebihi. Yang dibahas bukanlah moralitas secara langsung, melainkan ucapan-ucapan kita di bidang moralitas. Metaetika bergerak pada tataran bahasa, atau memelajari logika khusus dari ucapan-ucapan etis. Metaetika dapat ditempatkan dalam wilayah filsafat analitis, dengan pelopornya antara lain filsuf Inggris George Moore (1873-1958). Filsafat analitis menganggap analisis bahasa sebagai bagian terpenting, bahkan satu-satunya, tugas filsafat.
Salah satu masalah yang ramai dibicarakan dalam metaetika adalah the is/ought question, yaitu apakah ucapan normatif dapat diturunkan dari ucapan faktual. Kalau sesuatu merupakan kenyataan (is), apakah dari situ dapat disimpulkan bahwa sesuatu harus atau boleh dilakukan (ought).

Dalam dunia modern terdapat terutama tiga situasi etis yang menonjol. Pertama, pluralisme moral, yang timbul berkat globalisasi dan teknologi komunikasi. Bagaimana seseorang dari suatu kebudayaan harus berperilaku dalam kebudayaan lain. ini menyangkut lingkup pribadi. Kedua, masalah etis baru yang dulu tidak terduga, terutama yang dibangkitkan oleh adanya temuan-temuan dalam teknologi, misalnya dalam biomedis. Ketiga, adanya kepedulian etis yang universal, misalnya dengan dideklarasikannya HAM oleh PBB pada 10 Desember 1948.
2.3 Pengertian Bisnis
Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang  atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris “business”, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan. Di dalam melakukan bisnis, kita wajib untuk memperhatikan etika agar di pandang sebagai bisnis yang baik.  Bisnis beretika adalah bisnis yang mengindahkan serangkaian nilai-nilai luhur yang bersumber dari hati nurani, empati, dan norma. Bisnis bisa disebut etis apabila dalam mengelola bisnisnya pengusaha selalu menggunakan nuraninya.
Berikut ini ada beberapa pengertian bisnis menurut para ahli antara lain:
1.      Chwee (1990)
Bisnis merupakan suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat.
2.      Grifin dan ebert
Bisnis adalah suatu organisasi yang menyediakan barang atau jasa yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.
3.      Allan afuah (2004)
Bisnis adalah suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dana menjual barang ataupun jasa agar mendapatkan keuntungan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat dan ada di dalam industry.

2.4 Pengertian Etika Bisis
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan  bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
  • Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
  • Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
  • Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
2.5   Prinsip-prinsip Etika Bisnis
1.      Prinsip otonomi
Prinsip otonomi memandang bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya. 

2.      Prinsip kejujuran
Kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan tersebut.
3.       Prinsip tidak berniat jahat
Prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.
4.      Prinsip keadilan
Perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain.
5.      Prinsip hormat pada diri sendiri
Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan.

Etika bisnis di butuhkan karena untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi,diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yangdilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
            Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika perusahaan akan selalu menguntungkanerusahaan untuk jangka menengah maupun jangka panjang karena :
1.   Akan dapat mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
2.      Akan dapat meningkatkan motivasi pekerja.
3.      Akan melindungi prinsip kebebasan ber-niaga
4.      Akan meningkatkan keunggulan bersaing.

            Tindakan yang tidak etis, bagi perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif,misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika pada umumnya perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan oleh karena itu semaksimal mungkin harus tetap dipertahankan.
            Memang benar, Kita tidak bisa berasumsi bahwa pasar atau dunia bisnis dipenuhi oleh orang-orang jujur, berhati mulia dan bebas dari akal bulus serta kecurangan/manipulasi. Tetapi sungguh, tidak ada gunanya berbisnis dengan mengabaikan etika dan aspek spiritual. Biarlah pemerintah melakukan pengawasan, biarlah masyarakat memberikan penilaian, dan sistem pasar (dan sistem tuhan tentunya) akan bekerja dengan sendirinya
Dalam zaman informasi seperti ini, baik-buruknya sebuah dunia usaha dapat tersebar dengan cepat dan massif. Memperlakukan karyawan, konsumen, pemasok, pemodal dan masyarakat umum secara etis, adil dan jujur adalah satu-satunya cara supaya kita dapat bertahan di dalam dunia bisnis sekarang. Adapun manfaat perusahaan dalam menerapkan etika bisnis. Yaitu:

A.     Perusahaan mendapatkan kepercayaan dari konsumen.
Perusahaan yang jujur akan menciptakan konsumen yang loyal. Bahkan konsumen akan merekomendasikan kepada orang lain untuk menggunakan produk tersebut.
B.     Citra perusahaan di mata konsumen baik.
Dengan citra yang baik maka perusahaan akan lebih dikenal oleh masyarakat dan produknya pun dapat mengalami peningkatan penjualan
C.     Meningkatkan motivasi pekerja.
Karyawan akan bekerja dengan giat apabila perusahaan tersebut memiliki citra yang baik dimata perusahaan.
D.     Keuntungan perusahaan dapat di peroleh.
Etika adalah berkenaan dengan bagaimana kita hidup pada saat ini dan mempersiapkan diri untuk masa depan. Bisnis yang tidak punya rencana untuk menghasilkan keuntungan bukanlah perusahaan yang beretika. Dalam perusahaan modern, tanggung jawab atas tindakan perusahaan sering didistribusikan kepada sejumlah pihak yang bekerja sama. Tindakan perusahaan biasanya terdiri atas tindakan atau kelalaian orang-orang berbeda yang bekerja sama sehingga tindakan atau kelalaian mereka bersama-sama menghasilkan tindakan perusahaan. Jadi, siapakah yang bertanggung jawab atas tindakan yang dihasilkan bersama-sama itu? Pandangan tradisional berpendapat bahwa mereka yang melakukan secara sadar dan bebas apa yang diperlukan perusahaan, masing-masing secara moral bertanggung jawab. Lain halnya pendapat para kritikus pandangan tradisional, yang menyatakan bahwa ketika sebuah kelompok terorganisasi seperti perusahaan bertindak bersama-sama, tindakan perusahaan mereka dapat dideskripsikan sebagai tindakan kelompok, dan konsekuensinya tindakan kelompoklah, bukan tindakan individu, yang mengharuskan kelompok bertanggung jawab atas tindakan tersebut.                        

Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1.      Pengendalian diri
2.      Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4.      Menciptakan persaingan yang sehat
5.      Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6.      Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7.      Mampu menyatakan yang benar itu benar
8.      Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
9.      Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10.  Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
11.  Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan

Etika bisnis merupakan aspek penting dalam membangun hubungan bisnis dengan pihak lain. Sukses atau gagalnya suatu bisnis sangat ditentukan oleh etika bisnis seseorang. Etika bisnis yang baik juga dapat membangun komunikasi yang lebih baik dan mengembangkan sikap saling percaya antarsesama pebisnis. Ada dua hal yang harus Anda perhatikan dalam berbisnis. Yang pertama adalah memerhatikan kepentingan dan menjaga perasaan orang lain. Yang kedua adalah mencegah terjadinya salah paham dengan orang lain, karena masing-masing budaya atau negara mempunyai etika bisnis yang berbeda. Meski begitu, terdapat beberapa etika yang berlaku umum.
Perilaku dan sikap Anda bisa mencerminkan tentang diri Anda. Perilaku juga mencerminkan watak Anda sehingga ada beberapa hal yang harus dihindari. Perilaku yang hanya mementingkan diri sendiri, tidak disiplin, dan tidak bisa dipercaya, dapat membuat bisnis tidak berkembang. Etika bisnis yang tepat dapat membangkitkan sifat-sifat yang positif.
Tunjukkan sifat positif Anda. Misalnya, Anda perlu tahu kapan harus menunjukkan perhatian dan belas kasih tanpa menjadi emosional. Tanamkanlah rasa percaya pada diri sendiri tanpa harus bersifat sombong. Dengan mempelajari etika bisnis, Anda akan menunjukkan bahwa diri Anda memiliki pikiran yang terbuka, sehingga akan membuat Anda dihargai oleh orang lain.
Semua etika bisnis yang baik harus didasari dengan kepekaan dan tenggang rasa. Sebaiknya Anda pelajari etika umum (termasuk juga dari negara-negara lain), mulai dari cara merespon, menyapa, dan sebagainya. Hal ini akan mampu membangun hubungan bisnis yang kuat. Anda juga harus berbicara secara hati-hati. Saat bicara pada rekan bisnis sebaiknya pikirkan kata-kata yang tepat, agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, seperti misalnya membuat orang tersinggung. Etika bisnis mendorong kehati-hatian dalam berkomunikasi dan memilih bentuk-bentuk ekspresi yang bisa diterima.
Cobalah untuk berpakaian secara tepat, berdiri dan duduk di tempat sesuai dengan posisi Anda pada waktu yang tepat. Jaga postur tubuh yang baik, sehingga akan menciptakan kesan yang baik dan menghindari kesalahpahaman.
Perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika pada umumnya perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan oleh karena itu semaksimal mungkin harus tetap dipertahankan.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct), memperkuat sistem pengawasan, menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus
                Selain Etika berbisnis juga harus mempunyai moral sejalan dengan berakhirnya pertemuan para pemimpin APEC di Osaka Jepang dan dengan diperjelasnya istilah untuk menjadikan Asia Pasifik ditahun 2000 menjadi daerah perdagangan yang bebas sehingga baik kita batas dunia akan semakin "kabur" (borderless) world. Hal ini jelas membuat semua kegiatan saling berpacu satu sama lain untuk mendapatkan kesempatan (opportunity) dan keuntungan (profit). Kadang kala untuk mendapatkan kesempatan dan keuntungan tadi, memaksa orang untuk menghalalkan segala cara mengindahkan ada pihak yang dirugikan atau tidak.
            Dengan kondisi seperti ini, pelaku bisnis kita jelas akan semakin berpacu dengan waktu serta negara-negara lainnya agar terwujud suatu tatanan perekonomian yang saling menguntungkan. Namun perlu kita pertanyakan apakah yang diharapkan oleh pemimpin APEC tersebut dapat terwujud manakala masih ada bisnis kita khususnya dan internasional umumnya dihinggapi kehendak saling "menindas" agar memperoleh tingkat keuntungan yang berlipat ganda. Inilah yang merupakan tantangan bagi etika bisnis kita.
            Jika kita ingin mencapai target pada tahun 2000 an, ada saatnya dunia bisnis kita mampu menciptakan kegiatan bisnis yang bermoral dan beretika, yang terlihat perjalanan yang seiring dan saling membutuhkan antara golongan menengah kebawah dan pengusaha golongan keatas. Apakah hal ini dapat diwujudkan ? Berbicara tentang moral sangat erat kaitannya dengan pembicaraan agama dan budaya, artinya kaidah-kaidah dari moral pelaku bisnis sangat dipengaruhi oleh ajaran serta budaya yang dimiliki oleh pelaku-pelaku bisnis sendiri. Setiap agama mengajarkan pada umatnya untuk memiliki moral yang terpuji, apakah itu dalam kegiatan mendapatkan keuntungan dalam ber-"bisnis". Jadi, moral sudah jelas merupakan suatu yang terpuji dan pasti memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak. Umpamanya, dalam melakukan transaksi, jika dilakukan dengan jujur dan sesuai aturan, jelas kedua belah pihak akan merasa puas dan memperoleh kepercayaan satu sama lain, yang pada akhirnya akan terjalin kerja sama yang erat saling menguntungkan.
Moral dan bisnis perlu terus ada agar terdapat dunia bisnis yang benar-benar menjamin tingkat kepuasan, baik pada konsumen maupun produsen. Kenapa hal perlu ini dibicarakan?  Isu yang mencuat adalah semakin pesatnya perkembangan informasi tanpa diimbangi dengan dunia bisnis yang ber "moral", dunia ini akan menjadi suatu rimba modern yang di kuat menindas yang lemah sehingga apa yang diamanatkan UUD 1945, Pasal 33 dan GBHN untuk menciptakan keadilan dan pemerataan tidak akan pernah terwujud.
            Moral lahir dari orang yang memiliki dan mengetahui ajaran agama dan budaya. Agama telah mengatur seseorang dalam melakukan hubungan dengan orang sehingga dapat dinyatakan bahwa orang yang mendasarkan bisnisnya pada agama akan memiliki moral yang terpuji dalam melakukan bisnis. Berdasarkan ini sebenarnya moral dalam berbisnis tidak akan bisa ditentukan dalam bentuk suatu peraturan (rule) yang ditetapkan oleh pihak-pihak tertentu. Moral harus tumbuh dari diri seseorang dengan pengetahuan ajaran agama yang dianut budaya dan dimiliki harus mampu diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

BAB III
 PEMBAHASAN

3.1 Peranan Etika Dalam Berbisnis
Ada beberapa alasan mengapa etika itu penting bagi kegiatan bisnis, anatara lain :
a.      Etika seharusnya menjadi pedoman bagi semua kegiatan manusia, karena bisnis adalah kegiatan masyarakat maka etika seharusnya menjadi pedoman dalam kegiatan bisnis tersebut.
b.   Bahwa aktifitas bisnis adalah sama dengan aktifitas masyarakat lainnya, tidak akan dapat berlangsung kecualai para pelakunya mematuhi standard etika yang ada.
c.   Pertimbangan etika sangat konsisten dengan tujuan bisnis, khususnya tujuan untuk memaksimumkan keuntungan.
Masyarakat juga cenderung menghukum atau menyalahkan pelaku bisnis yang tidak bermoral serta menghargai atau memuji pelaku bisnis yang bermoral, sehingga pemahaman ini menjadi bahwa pelaku bsinis yang bermoral akan memperoleh keuntungan walaupun tidak jelas dalam bentuk dan jangka waktunya, sedangkan pelaku bsinis yang tidak bermoral akan mengalami kerugian yang juga tidak jelas bentuknya seperti apa dan jangka waktunya.
Peranan etika dalam kegiatan bisnis anatara lain adalah :
1.      Etika harus menjadi pedoman dalam kegiatan masyarakat, karena itu seharusnya juga menjadi pedoman bagi bisnis. Mana tindakan yang tepat, benar dan boleh dilakukan dalam bisnis yang diharapkan menguntungkan semua pihak yang terlibat. (Satyanugraha, 2003)
2.      Etka berperan sebagai penghubung pelaku bisnis. Jika produsen sebagai penyedia produk yang akan dibeli oleh konsumen menyediakan fasilitas pelayanan purna jual bagi setiap konsumen yang telah memakai produknya, bukankah ini sebuah celah bagi keduanya untuk terus berhubungan. Pelayanan purna jual tentu merupakan refleksi nilai atau etika bisnis yang diterapkan perusahaan untuk menjaga loyalitas konsumennya (Tjiptono,2005)
3.      Etika juga berperan sebagai syarat utama untuk konsistensi perusahaan. Perusahaan yang beretika akan selalu berusaha untuk memuaskan pelanggan atau konsumennya. Loyalitas konsumen akan dapat membantu perusahaan agar tetap bias bertahan. (Tjiptono, 2005)

Jika terus dikaji akan banyak peranan lain yang dapat dipikul oleh nilai atau etika ini. Etka memerlukan pemahamansemua pihak agar kegiatan masyarakat tetap berlangsung dan menguntungkan semua yang terlibat, akan menjadi suatu jawaban terjadinya kesenjangan dan kepincangan dunia bisnis. Tanpa etika yang diterapkan oleh semua pihak yang terkait dalam kegiatan bisnis tersebut tentu kegiatan bisnis tidak akan dapat bertahan. Bahwa etika merupakan keharusan untuk bisnis dalam jangka panjang dan untuk kelangsungan bisnis. (Satyanugraha, 2003).
Peranan etika juga dapat menyebabkan pelanggaran. Pelanggaran etika bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya banyak perusahaan yang menghalalkan segala cara. Praktek curang ini bukan saja merugikan masyarakat, tapi perusahaan itu sendiri sebenarnya. Perilaku etis dalam kegiatan berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis itu sendiri. Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama jika dilihat dari perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral.
Banyak hal yang berhubungan dengan pelanggaran etika bisnis yang sering dilakukan oleh para pebisnis yang tidak bertanggung jawab di Indonesia. Praktek bisnis yang terjadi selama ini dinilai masih cenderung mengabaikan etika, rasa keadilan dan kerapkali diwarnai praktek-praktek tidak terpuji atau moral hazard

3.2 Contoh Kasus Pelanggaran Etika Bisnis
JAKARTA – Membeli sebuah barang lewat situs jual beli online (online shop) menjadi pilihan di tengah kesibukan konsumen. Namun nyatanya, masih ada pihak-pihak yang memanfaatkan hal ini untuk melakukan penipuan. Seperti yang menimpa seorang dokter gigi berinisial NP, warga Cilandak. Dia yang tertarik dengan penjualan kucing di situs tokobagus.com malah ditipu mentah-mentah oleh sang penjual. Kucing seharga Rp3 juta itu gagal menjadi koleksinya.
Korban awalnya berniat untuk menambah koleksi kucingnya dan sengaja mencarinya di internet. Dia kemudian tertarik dengan salag satu kucing yang dijual itu. Nomor telepon yang tertera dalam postingan itu pun langsung dihubungi.Perjanjian pun kemudian dilakukan antara kedua belah pihak. Kata sepakat kemudian terlontar dan NP diwajibkan mengirim uang tersebut ke rekening yang dituju sang penjual. Uang tersebut kemudian dikirim ke rekening BRI 032801001159533 atas nama Reski. Sang penjuak menjanjikan kucing tersebut akan sampai paling lama 12 jam ke rumah NP.
Lama ditunggu kucing tersebut tak kunjung diterima. NP pun berpikir dirinya sudah ditipu dan memutuskan melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan, kemarin sore. Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Aswin membenarkan laporan itu. Katanya, Kamis (14/2/2013), NP, warga Cilandak Barat, Jakarta Selatan, tertipu saat membeli kucing melalui online shop di tokobagus.com. Akibat kejadian itu, korban kehilangan uang sebesar Rp3.000.000 dan melaporkan kasus penipuan tersebut dilaporkan ke Mapolres Jakarta Selatan. Terkait penipuan online seperti itu, Aswin mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan selektif dalam setiap transaksi juak beli di situs jual beli online. “Lebih baik datang langsung dan jangan mudah percaya penjualan lewat online, karena saat ini marak modus penipuan tersebut,” ujarnya. (sumber : Okezone.com)

BAB IV
 KESIMPULAN

4.1 Kesimpulan

Dalam penulisan ini dapat disimpulkan bahwa ada perusahaan atau serikat pekerja tertentu  yang menjalankan etika bisnisnya dengan baik dan ada juga yang tidak menjalankan etika bisnisnya sehingga banyak melakukan pelanggaran.
Beberapa faktor yang menyebabkan pelanggaran etika bisnis diantaranya yaitu banyaknya kompetitor baru dengan produk mereka yang lebih menarik, inginnya produsen menambah pangsa pasar dan keinginan produsen menguasai pasar. Kalau etika nya baik kinerja nya pun juga bisa ikut membaik. Etika dalam berbisnis juga dapat mempengaruhi loyalitas kepada pelanggan bisnis kita.


DAFTAR PUSTAKA

Gustina 2008, “Etika Bisnis Suatu Kajian Nilai Dan Moral Dalam Bisnis” Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Vol.3 No.2

Najmudin 2011, “STUDI TENTANG INTERVENSI ETIKA DAN PENINGKATAN MORAL MAHASISWA” Jurnal Bisnis Ekonomi Vol.18 No.1

Irfan 2008, “PERSEPSI AKUNTAN INTERN TENTANG ETIKA BISNIS” Jurnal Riset AKuntansi & Bisnis” Vol.8 No.1



Tidak ada komentar:

Posting Komentar