Minggu, 02 Oktober 2016

EKONOMI KOPERASI

Pola Manajemen Koperasi

Kelompok 1:
Irsandy Hafizh(15214471)
Putri Sulistiowati(18214626)
Rifqiyah Fadhilah(19214383)
3EA28
Ekonomi Koperasi
Ambo Sakka H
Universitas Gunadarma

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Ekonomi koperasi tidak terlepas dari konsep ekonomi dan koperasi. Ekonomi secara umum diartikan sebagai usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup, sedang koperasi adalah organisasi ekonomi dimana anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan.Asumsi manusia rasional merupakan dasar dari pemikiran ekonomi, sehingga setiap kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh manusia yang rasional akan berprinsip pada "Prinsip Ekonomi", yaitu menggunakan sumber yang terbatas untuk mencapai hasil yang maksimal.
Bila koperasi mempunyai keunggulan dalam menawarkan produk kepada anggotanya dibanding dengan nonkoperasi maka dengan sendirunya anggota akan bertransaksi dengan koperasi. Jika koperasi mempunyai keunggulan dalam menawarkan alternatif investasi kepada para investor, maka investor akan menanamkan dananya ke dalam koperasi. Dengan demikian, anggota masyarakat dapat dianggap sebagai konsumen potensial atau investor potensial sewaktu-waktu dapat ditarik oleh unit-unit usaha dalam rangka hubungan bisnis.Ekonomi koperasi menyoroti pola pengambilan keputusan anggota untuk terap berada dalam koperasi atau ke luar dari koperasi. Anggota pontensial masuk menjadi anggota koperasi bila mereka menganggap secara subyektif koperasi memberi manfaat (nilai) yang lebih besar dari pada organisasi ekonomi lainnya. Manfaat ini pula yang memberikan dorongan anggota untuk berpartisipasi aktif dalam koperasi baik partisipasi kontributif maupun intensif. Anggapan yang mendasari pemilihan alternatif ini adalah manusia rasional, artinya setiap alternatif yang di pilih adalah alternatif terbaik sesuai peinsip ekonomi.
Ekonomi koperasi memberikan gambaran pada pihak manajemen koperasi bagaimana cara yang terbaik dalam mengambil keputusan penting tetntang pelayanan kepada anggota sehingga koperasi dalam mengambil keputusan penting tentang pelayanan kepada anggota sehingga koperasi dapat terus berkembang melalui peningkatan partisipasi anggota. Ekonomi koperasi juga memberikan petunjuk tentang variabel-variabel kritis yang perlu di perhatikan dalam rangka memperoleh keunggulan bersaing dengan para pesaingnya.

1.2  Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas dapat dirumuskan bahwa :
1.      Apa pengertian dari manajemen dan perangkat koperasi ?
2.      Apa pengertian dari manajemen menurut para ahli ?
3.      Apa pengertian dari koperasi menurut para ahli ?
4.      Apa pengertian dari manajemen koperasi ?
5.      Bagaimana pendekatan sistem pola koperasi ?

1.3  Tujuan
Dari rumusan masalah diatas,tujuan dibuatnya makalah ini yaitu sebagai berikut.
1.      Untuk mengetahui pengertian dari manajemen,perangkat koperasi,manajemen koperasi
2.      Untuk menjelaskan pengertian dari manajemen koperasi dan koperasi menurut para ahli
3.      Untuk menjelaskan pendekatan sistem pola dari koperasi



BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Manajemen dan Perangkat Koperasi
Ø  Pengertian Manajemen
Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya- sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.

Ø  Pengertian Koperasi
Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic system with social content”.
Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.

Ø  Pengertian Manajemen Koperasi
Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:
o   Anggota
o   Pengurus
o   Manajer
o   Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan

Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:
o   Rapat anggota
o   Pengurus
o   Pengawas

v  Rapat Anggota
o   Koperasi merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi.
o   Koperasi dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat.
o   Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu.
o   Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.

v  Pengurus
o   Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
o   Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan- keputusan rapat anggota.

v  Pengawas
o   Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan
o   Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu:
Ø  Mempunyai kemampuan berusaha
Ø  Mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang disegani anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya. Dihargai pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan iindahkan nasihat-nasihatnya.
Ø  Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
Ø  Rajin bekerja, semangat dan lincah.
Ø  Pengurus sulit diharapkan untuk bekerja full time
Ø  Pengurus mempunyai tugas penting yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan.
Ø  Tugas manajer tidak dapat dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh ketekunan.

v  Manajer
Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people).

v  Pendekatan Sistem pada Koperasi
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi ). Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).

2.2 Pengertian Manajemen Menurut Para Ahli    
            Pengertian manajemen atau definisinya secaraa umum memang memiliki banyak sudut pandang dan persepsi. Namun adalam hal visi dan tujunnya, kesemua pengertian tersebut akan mengerucut kepada satu hal, yaitu pengambilan keputusan. Pengertian manajemen yang seringkali kita dengar dalam keseharian kita, sejatinya bermakna seni dalam mengelola dan mengatur. Seni tersebut menjadi krusial dalamrangka menjaga ketabilan sebuah entitas bsinis atau perusahaan dan organisasi.
a.       Manajemen secara etimologis
Menegement yang artinya seni mengatur dan melasanakan. Kata manajemen sering digunakan dalam sehari-hari kita sangat membantu dalam mengerjakan sesuatu.
b.      Menurut Drs.Oey Liang Lee mengartikan manajemen adalah ilmu dalam perencanaan, pengorganisasian, penyusunan, pengarahan dan pengawasan dari manusia untuk menentukan capaian tujan sebagaimana yang telah ditetapkan.
c.       Pengertian manajemen menurut James A.F. Stoner adalah proses perencanaan, pengorganisasian dan penggunaan terhadap sumber daya organisasi lainnya supaya tujuan organisasi dapat tercapainya sesuai dengan yang ditetapkan.
d.      Menurut Lawrence A. Appley adalah suatu seni untuk mencapai tujuan tertentu lewat usaha yang dilakukan oleh orang lain.
e.       Menurut Horold Koont dan Cyril O’Donnel adalah suatu usaha untuk mencapai tujuan lewat kegiatan orang lain.
f.       Menurut Stoner adalah suatu proses dalam perencanaan, pengorganisasian,mengendalikan dan memimpin segala macam usaa daripada anggotanya organisasi dan menggunakan segala sumberdaya organisasi dalam mencapai sasaran.
g.      Menurut Wilson Bangun adalah suatu rangkaian aktivitas yang dikerjakan oleh para anggota organisasi agar tujuan dapat tercapai dengan rangkaian yang teratur da tersusun baik.
Tentunya dari beberapa pengertian manajemen menurut para ahli diatas memiliki kesamaan makna walaupun disampaikan dalam bentuk dan tolak ukur yang berbeda. Adapun pengertian manajemen yang sering digunakan oleh orang yaitu pengertian manajemen menurut Ricky W.Griffin, dimana beliau mengartikan manajemen adalah sebagai proses perencanaan,pengorganisasian, pengoordinasan dan pengendalian atau kontrol sumber daya dalam mecapai sasaran dengan efisien dan efektif.

2.3 Pengertian Koperasi Menurut Para Ahli
1.      Menurut Undang-Undang Nomer 25 Tahun 1992 tentang perkoprasian Bab I tentang ketentuan umum,pasal 1:Ayat (1) Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya dengan berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan ; ayat (2) Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan koperasi; ayat (3) Koperasi Prmer adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang; ayat (4) Koperasi Sekunder adalah koperasi yang didirikanoleh dan beranggotakan koperasi; ayat (5) Gerakan Koperasi adalah keseluruhan organisasi dan kegiatan perkoperasian yang bersifat terpadu menuju tercapainya cita-cita bersama koperasi.

2.      Menurut Hatta (1995):
Koperasi yang benar-benar koperasi (The ideal type coop-erative) adalah bentuk kerja sama dengan sukarela antara mereka yang sama cita-citanya untuk membela keperluan dan kepentingan berasama. Koperasiyang sebenarnya tidak dikemudiakan oleh cita-cita keuntunga (erwebsprinzip), melainkan oleh cita-cita memenuhi keperluan bersama (bedarfdeckungsprinzip).

3.      International Cooperative Alliance (ICA)
Mendefinisikan koperasi sebagai kumpulan orang-orang atau badan hukum, yang bertujuan untuk perbaikan sosial ekonomi anggtanya dengan memenuhi kebutuhan ekonomi anggotanya dengan jalan berusaha bersama-sama saling membantu atara satu dengan lainnya dengan cara membatasi keuntungan, usaha tersebut harus didasarkan prinsip koperasi.

4.      Menurut Calver, Koperasi adalah organisasi orang-orang yang hasratnya dilakukan secara sukarela sebagai manusia atas dasar kemmapuan untuk mencapai tujuan ekonomi masing-masing.
Dari definisi-definisi tersebut dapat disimpulkan sebagai berikut:
a.       Koperasi adalah organisasi yang terdiri atas orang-orang (kumpulan orang) atau dapat pula kumpulan badan hukum koperasi yang mempunyai kepentingan yang sama.
b.      Koperasi adalah sebuah perusahaan di mana orang-orang berkumpul bukan untuk manyatukan uang atau modal melainkan sebagai akibat kesamaan kebutuhna ekonomi.
c.       Koperasi adalah perusahaan yang harus dapat memberikan pelayanan ekonomi kepada anggotanya dan masyarakat lingkungannya.
d.      Koperasi adalah perusahaan yang didukung oleh orang-orang sebagai anggotanya dalam menghimpun kekuatan-kekuatan yang meliputi para penghasil barang, pemberi jasa dan pemakai barang atau jasa yang ada.
e.       Dalam tubuh koperasi terkandung aspek pendidikan yang sangat dalam.
f.       Di Indonesia koperasi berwajh ganda bila dilihat dari tujuannya, sebab selian untuk kebutuhan anggotanya ia juga merupakan alat sesuai untuk mempercepat proses pembangunan.
Jika koperasi dipandang dari sudut ekonomi, pengertian koperasi dapat dinyatakan dalam kriteria indentitas yaitu anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan. Ropke (1985, h.24) menjelaskan, “koperasi adalah suatu organisasi bisnis yang para pemilik/anggotanya adalah juga pelanggan utama perusahaan tersebut. Kriteria ientitas suatu koperasi akanmerupakan dalil/prinsip identitas yang membedakan unit usaha koperasi dari unit usaha yang lainnya”.
            Sejalan dengan pendapatRopke, Muenkner (1989 h.40) memberikan definisi koperasi sebagai organisasi ekonomi yang mempunyai ciri-ciri khusus sebagai berikut:
a.       Adanya sekelompok orang yang menjalin hubungan antara sesamanya atas dasar sekurang-kurangnya satu kepentingan yang sama (kelompok koperasi),
b.      Adanya dorongan (motivasi) untuk mengorganisasikan diri dalam kelompok guna memenuhi kebutuhan melalui usaha bersama atas dasar swadaya dan saling tolong menolong (motivasi swadaya),
c.       Adanya perusahaan yang didirikan dan dikelola secara bersama-sama (perusahaan koperasi), dan
d.      Tugas perusahaan tersebut adalah untuk memberikan pelayanan kepada anggotanya (promosi anggota)

2.4 Pengertian Manajemen Koperasi
      “
Ilmu Manajemen adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara mencapai tujuan dengan efektif dan efisien dengan menggunakan bantuan / melalui orang lain”. Yang dimaksud orang lain disini mempunyai arti yang sangat luas, karena dapat berupa bantuan dalam ujud pikiran, tenaga dan dapat pula intuisinya.
Menurut G. Terry, mendefinisikan bahwa :
“Manajemen adalah suatu proses tertentu yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan penggunaan suatu ilmu dan seni yang bersama-sama menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan”.



2.5 Pendekatan Sistem Pola Koperasi
      Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu :

1.    Organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat- sifat sosial (pendekatan          sosiologi).
2.  Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa   dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).

















BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Melihat dari uraian-uraian di atas maka dapat kita tarik beberapa kesimpulan bahwa letak kaitan Unsur-unsur manajemen dengan alat koperasi adalah sangat berhubungan, dimana setiap bagian dari fungsi manajemen merupakan suatu roda yang menggerakkan bagian dari alat alat tersebut. Koperasi adalah suatu badan usaha yang bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Dengan menerapkan pola-pola manajemen yang baik tentunya akan membuat koperasi tersebut dapat mencapai tujuannya Hal ini dapat dilihat dari bagaimana peran fungsi manajemen dalam memberikan kontribusi pada alat kopersai, yaitu:

1.      Planning.
2.      Organizing.
3.      Directing.
4.      Coodinating.
5.      Controlling.


Saran

Semoga Pemerintah dapat memajukan Koperasi yang ada di Indonesia. Memang kita menyadari bahwa pertumbuhan koperasi baik dalam arti ekonomi maupun sosial merupakan suatu proses yang bertahap sehingga diperlukan waktu.

DAFTAR PUSTAKA
Nasution Muslimin,3002; Evaluasi Kinerja Koperasi , Metode Sistem Diagnisa, Bank Bukopin dan TPP-KUKM, Jakarta.
Ropke Jochen, 2002. Ekonomi Koprasi, Penerbit Salemba, Jakarta.





Selasa, 14 April 2015

PENDIDIKAN PANCASILA (UNIVERSITAS GUNADARMA)



Nama             : Irsandy Hafizh
NPM             : 15214471
Kelas             : 1EA28
Mata Kuliah   : Pendidikan Pancasila 




Sila Ke 1 Ketuhanan Yang Maha Esa

Positif : Katherdal & Istiqlal
Gereja dan masjid yang hanya dipisahkan oleh Jalan Wijaya Kusuma ini hidup serasi berdampingan. Contoh kecil toleransi keduanya yaitu saat umat muslim merayakan hari raya Idul Fitri, halaman parkir di Gereja Katedral sering kali dijadikan tempat parkir umat muslim yang ingin melakukan salat hari raya di Masjid Istiqlal. Begitu pula sebaliknya, halaman parkir Masjid Istiqlal digunakan oleh kaum nasrani yang ingin melakukan ibadah di Gereja Katedral.

Toleransi yang kayak gini yang sudah seharusnya kita contoh. Semoga keharmonisan antarumat beragama tidak hanya berlangsung antara Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral, tetapi juga di seluruh Indonesia dan semakin terjaga ke depannya tanpa ada gangguan yang dapat merugikan keutuhan bangsa.

             

Negatif:  Konflik Poso
           Serangkaian kerusuhan yang terjadi di Poso, Sulawesi Tengah yang melibatkan    kelompok Muslim dan Kristen. Kerusuhan ini dibagi menjadi tiga bagian . Kerusuhan Poso I (25 – 29 Desember 1998), Poso II ( 17-21 April 2000), dan Poso III (16 Mei – 15 Juni 2000). Pada 20 Desember 2001 Keputusan Malino ditandatangani antara kedua belah pihak yang bertikai dan diinisiasi oleh Jusuf Kalla dan Susilo Bambang Yudhoyono.


Saran :  Dari kedua Kasus dia atas, kasus yang positif nya wajib dicontoh karena bertoleransi  antar umat beragama merupakan perilaku yang baik, mulia dan dapat mengamalkan nilai sila ke 1. Kasus negatif seharusnya masyarakat antar umat beragama diatas tidak melakukan kerusuhan melainkan bermusyawarah untuk menyelesaikan konflik bukan melakukan kerusahan, dan seharusnya pemerintah bertindak tegas dalam hal ini yang mengatasnamakan agama.

Sila Ke 2 Kemanusian Yang Adil Dan Beradab

            Positif :  Komnas Perlindungan Anak
Kasus yang ditangani adalah pada saat ada anak yang terpaksa bekerja dan merawat ayahnya yang sakit di atas becak. Di sini Komnas Perlindungan Anak bekerja melalui jaringan mereka untuk memberikan kesempatan anak tersebut tetap memperoleh pendidikan. Sebab, tugas pokok seorang anak sebenarnya adalah belajar.

                        Sumber : (http://www.bimbingan.org/kasus-tentang-komnas-perlindungan-anak.htm)


Negatif :  Tragedi Kemanusiaan etnis Tionghoa (13-15 Mei 1998 )
              Sebelas tahun sudah tragedi (13-15) Mei 1998 berlalu. Tragedi kemanusiaan ini menyisakan banyak keprihatinan dan tanya bagi banyak orang, khususnya bagi para keluarga korban yang harus kehilangan keluarga dengan cara paksa, perempuan yang menjadi korban pemerkosaan dan etnis Tionghoa yang dijadikan korban kekejaman para pihak yang tidak bertanggungjawab.
Ratusan manusia menjadi korban, dengan amat mengenaskan mereka terpanggang kobaran api di dalam Yogya Plaza, Klender, Jakarta Timur. Tragedi ini tidak hanya terjadi di Jakarta, namun terjadi juga di kota-kota besar lainnya di Indonesia. Tragedi ini merupakan rentetan kejadian yang memilukan, dimana sehari sebelumnya (12 Mei 1998) empat mahasiswa Universitas Trisakti menjadi korban penembakan oleh aparat TNI pada saat menggelar aksi menuntut Reformasi. Kejadian 11 tahun silam tersebut adalah sejarah kelam bangsa ini. Namun sampai dengan saat ini tak juga ada pertanggungjawaban pemerintah atas terjadinya tragedi Mei 1998.

                                   
 Saran : Dari kasus positif diatas Komnas Perlindungan Anak sudah melakukan hal yang benar karena tugas seorang anak seharusnya belajar bukan bekerja walaupun dia bekerja karena menggantikan ayahnya yang sakit dan seharusnya pemerintah memberikan bantuan tentang peristiwa ini. Dan kasus negatifnya menurut saya sangat memprihatinkan karena kasus ini seperti mengabaikan HAM (Hak Asasi Manusia) dan pemerintah harusnya mempertanggung jawabkan kasus ini bukan mengabaikan kasus ini.

Sila Ke 3 Persatuan Indonesia

            Positif : Arema Gagas Persatuan
MALANG - Tidak turunnya rekomendasi dari Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) hingga polemik legalitas Arema Cronus, menggugah kesadaran berbagai pihak, termasuk manajemen. Kini Arema Cronus menggagas persatuan seperti sebelum adanya konflik.
Manajemen Arema Cronus yang dipimpin CEO Iwan Budianto telah menemui sejumlah pihak yang terkait dengan Arema Indonesia. Pertemuan tersebut demi mengurai konflik internal yang pernah memecah Arema Indonesia menjadi dua, yakni Arema IPL dan Arema ISL.
Pihak yang ditemuinya antara lain Andi Darussalam Tabusala (eks Ketua Badan Liga Indonesia), Darjoto Setiawan (ek Penasehat Yayasan Arema), serta Satrija Budi Wibawa (eks Sekretaris Yayasan Arema), serta Gunadi Handoko (eks Direktur Utama PT Arema Indonesia).
"Selain itu juga melibatkan HM Nur yang saat itu masuk dalam yayasan Arema. Kami berupaya meletakkan ego, gengsi, perselisihan dan sebagainya untuk berkomitmen pada eksistensi Arema ke depannya. Pastinya nanti ada pertemuan lanjutan, mungkin awal pekan depan," kata CEO Arema Cronus Iwan Budianto.
Dilanjutkannya, semua pihak yang sempat terlibat masalah internal setelah peralihan pengelolaan dari PT Bentoel Prima ke konsorsium pada 2009 bakal dilibatkan. Setelah pertemuan awal, menurut Iwan semua pihak memiliki komitmen yang sama, yakni meluruskan persoalan di Singo Edan.
"Saya melihat ada antusiasme dari semua pihak dan ingin mengurai persoalan yang selama ini masih ada di Arema. Saya mewakili manajemen sangat gembira dengan perkembangan ini dan semoga ini menjadi awal yang bagus bagi Arema dan Aremania," urai Iwan.
Rencana islah para tokoh pengurus Arema juga dibenarkan Rendra Kresna, Presiden Kehormatan Arema Cronus sekaligus Bupati Malang. Menurut dia, sudah ada pertemuan di Jakarta yang membahas soal penyatuan kembali pengurus Arema yang sempat terpecah.
Sebagai konsep awal, rencananya kepengurusan akan dikembalikan ke Arema Indonesia setelah peralihan dari PT Bentoel Prima. Saat itu ada nama seperti HM Nur (ketua yayasan), Mudjiono Moejito (sekretaris yayasan), Rendra Kresna (bendahara), serta Bambang Winarno (pengawas yayasan).
Sementara itu di jajaran pembina ada Darjoto Setiawan (PT Bentoel Prima), Iwan Kurniawan (bos PT Anugerah Citra Abadi), danAndi Darussalam Tabusalla (eks Ketua Badan Liga Indonesia). Namun belum bisa dipastikan apakah nanti formatnya persis seperti itu.
"Secepatnya akan ada pembicaraan lagi dengan semua pihak. Tujuannya jelas, hanya ada satu Arema Indonesia dan tak akan ada lagi istilah Arema ISL dan Arema IPL. Saya optimistis semuanya memiliki komitmen demi Arema," ujar Rendra Kresna.
Mantan Sekretaris Arema Indonesia Satrija Budi Wibawa membenarkan telah ada pertemuan antara tokoh-tokoh Arema Indonesia di Jakarta. "Intinya kami semua ingin meluruskan dan menata ulang, agar Arema tetap eksis di sepak bola Indonesia," sebut Satrija.
Walau mengaku tak memahami awal muasal konflik di Arema setelah dilepas Bentoel, namun Satrija tak menutup mata adanya perbedaan paham soal kepengurusan dan legalitas Arema selama ini. "Jadi ini yang harus diperjuangkan," sebut pria yang akrab disapa SBW ini.
Rencana rujuknya pengurus Arema Indonesia ini sudah pasti menjadi kabar segar bagi Aremania. Jika rencana tersebut berjalan sesuai tujuan, maka bakal mengikis friksi-friksi yang terjadi di jajaran manajemen maupun supporter Aremania sejak dualisme klub.

Negatif : Lepasnya Timor Timur dari NKRI
               Republik Demokratik Timor Leste (juga disebut Timor Lorosa’e), yang sebelum merdeka bernama Timor Timur, adalah sebuah negara kecil di sebelah utara Australia dan bagian timur pulau Timor. Selain itu wilayah negara ini juga meliputi pulau Kambing atau Atauro, Jaco, dan enklave Oecussi-Ambeno di Timor Barat.
Sebagai sebuah negara sempalan Indonesia, Timor Leste secara resmi merdeka pada tanggal 20 Mei 2002. Sebelumnya bernama Provinsi Timor Timur, ketika menjadi anggota PBB, mereka memutuskan untuk memakai nama Portugis “Timor Leste” sebagai nama resmi negara mereka.

Saran :    Kasus Arema yang Tidak mendapat  rekomendasi dari Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) untuk berlaga di Liga Tertinggi Indonesia sangat patut dicontoh karena arema bersatu untuk menyelesaikan konflik ini . Kasus Lepasnya Timur Leste dari NKRI sangat disayangkan karena pulau kecil ini memilih merdeka dan menjadi Negara sendiri dan menjadi pemecah pemersatu bangsa karena setelah Timur Leste lepas dari NKRI Papua membentuk (OPM) Organisasi Papua Merdeka dan Aceh membentuk (GAM) Gerakan Aceh Merdeka untuk melepaskan diri dari NKRI dan kasus ini masih menjadi tanggung jawab pemerintah dan mungkin semua rakyat Indonesia agar bangsa Indonesia tidak terpecah belah.  

Sila Ke 4 Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan

            Positif :  Gelar Pemilu Demokratis, BJ Habibie Terima KPU Award

Liputan6.com, Jakarta - KPU memberikan penghargaan KPU Award kepada Presiden ke-3 RI BJ Habibie. Penghargaan ini diberikan karena BJ Habibe dianggap sebagai sosok yang berjasa dalam perkembangan demokrasi di Tanah Air.

Pemberian penghargaan dilangsungkan di kediaman BJ Habibie di jalan Patra Kuningan, Jakarta. Penghargaan itu diberikan langsung oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik.

Tidak cuma Husni, sejumlah anggota KPU juga hadir di kediaman Habibie. Di antaranya adalah Hadar Nafis Gumay, Juri Ardiantoro dan Nanang Supriyatna.

Saat dianugerahi penghargaan, mantan Menteri Ristek dan Teknologi ini terlihat tidak bisa menyembunyikan kegembiraannya. Sembari terus menebar senyum, Habibie pun menerima penghargaan berupa piagam dan juga plakat langsung dari Husni.

"Terima kasih, terima kasih," sebut Habibe sesaat setelah menerima penghargaan, Senin (29/12/2014).

Sehabis memberikan piagam, Husni pun menyampaikan permintaan khusus kepada Habibie. "Mohon berkenan di pajang ya pak," pinta Husni.

Setelah acara seremonial tersebut, Husni mengakui dipilihnya Habibie untuk menerima penghargaan dari KPU karena telah diputuskan melalui perundingan panjang. Bahkan sebelum menjatuhkan pilihan kepada Habibe ada tujuh calon yang mereka pertimbangkan.

"Pak Habibie selama hidupnya terutama kurun waktu 98-99 dan sampai saat ini telah memutuskan satu resolusi yang sangat penting yang membuat kita keluar dari masalah multi dimensional," sebut Husni.

"Keputusan itu ialah dengan mengagendakan pemilu demokratis dan membuat perangkatnya, undang-undangnya terlebih dahulu," sambung.

Keputusan Habibie dengan membuat perangkat UU Pemilu, disebut Husni, sangatlah tepat. Sebab kala itu di tengah tekanan penyelenggaraan pemilu, Habibie turut memikirkan bagaiamana pemilu bisa dihelat dengan baik dan tidak asal jadi.

Ditambahkan Husni, yang dilakukan pria yang sempat menuntut ilmu di Jerman ini sangat penting. Sebab, dampak dari keputusan Habibie ini sangat terasa bagi perkembangan demokrasi Indonesia sampai sekarang.

Komitmen Kerakyatan
Setelah menerima penghargaan tersebut, Habibie menyampaikan beberapa hal penting kepada KPU. Hal-hal tersebut disampaikan langsung oleh Habibie kepada Ketua KPU Husni Kamil Manik.

"Pertama beliau menyatakan menerima penghargaan ini dan berjanji akan menjaga penghargaan ini," sebut Husni.

Selain menyatakan menerima penghargaan dari KPU, hal kedua yang disampaikan pria yang sempat menuntut ilmu di Jerman ini adalah, Habibie saat sangat menjujung komitmen kerakyatan. Komitmen ini dari dulu sudah menjadi sikap dasar yang akan terus dikembangkan.

"Sementara yang terakhir, Beliau akan menulis artikel ke KPU yang bisa menjadi sumbangsih bagi demokrasi Indonesia," demikian Husni.

Negatif : Ulah memalukan para wakil rakyat kita yang harusnya berjuang untuk rakyat
                        Sering kali para wakil rakyat mempertontonkan perilaku yg mencemaskan rakyat ketika menyelesaikan suatu masalah untuk kepentingan rakyat,perang mulut sampai adu jotos itu diperagakan di depan kamera,itulah yang di sebut kedewasaan di dalam demokrasi,kebebasan ber expresi dan berpendapat benar-benar di terapkan oleh anggotra DPR,karena memang DPR itu adalah sebagai Wakil rakyat. itu jelas-jelas menyimpang dari amanat rakyat.sama halnya dengan anggota DPR dan MPR yang rapat di senayan dalam pembentukan undang-undang ataupun rapat tahunan selalu banyak yang tidur.


Saran :             Dari kasus positif diatas BJ Habibie atau mantan Presiden Indonesia memutuskan satu resolusi yang sangat penting yang membuat kita keluar dari masalah multi dimensional dengan mengagendakan pemilu demokratis dan membuat perangkatnya, undang-undangnya yang membuat kita dalam memilih Pemimpin bangsa ini menjadi lebih praktis dan semua rakyat Indonesia yang sudah pantas memilih dapat menyalurkan suaranya lewat pemilu. Dari kasus negatif  diatas sungguh sangat memalukan karena wakil rakyat yang kita pilih untuk menyalurkan suara atau aspirasi masyarakat malah mempertontonkan hal yang tidak baik seperti adu jotos yang diperakagan di depan kamera, bertingkah laku seperti anak kecil di ruang sidang, dan tidur pada saat sidang tentang rakyat . Seharusnya para wakil rakyat yang seperti ini diberhentikan saja atau mendapatkan hukuman seperti potong gaji, dll.
           

Sila Ke 5 Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Positif : Relokasi Pasar Tanah Abang          
Kemudian setelah Bapak Jokowi menjabat sebagai Gubernur DKI akhirnya Pasar Tanah Abang pun dibenahi. Awalnya Pak Jokowi mensosialisasikan programnya terlebih dahulu terutama kepada para PKL yang berjualan dipinggiran jalan karena sering menimbulkan kemacetan. Kemudian selang beberapa hari proses penertiban pun dimulai. Proses tersebut sampai melibatkan pesonel sebanyak 625 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 400 personel Satpol PP, 125 anggota kepolisian, dan 100 tentara. Anggota TNI ini merupakan gabungan dari Kodim 0501 Jakarta Pusat dan Batalyon Infanteri 201 Tangerang.

Tindakan Pak Jokowi untuk merelokasi PKL tersebut ternyata mendapat banyak respon positf dari masyarakat, karena masyarakat merasa Pak Jokowi berhasil persoalan kemacetan yang tadinya terjadi Pasar Tanah Abang, dan hanya Pak Jokowi yang berhasil melakukan relokasi tersebut, sementara gubernur-gubernur DKI sebelum Pak Jokowi tidak bisa menyelesaikan masalah tersebut. PKL yang telah dipindahkan ke Pasar Blok G pun akhirnya berterima kasih kepada Pak Jokowi, karena lapak dagangan yang mereka tempati sekarang lebih tertata rapi dan bersih sehingga pengunjung pun bisa berbelanja dengan nyaman.


Negatif: Ketimpangan dalam pelayanan kesehatan
                                   
                                                Keadilan dalam kesehatan masih belum dirasakan oleh masyarakat miskin Indonesia. Didalam hal ini maksudnya adalah belum dirasakan manfaat PJKMM (Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin) atau ASKESKIN (Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin) sehingga munculnya anggapan “orang miskin dilarang sakit” karena biaya berobat di Indonesia bisa dikatakan cukup tinggi dan hanya untuk kalangan menengah ke atas.

                        Sumber : (http://melatiputri.web.ugm.ac.id/2014/12/01/bukti-pelanggaran-terhadap-5-sila-pancasila-2/

Saran :             Dari kasus positif di atas Bp.Jokowi berprilaku adil semua orang yang berjualan di pasar TA atau Tanah Abang yang tadinya berjualan dipinggiran jalan dan menganggu lalu lintas atau PKL (Pedagang Kaki Lima) di relokasi dan mendapat respon positif bagi para PKL dan masyarakat, PKL yang telah dipindahkan ke Pasar Blok G pun akhirnya berterima kasih kepada Pak Jokowi, karena lapak dagangan yang mereka tempati sekarang lebih tertata rapi dan bersih sehingga pengunjung pun bisa berbelanja dengan nyaman dan lalu lintas menjadi lancer. Kasus Negatifnya Keadilan dalam kesehatan masih menjadi pekerjaan pemerintah karena masyarakat menengah kebawah dipersulit dalam hal kesehatan seharusnya masyarakat menengah kebawah di beri kemudahan dalam urusan kesehatan dan tidak dipersulit dalam hal biaya yang menjadi kendala masyarakat menengah kebawah dalam hal kesehatan ini.